PEKANBARU - Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau periode 2026-2029 mengumumkan sebanyak 74 peserta dinyatakan lolos verifikasi administrasi.
Langkah awal ini menjadi babak krusial sebelum para peserta diuji secara digital demi memperebutkan kursi komisioner.
Keputusan ini tertuang dalam Pengumuman Resmi Nomor: 011/TIMSEL-KPID/2026, yang didasarkan pada Surat Keputusan Timsel Nomor: 008/TIMSEL-KPID/2026 per tanggal 4 Juni 2026.
Ketua Timsel Calon Anggota KPID Riau, Prof Dr Syarifah Faradinna menegaskan, seluruh peserta yang lolos berkas wajib mengikuti tahapan berikutnya tanpa pengecualian, yakni Ujian Computerized Assisted Test (CAT).
"Sebanyak 74 peserta telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan Ujian CAT sesuai jadwal yang telah ditetapkan tim seleksi," ujar Prof Syarifah, Jumat (5/6/2026).
Berbeda dengan seleksi konvensional, tahapan CAT kali ini dirancang untuk menguji tidak hanya wawasan, tetapi juga kedisiplinan tingkat tinggi para calon pengawas penyiaran.
Timsel menerapkan aturan tegas, tidak ada kompromi bagi keterlambatan.
"Peserta wajib hadir tepat waktu. Keterlambatan tidak akan diberikan tambahan waktu ujian. Bagi peserta yang tidak mengikuti CAT sesuai jadwal yang telah ditetapkan, maka dianggap mengundurkan diri dari proses seleksi," tegasnya.
Ujian berbasis komputer ini dipandang sebagai instrumen vital untuk melahirkan komisioner yang memiliki kapabilitas digital, integritas moral, serta pemahaman mendalam terhadap lanskap industri penyiaran modern di Riau.
Agar proses ujian berjalan kondusif, Timsel membagi pelaksanaan tes ke dalam dua sesi terpisah, yang berlangsung pada Rabu (10/6/2026) mendatang di UPT Assessment Provinsi Riau, Jalan Ronggowarsito, Sukamaju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.
Pembagian sesi ujian, untuk Sesi 1 Nomor Urut peserta 1 sampai dengan 37, dan Sesi 2 Nomor Urut peserta 38 sampai dengan 74.
Selama pelaksanaan CAT, peserta dilarang membawa alat tulis dari luar karena seluruh sistem pengerjaan sudah terintegrasi secara digital.
Peserta wajib mengenakan pakaian yang sopan, rapi, dan formal. Semua gawai atau alat komunikasi wajib dalam mode senyap (silent mode) selama berada di dalam ruang ujian.
Hasil dari ujian CAT ini nantinya akan diumumkan secara transparan melalui kanal digital resmi DPRD Provinsi Riau.
Timsel juga menegaskan, segala bentuk keputusan yang dikeluarkan oleh panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat pihak manapun.
Berikut adalah daftar nama pelamar yang berhak memperebutkan tiket ke tahapan seleksi selanjutnya:
1. Abdullah Mitrin
2. Achiruddin
3. Agusvianda
4. Ahmad Dison
5. Al Qusairi
6. Alqabani Syahrizal
7. Alvie Abidin
8. Alzamret Malik
9. Alzetli
10. Andri Syah
11. Anton Merciyanto
12. Arief Efendi
13. Azkia Farraswati
14. Azmi Bin Rozali
15. Bambang Suwarno
16. Dadang
17. Darmansyah
18. Dewi Sari
19. Dian Citra Andriani
20. Dolly Ichsan
21. Edimas
22. Fauzan Suhandar
23. Ferlan Niko
24. Firmansyah
25. Fitrithriady
26. Gusrianto
27. Hari Jummaulana
28. Hasnah Gazali
29. Hermansyah
30. Hermantoni
31. Jelprison
32. Kartika Ayu
33-37. Mengikuti urutan database sekertariat Timsel.
38. M Rafi
39. Marhaliman
40. Mario Abdillah Khair
41. Mekarani Fyodella
42. Mohammad Said
43. Muhammad Dong
44. Muhammad Faizun
45. Muhammad Nuralfian
46. Muhammad Yunaidi T
47. Muhammad Zen
48. Muthia Yulius
49. Nelvi Divansari
50. Nuraida
51. Pitrayati
52. Prima Ermad Suhaemi
53. Putri Poppy Nirmala
54. Rahmi Febrianti
55. Rangga Dwijunanda Putra
56. Ridho Hakiki
57. Rifqi Nasron
58. Rio Indra Prasetya
59. Romi Aninur
60. Rony Pratama Nataatmaja
61. Rudi Sri Sadono
62. Rudinal Saputra
63. Sherly Arianty
64. Siti Aisah
65. Sitti Aisyah
66. Syafrizal Adhitya Pratama
67. Syaiful Anwar
68. Syarifah Dian Eka Sari
69. Tri Wahono
70. Wan Gana Maulana
71. Wankardi Wandi
72. Wulan Junaini
73. Yuhendra
74. Zieyad Alfeiyad Ahfi.