PEKANBARU - Tahapan penting dalam proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau memasuki fase ujian Computerized Assisted Test (CAT).
Menjelang pelaksanaan tes yang digelar besok, Panitia Seleksi (Pansel) kembali mengingatkan seluruh peserta untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan, terutama terkait ketepatan waktu kehadiran.
Sebanyak 74 peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mengikuti ujian CAT di UPT Assessment Provinsi Riau, Jalan Ronggowarsito, Sukamaju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.
Pelaksanaan tes dibagi menjadi dua sesi, yakni sesi pertama untuk peserta nomor urut 1 hingga 37 dan sesi kedua bagi peserta nomor urut 38 hingga 74.
Ketua Pansel Calon Anggota KPID Riau, Prof Dr Syarifah Faradinna menegaskan, disiplin menjadi salah satu aspek penting yang harus diperhatikan seluruh peserta selama proses seleksi berlangsung.
"Kita kembali mengingatkan kepada calon KPID Riau agar dapat disiplin dalam menjalani proses ujian CAT yang dilaksanakan besok," ujar Prof Syarifah, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, panitia tidak akan memberikan toleransi berupa tambahan waktu bagi peserta yang datang terlambat.
Kondisi tersebut dapat merugikan peserta sendiri karena waktu pengerjaan soal akan tetap mengacu pada jadwal yang telah ditentukan.
"Peserta wajib hadir tepat waktu. Keterlambatan tidak akan diberikan tambahan waktu ujian," tegasnya.
Lebih lanjut, Prof Syarifah menjelaskan, peserta yang tidak hadir sesuai jadwal pelaksanaan CAT akan dianggap mengundurkan diri dari seluruh rangkaian seleksi calon anggota KPID Riau.
"Bagi peserta yang tidak mengikuti CAT sesuai jadwal yang telah ditetapkan, maka dianggap mengundurkan diri dari proses seleksi," katanya.
Karena seluruh proses ujian menggunakan sistem komputerisasi, peserta tidak diwajibkan membawa alat tulis.
Panitia juga mengharapkan peserta tampil dengan pakaian yang sopan dan rapi selama mengikuti ujian.
Selain itu, perangkat komunikasi seperti telepon genggam diminta dalam kondisi senyap guna menjaga suasana ujian tetap kondusif dan menghindari gangguan selama pelaksanaan tes berlangsung.
"Peserta tidak perlu membawa alat tulis karena seluruh proses ujian dilakukan secara komputerisasi. Kami juga mengimbau peserta mengenakan pakaian yang sopan dan rapi serta memastikan perangkat komunikasi dalam kondisi senyap selama pelaksanaan ujian," jelas Prof Syarifah.
Panitia berharap seluruh peserta dapat mempersiapkan diri secara optimal agar tahapan CAT berjalan lancar, tertib, transparan, dan objektif.
Panitia juga memastikan bahwa hasil kelulusan CAT akan diumumkan secara resmi melalui website DPRD Provinsi Riau.
Seluruh keputusan yang telah ditetapkan nantinya bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
"Informasi terkait pelaksanaan CAT maupun pengumuman tahapan selanjutnya dapat diakses melalui website resmi DPRD Provinsi Riau," tutupnya.
Dari total pendaftar yang mengikuti seleksi, sebanyak 74 orang berhasil memenuhi persyaratan administrasi dan berhak mengikuti tahapan CAT.
Sementara itu, 13 pelamar lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.