www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tak Cukup Jalan Protokol, DPRD Pekanbaru Minta Kabel Semrawut di Gang Ikut Ditertibkan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ada 78 Sumur Migas Terdampak di Riau, Lima di Antaranya Berada di Kampar Pemkab Kampar Dukung Peningkatan Produksi Migas dengan Tetap Lindungi Masyarakat
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:10:00 WIB
Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Sumur Migas Tahun 2026 bersama PT Pertamina Hulu Energi untuk wilayah operasi Provinsi Riau secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Command Center Kantor Bupati Kampar, Jumat (16/10/2026).
Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Sumur Migas Tahun 2026 bersama PT Pertamina Hulu Energi untuk wilayah operasi Provinsi Riau secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Command Center Kantor Bupati Kampar, Jumat (16/10/2026).

BANGKINANG - Sebanyak lima sumur minyak dan gas bumi (migas) di Kabupaten Kampar menjadi perhatian dalam upaya penyelesaian kendala operasional hulu migas di Provinsi Riau. Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., menegaskan penyelesaian berbagai persoalan tersebut harus mengedepankan aspek lingkungan, kepastian hukum, dan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen itu disampaikan Misharti saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Sumur Migas Tahun 2026 bersama PT Pertamina Hulu Energi untuk wilayah operasi Provinsi Riau. Rapat berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Command Center Kantor Bupati Kampar, Jumat (16/10/2026).

Rakor dipimpin Tenaga Ahli Utama Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) RI, Nurwahidi. Pertemuan tersebut membahas perkembangan operasional sumur migas sekaligus mengidentifikasi berbagai hambatan yang memerlukan koordinasi dan dukungan pemerintah, termasuk di Kabupaten Kampar.

Berdasarkan paparan dalam rapat, terdapat 78 sumur migas terdampak di Provinsi Riau yang memerlukan perhatian dan dukungan pemerintah. Jumlah tersebut terdiri atas 51 sumur di Kabupaten Rokan Hilir, 17 sumur di Kabupaten Siak, lima sumur di Kabupaten Kampar, empat sumur di Kabupaten Rokan Hulu, dan satu sumur di Kabupaten Bengkalis.

Berbagai kendala yang dibahas meliputi perizinan kawasan hutan, negosiasi LER PPKH, penolakan terhadap Koperasi Air Kehidupan, serta persoalan lahan milik PTPN, perkebunan, dan tanah hibah.

Persoalan tersebut membutuhkan penanganan lintas sektor agar hambatan operasional dapat diselesaikan secara terukur. Evaluasi perizinan, mediasi bersama pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kejelasan status lahan menjadi bagian penting dalam proses penyelesaian.

Misharti mengatakan, berbagai kendala yang muncul merupakan persoalan bersama yang membutuhkan komitmen seluruh pihak. Karena itu, setiap hambatan perlu diinventarisasi secara jelas agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

“Seluruh kendala yang berkaitan dengan perizinan, penggunaan kawasan hutan, pembebasan lahan, serta persoalan teknis lainnya harus diinventarisasi dan ditindaklanjuti secara terukur sesuai dengan kewenangan masing-masing,” ujarnya.

Khusus di Kabupaten Kampar, Misharti menekankan penyelesaian persoalan lahan, perizinan, dan dukungan terhadap kegiatan operasional migas harus dilakukan melalui koordinasi lintas sektor. Upaya tersebut tetap harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta memperhatikan kepentingan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Kampar pada prinsipnya mendukung upaya peningkatan produksi migas nasional. Namun, dukungan tersebut harus berjalan seiring dengan penyelesaian persoalan di lapangan secara adil, transparan, dan sesuai aturan.

Misharti berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan migas, dan pihak terkait dapat mempercepat penyelesaian berbagai hambatan yang selama ini memengaruhi operasional sumur migas.

“Kita berharap seluruh kendala yang menghambat kegiatan operasional migas dapat segera dicarikan solusi melalui koordinasi dan sinergi seluruh pihak. Kepentingan masyarakat, kepastian hukum, serta kelancaran investasi harus berjalan beriringan demi mendukung pembangunan daerah dan ketahanan energi nasional,” tutupnya.

Penyelesaian persoalan lima sumur migas di Kampar diharapkan tidak hanya mendukung kelancaran operasional dan peningkatan produksi energi, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak, sekaligus memastikan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan tetap terlindungi. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra.(foto: int)Tak Cukup Jalan Protokol, DPRD Pekanbaru Minta Kabel Semrawut di Gang Ikut Ditertibkan
Harga TBS Sawit mitra plasma di Riau pekan ini turun.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)CPO Anjlok Rp152, Harga Sawit Plasma Riau Pekan Ini Ikut Terkoreksi
Anggota Banggar DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Harap Kegiatan APBD-P 2026 Segera Berjalan
Ilustrasi  harga sawit Riau periode 4–10 November 2026 turun (foto/int)Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Rp10,36 per Kg, CPO Jadi Pemicu
Pemkab Kuansing siapkan digitalisasi aset daerah, 47 sertifikat tanah diserahkan BPN (foto/ultra)Amankan Aset Daerah, BPN Serahkan 47 Sertifikat Tanah ke Pemkab Kuansing
  Kepala DLH Rohil, Suwandi SSos.(foto: afrizal/halloriau.com)Sampah Menumpuk di Bagansiapiapi, DLH Rohil Ternyata Hanya Punya 4 Truk
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Syamsul Bahri.Penghapusan Denda PBB Dinilai Efektif, DPRD Minta Bapenda Pertimbangkan Perpanjangan
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Anggaran Jalan dan Drainase 2027 Naik Dua Kali Lipat
Pemko Pekanbaru perketat pengawasan takaran BBM di SPBU (foto/ist)Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Periksa Mesin Pompa BBM, Ini Hasilnya
Libatkan 12 perusahaan, penataan kabel fiber optik di Pekanbaru dimulai dari Jalan Paus (foto/ist)Kabel Semrawut Mulai Ditertibkan, Pemko Pekanbaru Targetkan Penataan Hingga Akhir 2026
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved