www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Riau Siapkan Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah
Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:36:39 WIB
Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Zulkifli Syukur.
Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Zulkifli Syukur.

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Anak melalui pembahasan dan sinkronisasi matriks implementasi regulasi tersebut.

Pembahasan digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kantor Gubernur Riau, Selasa (18/8/2026). Sinkronisasi dilakukan untuk memastikan setiap perangkat daerah dan lembaga terkait memiliki peran yang jelas dalam pelaksanaan Ranperda tersebut.

Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Zulkifli Syukur, mengatakan perlindungan anak merupakan bagian dari tugas pemberdayaan perempuan yang membutuhkan keterlibatan lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

"Ini secara tugas di DP3AP2KB. Perda berkolaborasi dengan semua OPD. Kami mengundang semua yang terkait rancangan perda ini," katanya.

Menurut Zulkifli, penyusunan matriks diperlukan agar implementasi Ranperda nantinya dapat berjalan secara terarah. Matriks tersebut memuat perangkat daerah dan lembaga yang terlibat, berikut peran serta program kegiatan masing-masing.

"Bagaimana nanti kita bisa mengimplementasikan perda ini, bagaimana perda ini dilaksanakan, siapa yang berkolaborasi. Matriks perda perlindungan anak sudah ada, perangkat dan lembaga yang ikut serta dalam perda tersebut apa perannya dan program kegiatannya," ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Riau, Fariza, turut memaparkan matriks perlindungan anak.

Ia menjelaskan, Indeks Perlindungan Anak terdiri atas dua komponen utama, yakni Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA) dan Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA).

IPHA mencakup empat dimensi, yaitu hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; serta pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya.

Pada dimensi hak sipil dan kebebasan, salah satu peran instansi terkait, termasuk Pengadilan Agama, berkaitan dengan penetapan yang menjadi dasar penerbitan akta kelahiran.

Sementara pada dimensi pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya, program Sekolah Ramah Anak menjadi salah satu bagian dari upaya pemenuhan hak anak.

"Adapun pada indikator perlindungan khusus anak, salah satu peran yang dicantumkan dalam matriks adalah melaksanakan kegiatan promotif dan preventif terhadap tindak kekerasan pada anak," ujar Fariza.

Melalui sinkronisasi tersebut, Pemprov Riau berharap implementasi kebijakan perlindungan anak nantinya dapat berjalan lebih terintegrasi dengan dukungan berbagai perangkat daerah dan lembaga terkait.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua DPW Aliansi Merah Putih, Eko Wibowo (foto/ist)Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
Ist.BKawan BRK Syariah Dekatkan Layanan Keuangan ke Masyarakat Kepulauan Karimun
Tersangka SS saat diamankan di Mapolres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Diduga 4 Kali Cabuli Bocah, Seorang Karyawan di Pangkalan Kuras Dibui
Wakil Bupati Pelalawan, Husni Thamrin meninjau kesiapan personel Satlantas Polres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Bukan Sekadar Tilang, Ini Fokus Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Pelalawan
Tim FP GCN RPP melakukan pelatihan cara penggunaan dan jenis-jenis APAR serta pembuatan jalur evakuasi darurat kepada Tenaga Pengajar dan Peserta Didik SDN 02 Desa Kudap.GCN Latih Guru SDN 02 Kudap Gunakan APAR untuk Antisipasi Kebakaran
  Skuad PSPS Pekanbaru.(foto: mcr)PSPS Pekanbaru Gugat Denda Rp20 Juta dari PSSI, Ini Alasan Keberatannya
Marc Marquez.(foto: int)Marc Marquez Unggul 10 Poin, Tardozzi Ingatkan Ancaman Martin dan Bezzecchi
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.(foto: int)Jalan Rusak dan Banjir Prioritas APBD Pekanbaru 2027, Ini Program Lain yang Disiapkan
Sebaran titik panas di Sumatera sore ini.(foto: infografis/halloriau.com)Hujan Seharian, Riau Nihil Hotspot! BMKG Catat 108 Titik Panas di Sumatera Sore Ini
Honda Bikers Day 2026 di Ambarawa diikuti 32.214 bikers dari seluruh Indonesia. 32.214 Bikers Honda Satukan Semangat Persaudaraan dalam Honda Bikers Day 2026
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved