www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Marquez Mengancam di Klasemen MotoGP 2026, Jorge Martin Lempar Signal Bahaya ke Rival
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemutihan Pajak Riau Resmi Ditutup, Plt Gubernur: Jangan Terbiasa Menunggu Denda Dihapus
Rabu, 02 September 2026 - 18:58:25 WIB
Pemutihan denda pajak kendaraan di Riau usai.(ilustrasi/AI/halloriau.com)
Pemutihan denda pajak kendaraan di Riau usai.(ilustrasi/AI/halloriau.com)

PEKANBARU - Wajib pajak kendaraan bermotor di Provinsi Riau kini harus kembali menghadapi sanksi administrasi normal jika terlambat menunaikan kewajibannya.

Pemprov Riau mengambil langkah tegas dengan tidak memperpanjang program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang telah berakhir pada 31 Agustus 2026.

Langkah ini bukan tanpa alasan. Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto menegaskan, penutupan program ini murni untuk mengedukasi dan membangun budaya disiplin masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.

Pemerintah enggan menciptakan preseden buruk di mana warga sengaja menunda pembayaran hanya demi menantikan program keringanan berikutnya.

"Kalau terus diperpanjang, nanti orang malah terbiasa menunggu pemutihan. Kita ingin masyarakat membayar pajaknya tepat waktu, jangan menunggu ada penghapusan denda dulu," tegas SF Hariyanto, Rabu (2/9/2026).

Ia mengingatkan, keringanan yang berlangsung selama satu bulan penuh tersebut sudah lebih dari cukup.

Momentum perayaan Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau telah dimaksimalkan sebagai wujud toleransi pemerintah daerah kepada masyarakat.

"Programnya sudah selesai. Tidak kita perpanjang lagi. Kesempatan sudah kita berikan selama Agustus supaya masyarakat bisa melunasi pajaknya tanpa harus membayar denda," tambahnya.

Ketegasan Pemprov Riau menutup keran pemutihan ini dilakukan di tengah rekor pencapaian yang fantastis.

Momentum penghapusan denda selama bulan Agustus ternyata memicu gelombang antusiasme warga untuk melunasi tunggakan mereka, yang berimbas langsung pada meroketnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Ninno Wastikasari mengungkapkan, penerimaan PKB selama bulan Agustus 2026 melonjak tajam menyentuh angka Rp123,25 miliar.

"Program ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau. Masyarakat yang memiliki tunggakan mendapatkan kesempatan menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa harus membayar akumulasi denda," ujar Ninno.

Lonjakan ini sangat kontras jika disandingkan dengan tren stagnan pada tujuh bulan sebelumnya.

Dari Januari hingga Juli 2026, penerimaan rata-rata PKB Riau hanya berkisar di angka Rp77,77 miliar per bulan.

Tercatat, realisasi terendah terjadi pada bulan Februari di angka Rp70,53 miliar, sementara capaian tertinggi sebelum pemutihan ada di bulan Juli sebesar Rp86,06 miliar.

Artinya, program edukasi kilat selama Agustus ini sukses menyumbang lonjakan penerimaan sebesar Rp45,48 miliar di atas rata-rata bulanan.

Dengan masuknya dana segar dari ledakan partisipasi di bulan Agustus, realisasi penerimaan PKB Riau kini telah menyentuh angka Rp667,67 miliar.

Angka ini setara dengan 63,46 persen dari total target tahunan yang dibebankan kepada Bapenda Riau, yakni sebesar Rp1,052 triliun.

Kini, dengan ditutupnya fasilitas pemutihan, Pemprov Riau akan berfokus mengejar sisa target sebesar 36,54 persen melalui jalur reguler.

Setiap keterlambatan pembayaran mulai September 2026 akan langsung dikenakan denda progresif sesuai aturan yang berlaku.

Plt Gubernur Riau memastikan, sanksi denda yang terkumpul dari wajib pajak yang abai juga akan dikelola secara transparan untuk pembangunan daerah.

"Kalau pajaknya menunggak tentu ada dendanya. Ketika dibayarkan, penerimaan itu juga akan menambah PAD kita," pungkas SF Hariyanto.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jorge Martin vs Marc Marquez.(foto: int)Marquez Mengancam di Klasemen MotoGP 2026, Jorge Martin Lempar Signal Bahaya ke Rival
Ketua Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan Eet.(foto: int)Defisit APBD Riau 2027 Tembus Rp2,1 Triliun, Gedung Nuklir Kanker RSUD Arifin Achmad Terancam?
Jajaran manajemen XLSMART berdialog langsung dengan mitra pengemudi layanan transportasi dan pesan-antar  dalam rangkaian Hari Pelanggan 2026, di warkop Titik Kumpul, Jawa, Surabaya, Kamis (3/9/2026).(foto: istimewa)HPN 2026: XLSMART Garansi Masukan Pelanggan di 9 Wilayah Langsung Dibahas Hari yang Sama
Perbaikan drainase di Kota Pekanbaru.(foto: int)Klasik Proyek Musiman: Mampukah Keterbatasan Anggaran Pemko Bebaskan Pekanbaru dari Banjir?
Perbaikan jalan di Rohil.(foto: mcr)Bebas dari Jalur 'Neraka', Tiga Ruas Jalan Vital di Rohil Kini Kembali Mulus
  DPRD Riau inisiasi Perda khusus bersama MUI.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Lonjakan Angka Gay Capai 30 Persen, DPRD Riau Desak Perda Penanggulangan LGBT Segera Disahkan
Pemko Pekanbaru perketat izin dan operasional hiburan malam.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Soroti Risiko HIV dan LGBT, Pemko Pekanbaru Pertajam Pengawasan Hiburan Malam
Penanganan HIV/AIDS di Riau.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Pekanbaru Teratas, Angka HIV di Riau Melonjak Drastis akibat Stigma dan Deteksi Lambat
BBKSDA Riau pasang perangkap untuk beruang yang masuk pemukiman di Kuntu, Kampar.(foto: mcr)Beruang Masuk Pemukiman di Kampar Kiri, Petugas BBKSDA Riau Pasang Perangkap
Pemadaman Karhutla di Riau.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Karhutla Riau Mulai Terkendali, Api Tersisa di 3 Kabupaten Ini
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Kabut Asap Tebal Sesakkan Dada Warga Pekanbaru
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved