www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Posko Keliling, Bapenda Pekanbaru Jemput Wajib Pajak hingga ke Permukiman
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


PPPK Guru Riau Sambut Peluang Jadi PNS 2027, Minta Utamakan Masa Pengabdian
Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:56:50 WIB
Ilustrasi PPPK guru di Riau berpeluang menjadi PNS 2027 (foto/int)
Ilustrasi PPPK guru di Riau berpeluang menjadi PNS 2027 (foto/int)

PEKANBARU — Rencana pemerintah memberikan kesempatan kepada guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027 disambut positif para guru PPPK di Provinsi Riau.

Kebijakan tersebut dinilai menjadi angin segar bagi guru PPPK yang telah lama mengabdi dan berharap mendapatkan kepastian mengenai status kepegawaian serta peningkatan kesejahteraan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa pendaftaran seleksi PNS bagi guru PPPK diperkirakan dibuka pada awal 2027.

Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau, Eko Wibowo, menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah tersebut. Ia juga mengapresiasi peran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad serta Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong kebijakan terkait masa depan guru PPPK.

"Kami sangat mengapresiasi gebrakan Presiden, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Pemerintah Pusat. Akan ada peralihan status guru ASN PPPK, dari PPPK penuh waktu menjadi PNS, dan PPPK paruh waktu akan naik menjadi PPPK penuh waktu pada tahun 2027," ujar Eko, Rabu (19/8/2026).

Menurut Eko, rencana tersebut menjadi kabar menggembirakan bagi para guru PPPK, khususnya mereka yang telah berusia di atas 35 tahun dan memiliki masa pengabdian yang panjang.

Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian dan prioritas kepada guru PPPK penuh waktu yang telah lama mengabdi. Menurutnya, banyak guru PPPK yang berusia 40 hingga 54 tahun masih memiliki tanggungan keluarga, termasuk anak yang sedang menempuh pendidikan.

"Kami meminta kepada pemerintah pusat, khususnya terkait PPPK penuh waktu. Jika persyaratannya tentu sudah berusia 35 tahun ke atas dan telah mengabdi cukup lama, kami berharap mereka menjadi prioritas pemerintah pusat. Ini merupakan salah satu bentuk penghargaan bagi guru PPPK," sebutnya.

"Ada guru yang berusia 40 sampai 54 tahun dan masih memiliki anak yang kuliah maupun sekolah. Tentu mereka memiliki beban nafkah yang besar. Hal ini perlu menjadi pertimbangan MenPANRB," sambungnya.

Eko menilai, apabila guru daerah dapat menjadi bagian dari pegawai pemerintah pusat, hal tersebut berpotensi memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan guru.

"Untuk pegawai pusat, guru sangat terbantu dari sisi kesejahteraan. Selama ini, kami guru ASN PPPK sangat prihatin dengan kondisi yang ada. Kami sangat gembira apabila pemerintah pusat mengambil alih guru daerah sehingga menjadi pegawai pusat dan berstatus PNS," katanya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa pemerintah bersama DPR telah membahas status dan masa depan guru PPPK.

Dalam pembahasan tersebut, pemerintah menyatakan bahwa guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu nantinya akan mulai berproses untuk mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi PNS.

Sementara itu, PPPK paruh waktu juga disepakati untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Setelah berstatus PPPK penuh waktu, guru tersebut nantinya akan mulai berproses untuk mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi PNS.

Bagi guru PPPK di Riau, rencana tersebut bukan sekadar perubahan status kepegawaian. Kebijakan itu diharapkan menjadi bentuk penghargaan atas masa pengabdian para guru sekaligus memberikan kepastian terhadap masa depan dan kesejahteraan mereka.

Eko berharap pemerintah pusat nantinya dapat menyusun mekanisme seleksi dengan mempertimbangkan masa pengabdian, usia, serta kondisi guru PPPK yang telah lama menjalankan tugas mendidik di daerah.

"Harapan kami, pemerintah benar-benar memberikan perhatian kepada guru PPPK yang sudah lama mengabdi. Jangan sampai masa pengabdian yang panjang tidak menjadi pertimbangan. Kami berharap kebijakan ini menjadi bentuk penghargaan dan memberikan kepastian bagi guru-guru PPPK di seluruh Indonesia, khususnya di Provinsi Riau," tutup Eko.

Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Posko pajak keliling hadir setiap akhir pekan di Pekanbaru (foto/ist)Posko Keliling, Bapenda Pekanbaru Jemput Wajib Pajak hingga ke Permukiman
Tersangka Karhutla 85 hektare di Meranti ditangkap (foto/int)Karhutla 85 Hektare di Meranti, Polisi Tetapkan Warga sebagai Tersangka
Mahasiswa KKN kelompok 96 Umri pasang plang jalan di Desa Sialang Indah (foto/ist)Bantu Akses Warga, Mahasiswa KKN Umri Pasang Plang Jalan Desa Sialang Indah
Ilustrasi 24 penerbangan pulang pergi Pekanbaru-Jakarta via Bandara SSK II dibatalkan (foto/riki)24 Penerbangan Pekanbaru-Jakarta di Bandara SSK II Dibatalkan hingga Sore Ini
Daftar 19 penerbangan batal di Bandara SSK II Pekanbaru akibat erupsi Krakatau (foto/int)19 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Batal Dampak Erupsi Anak Gunung Krakatau
  Penerbangan dari dan ke Pekanbaru-Jakarta batal akibat terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau (foto/ist)35 Penerbangan Pekanbaru-Jakarta di Bandara SSK II Batal hingga Malam Ini!
Ilustrasi Riau terdeteksi 156 hotspot atau titik panas (foto/int)2.199 Hotspot Kepung Sumatra, Riau Terdeteksi 156 Titik
Ilustrasi pekan ini operasi pasar murah kembali digelar TPID Riau di Pekanbaru dan Siak (foto/int)Pekan Ini Operasi Pasar Murah Kembali Digelar di Pekanbaru dan Siak
Polda Riau tetapkan tersangka pembuka 111 hektare kawasan mangrove Dumai (foto/int)Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pembukaan Lahan Ilegal 111 Ha Mangrove Dumai
Bupati Rohil, Bistamam tinjau kondisi Jembatan Sungai Tapah (foto/afrizal)Bupati Bistamam Minta PUPR Segera Susun Kajian Teknis Penanganan Jembatan Sungai Tapah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Kabut Asap Tebal Sesakkan Dada Warga Pekanbaru
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved