PEKANBARU - Di bawah radar ekonomi nasional, Bumi Lancang Kuning kini bertransformasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah yang diperhitungkan.
Melalui integrasi industri halal dan penguatan UMKM, Riau mencatatkan angka pertumbuhan yang impresif di tahun 2026 ini.
Dalam pemaparan perkembangan ekonomi dan keuangan syariah yang digelar virtual di Riau Command Center (RCC), Selasa (12/5/2026), terungkap bahwa sektor ini telah menjadi pilar vital bagi daya saing daerah.
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi menegaskan, potensi besar Riau bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan hasil dari sinergi yang terus dipupuk.
“Provinsi Riau memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, baik pada sektor industri halal, UMKM, maupun lembaga keuangan syariah. Karena itu, sinergi seluruh pihak perlu terus diperkuat,” ujar Syahrial Abdi.
Data terbaru menunjukkan performa ekspor halal Riau yang mencapai angka mencengangkan. Hingga November 2025 saja, nilai ekspor halal daerah ini menyentuh US$10,43 miliar.
Komoditas lemak, minyak hewan, serta minyak nabati masih menjadi jawara ekspor, disusul oleh sektor makanan, minuman, fesyen muslim, hingga kriya.
Saat ini, tercatat ada 81.509 produk halal yang beredar di Riau. Angka ini tidak lepas dari intervensi pemerintah yang agresif melakukan pendampingan kepada lebih dari 3.800 pelaku usaha dan memberikan fasilitasi sertifikasi gratis.
Salah satu kartu as Riau dalam kancah ekonomi syariah adalah pengembangan Kawasan Industri Tenayan (KIT).
Kawasan ini diproyeksikan menjadi episentrum industri agro, kosmetik, logistik, hingga garmen yang sepenuhnya berbasis standar halal.
Langkah strategis ini mendapat apresiasi dari Pakar Institut Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan, yang menilai Riau memiliki modal "360 derajat" untuk memimpin pasar syariah di tanah air.
“Riau memiliki modal yang sangat kuat, mulai dari potensi industri, UMKM, hingga dukungan masyarakat yang mayoritas muslim. Tinggal bagaimana seluruh potensi tersebut dikelola secara terintegrasi dan berkelanjutan,” ungkap Djohermansyah.
Ia menambahkan, penguatan sektor syariah secara otomatis akan memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat kecil.
Kolaborasi antara birokrasi, akademisi, dan dunia usaha menjadi kunci agar pertumbuhan ini tidak hanya dinikmati oleh korporasi besar, tetapi juga menyentuh akar rumput melalui pemberdayaan usaha produktif.