INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyambut baik langkah sinergis yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu bersama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Indragiri. Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (DATUN) yang berlangsung di Aula Kejari Inhu, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Inhu, Ir. H. Hendrizal, M.Si., prosesi penandatanganan nota kesepahaman dilakukan secara resmi oleh Kepala Kejari (Kajari) Inhu, Dr. Ratih Andrawinta Suminar, S.H., M.H., bersama Direktur Perumda Air Minum Tirta Indragiri, Indra Subianto, S.H.
Dalam sambutannya, Kajari Inhu Dr. Ratih Andrawinta Suminar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Inhu yang terus mendukung pengoptimalan tugas dan fungsi kejaksaan, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kami dari Kejari Inhu menyambut baik kesepakatan bersama dengan Perumda Tirta Indragiri ini. Ini merupakan langkah utama dalam mendukung ketersediaan air minum bersih demi kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjadi wadah penyelesaian berbagai dinamika permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Ratih.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Inhu Ir. H. Hendrizal, M.Si., menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kejari Inhu yang telah menginisiasi ruang kolaborasi ini. Menurut Wabup, kerja sama ini menjadi instrumen penting bagi daerah dalam memitigasi risiko hukum.

“Kami berharap kerja sama ini menjadi modal penting untuk mengedepankan komunikasi, guna mendapatkan solusi terbaik dalam penyelesaian permasalahan hukum perdata maupun tata usaha negara yang dihadapi di lapangan,” ungkap Hendrizal.
Lebih lanjut, Hendrizal menegaskan bahwa esensi dari MoU ini tidak hanya terbatas pada penanganan hukum semata, melainkan juga demi keberlanjutan pembangunan dan kemajuan Kabupaten Inhu di masa depan.
“Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kejari Inhu atas pendampingan hukum yang diberikan. Sinergi ini sangat berarti dalam membantu kami membangun Indragiri Hulu yang lebih maju, khususnya dalam pemenuhan hak atas air bersih bagi masyarakat,” pungkasnya.
Hubungan kemitraan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan daerah yang bersih, sehat, dan akuntabel, sehingga pelayanan distribusi air bersih kepada pelanggan di seluruh wilayah Inhu dapat berjalan semakin optimal tanpa kendala hukum.(Adv)