PEKANBARU - Proses seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau memasuki tahapan penting.
Komisi I DPRD Riau resmi menetapkan pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi para kandidat pada Senin, 10 Agustus 2026 pekan depan.
Tahapan tersebut akan berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Penetapan jadwal merupakan tindak lanjut dari rapat internal Komisi I DPRD Riau yang telah digelar pada 27 Juli 2026.
Berdasarkan pengumuman resmi, pelaksanaan UKK untuk dua lembaga dilakukan pada hari yang sama dengan pembagian waktu berbeda.
"UKK calon anggota Komisioner KI dijadwalkan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. Sementara itu, UKK calon anggota KPID Riau akan dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai," ujar Sekretaris DPRD Riau, Renaldi, Kamis (6/8/2026).
Selain menetapkan jadwal, Komisi I DPRD Riau juga mengumumkan nama-nama peserta yang dinyatakan berhak mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan sebagai bagian dari proses pemilihan komisioner periode 2026–2029.
Seluruh peserta diwajibkan hadir sesuai jadwal yang telah ditetapkan dengan mengenakan pakaian rapi dan sopan selama mengikuti proses seleksi.
Sebanyak 15 peserta akan mengikuti UKK untuk posisi Komisioner KI Riau, yakni:
1. Ahmad Royhan Qodri
2. Asril Darma
3. Hasan
4. Hasnah Gazali
5. Helfizon
6. Ikhsan Fitra
7. Ikhwan Ridwan
8. Imam Munandar B
9. Jamadi Sipahutar
10. M Hary Rubianto
11. Muhammad Nefos
12. Novyandre
13. Teddy Niswansyah
14. Witrayeni
15. Yulianti
Sementara itu, terdapat 21 peserta yang akan mengikuti UKK calon anggota KPID Riau, yaitu:
1. Agusviyanda
2. Al Qusairi
3. Bambang Suwarno
4. Dian Citra Andriani
5. Dolly Ichsan
6. Ferlan Niko
7. Hasnah Gazali
8. Jelprison
9. Lutfi Arifiandy
10. M Asrar Rais
11. Mario Abdillah Khair
12. Muhammad Yunaidi T
13. Pitrayati
14. Prima Ermad Suhaemi
15. Putri Poppy Nirmala
16. Romi Ainur
17. Sherly Arianti
18. Syarifah Dian Eka Sari
19. Wan Gana Maulana
20. Wankardi Wana
21. Yuhendra.