PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Kuansing berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.
Pencapaian tersebut menjadi indikator kuat bahwa tata kelola keuangan di Kabupaten Kuansing terus berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan.
Penghargaan itu diterima Bupati Kuansing, Dr H Suhardiman Amby MM didampingi Ketua DPRD Kuansing, Juprizal SE MSi usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI Perwakilan Riau di Auditorium BPK RI Perwakilan Riau, Pekanbaru, Kamis (18/6/2026).
LHP diserahkan Direktur Pengelolaan Pemeriksaan V II Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Dr Juska Meidy Enyke Sjam SE MM AK CSFA CertDA GRCE CFrA, CIISA ERMCP CFE.
Dalam kesempatan tersebut, Juska Meidy memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang mampu menjaga kualitas pengelolaan keuangan secara konsisten dari tahun ke tahun.
"Opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan bentuk keyakinan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan," ujar Juska.
"Kami berharap capaian ini dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan dan akuntabel," sambungnya.
Raihan WTP ke-15 secara beruntun ini sekaligus menempatkan Kuansing sebagai salah satu daerah di Provinsi Riau yang berhasil menjaga konsistensi dalam penyajian laporan keuangan yang memenuhi standar pemeriksaan negara.
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi seluruh unsur pemerintahan dan dukungan berbagai pihak yang terlibat dalam pembangunan daerah.
"Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja sama, kekompakan dan komitmen seluruh stakeholder, mulai dari jajaran Pemerintah Daerah, DPRD, hingga seluruh pihak terkait," ucap Suhardiman.
"WTP ke-15 ini menjadi bukti bahwa kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui pengelolaan keuangan yang baik dan bertanggung jawab," tambahnya.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral pemerintah dalam mengelola anggaran yang bersumber dari rakyat.
"Prestasi ini bukan tujuan akhir. Justru menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas pembangunan serta memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kuantan Singingi," tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Kuansing Juprizal menyebut capaian tersebut merupakan kebanggaan seluruh masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi yang harus dijaga bersama.
"Ini adalah prestasi seluruh masyarakat Kuansing. DPRD akan terus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik melalui fungsi pengawasan dan sinergi bersama pemerintah daerah. Semoga capaian ini dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang," ujar Juprizal.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 15 tahun berturut-turut menjadi catatan penting dalam perjalanan pemerintahan Kuansing.
Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi penggunaan anggaran, daerah yang dikenal dengan julukan Negeri Jalur tersebut mampu menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga amanah masyarakat.
Prestasi ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik bahwa pengelolaan keuangan daerah di Kuansing terus berjalan secara sehat, profesional, dan akuntabel sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain MSi, Inspektur Drs Rustam, Sekretaris DPRD Andi Zulfitri MSc, Plh Kadiskominfoss H Heri Antoni MSi, Kabag Umum Setda Kuansing Deswan Antoni, serta Kepala BPKAD yang diwakili Sekretaris Syahdar Neli SE Ak MPA.