www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Belum Ada Laporan Warga Terjangkit Flu Burung, Ini Tindakan Diskes Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ilegal, Pemkab Kuansing Bakal Tutup PT Barito Riau Jaya
Kamis, 19 Januari 2023 - 13:00:08 WIB
Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby (kiri) melantik Camat Sentajo Raya (foto/Ultra)
Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby (kiri) melantik Camat Sentajo Raya (foto/Ultra)

TELUK KUANTAN - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby menegaskan bahwa PT Barito Riau Jaya (BRJ) tak mengantongi izin atau ilegal.

Maka itu Pemkab Kuansing akan menutup perusahaan yang terletak di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya tersebut. Itu disampaikan Plt Bupati Kuansing usai melantik Camat Sentajo Raya.

"PT Barito ini tidak mengantongi izin, makanya akan kita tutup. Mereka ini berada di APL (Area Penggunaan Lain) maka kewenangannya di kita. Kalau hutan kawasan, itu kewenangannya di Kementerian," ujar Suhardiman Amby kepada halloriau.com, Kamis (19/1/2023).

"Kita memastikan tidak ada kegiatan ilegal di daerah kita. Aturan jelas, di atas 25 hektare harus HGU, di bawah itu cukup sertifikat. Kita ingin pajak masuk ke daerah," terangnya di halaman kantor Camat Sentajo Raya.

Lanjut Suhardiman Amby, setelah BRJ ditutup, mengenai pihak yang mengelola perkebunan tersebut akan diambil langkah-langkah lanjutan. Tidak menutup kemungkinan akan dikelola BUMD atau pemerintahan desa.

"Yang jelas PT Barito ini ilegal, kita tidak izinkan ada aktifitas ilegal di wilayah kita, makanya kita tutup. Nanti kita minta Pemerintah Desa Muara Langsat untuk menginventarisir segala sesuatunya. Bisa saja nanti Bumdes yang akan mengelolanya atau BUMD, nanti kita akan duduk bersama terkait hal in," ujar Suhardiman.

Seperti diketahui terkait PT BRJ ini, Oktober 2022 lalu, sempat terjadi bentrok antara kelompok tani Maju Sejahtera Desa Muara Langsat dengan pekerja PT BRJ. Bentrok itu mengakibatkan enam orang mengalami luka bacok. Bentrokan tersebut dipicu perebutan lahan yang saat ini dikuasai PT BRJ.

Kemudian, pernyataan Kepala BPN Kuansing, Turmudi juga memastikan PT BRJ tidak memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU) di Kuansing. Sesuai dengan yang dikatakan Plt Kepala Dinas Perkebunan Kuansing, Andri Yama Putra. Ia memastikan bahwa PT BRJ tidak memiliki izin IUP dan PPUP, sehingga mereka tidak memiliki data tentang perusahaan tersebut. Termasuk luas lahan yang dikuasai PT BRJ ini.

Penulis: Ultra Sandi
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi ayam terjangkit flu burung (foto/int)Belum Ada Laporan Warga Terjangkit Flu Burung, Ini Tindakan Diskes Riau
Ilustrasi beli solar wajib pakai MyPertamina di Riau (foto/int)Ingat, 28 Maret Beli Solar di Riau Wajib Pakai MyPertamina
All New CR-VHonda Luncurkan Mobil Baru Minggu Depan, All New CR-V Siap Mengaspal?
Walikota Dumai Paisal memantau perbaikan Jalan Sudirman (foto/bam)Anggaran DAK Rp17,9 M, Pemko Dumai Mulai Perbaiki Jalan Jenderal Sudirman
Pelayanan Kesehatan di Poliklinik RSUD Dumai (foto/ist)UHC Berikan Kepastian Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Kota Dumai
  Payung elektrik di Masjid Raya Annur rusak (foto/int)Payung Elektrik Masjid Raya Annur Senilai Rp42 M Rusak Berat Diterjang Badai
Bupati Kasmarni (kiri) mengapresiasi Program Bedah Rumah dari Baznas Bengkalis (foto/zul)Bupati Kasmarni Apresiasi Program Bedah Rumah Baznas Bengkalis
Salah seorang pegawai disalah satu OPD terlihat membagikan takjil kepada pengendaraPemkab Kepulauan Meranti Bagikan 21.500 Paket Takjil Gratis
Peserta lomba yang diadakan Politeknik Negeri Padang Pelalawan (foto/andi)Semarak Ramadan, PNP Kampus Pelalawan Taja Lomba Hapalan Surat Pendek
Ilustrasi hotspot di Pulau Sumatera, khususnya Provinsi Riau (foto/int)Masih Ada Belasan Titik Panas Sumatera, BMKG: Riau Masih Nihil Hotspot
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Bacalon DPD Riau, Ichwanul Ihsan Serahkan Syarat Dukungan Minima
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved