www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
UMP Riau 2027 Belum Dibahas, Kapan Pekerja Bisa Tahu Besaran Kenaikannya?
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kurir 1 kg Sabu Ditangkap di Jalan Perawang-Minas, Polisi Kejar Pemilik Narkoba
Sabtu, 12 September 2026 - 18:50:13 WIB
Warga Kampung Dalam Pekanbaru jadi kurir narkoba ditangkap Polisi Siak.(ilustrasi/int)
Warga Kampung Dalam Pekanbaru jadi kurir narkoba ditangkap Polisi Siak.(ilustrasi/int)

SIAK - Pengungkapan peredaran narkotika di Kabupaten Siak, Riau, mengarah pada dugaan jaringan yang lebih besar setelah polisi menyita 1.024,5 gram atau lebih dari satu kilogram sabu dari seorang pemuda berinisial MB (23).

MB ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak di Jalan Lintas Perawang-Minas Km 11, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Minggu (6/9/2026) malam. Dari pemeriksaan awal, MB mengaku hanya bertugas sebagai kurir.

Pengakuan tersebut kini menjadi pintu masuk polisi untuk memburu seorang pria berinisial A yang disebut memberikan perintah kepada MB untuk mengambil dan membawa narkotika tersebut.

Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar mengatakan, A telah ditetapkan sebagai orang yang dicari polisi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku berperan sebagai kurir. Barang tersebut diperoleh atas perintah seseorang berinisial A yang saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang,” kata Sepuh.

Polisi tidak berhenti pada penangkapan MB. Penyidik masih mengembangkan perkara untuk menelusuri asal-usul sabu serta kemungkinan adanya pelaku lain yang memiliki peran lebih besar dalam jaringan tersebut.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap DPO tersebut. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Lintas Perawang-Minas Km 11.

Informasi tersebut diterima polisi sekitar pukul 18.00 WIB. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi.

Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas melihat seorang pria mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BM 3348 ABX.

Pria tersebut kemudian menghentikan kendaraannya di pinggir jalan dan mengambil sebuah kantong berwarna hitam.

Gerak-geriknya membuat polisi meningkatkan pengawasan sebelum akhirnya melakukan penyergapan.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di Jalan Lintas Perawang-Minas Km 11,” ujar Kapolres

Saat dilakukan pemeriksaan, kantong tersebut ternyata berisi satu paket besar sabu. MB langsung diamankan bersama barang bukti.

Dari penangkapan itu, polisi menyita sabu dengan berat total 1.024,5 gram. Selain narkotika, sejumlah barang lain turut diamankan sebagai barang bukti.

Barang bukti tersebut terdiri dari satu plastik hijau bertuliskan REFINED CHINESE TEA, satu kantong hitam bermerek Celcius, satu kantong plastik hitam, satu unit telepon seluler merek Infinix, serta sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan MB.

“Petugas kemudian melihat seorang laki-laki menggunakan sepeda motor Honda Scoopy. Saat tersangka berhenti dan mengambil sebuah kantong, anggota langsung melakukan penyergapan,” jelas Kapolres.

Jumlah sabu yang mencapai lebih dari satu kilogram membuat perkara ini menjadi pengungkapan yang cukup signifikan.

Polisi kini memiliki pekerjaan lanjutan untuk memastikan dari mana narkotika tersebut berasal dan kepada siapa barang itu seharusnya diserahkan.

MB diketahui tidak memiliki pekerjaan dan merupakan warga Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan MB positif mengandung amphetamine dan metamfetamina, zat yang berkaitan dengan narkotika jenis sabu.

Atas perbuatannya, MB dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Fokus penyidik kini bergeser kepada A yang masih buron serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik distribusi sabu tersebut.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
UMP Riau 2027 masih belum dibahas.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)UMP Riau 2027 Belum Dibahas, Kapan Pekerja Bisa Tahu Besaran Kenaikannya?
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra.(foto: int)Tak Cukup Jalan Protokol, DPRD Pekanbaru Minta Kabel Semrawut di Gang Ikut Ditertibkan
Harga TBS Sawit mitra plasma di Riau pekan ini turun.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)CPO Anjlok Rp152, Harga Sawit Plasma Riau Pekan Ini Ikut Terkoreksi
Anggota Banggar DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Harap Kegiatan APBD-P 2026 Segera Berjalan
Ilustrasi  harga sawit Riau periode 4–10 November 2026 turun (foto/int)Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Rp10,36 per Kg, CPO Jadi Pemicu
  Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)350 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Riau Sumbang 5 Hotspot Sore Ini
Kepala DLH Rohil, Suwandi SSos.(foto: afrizal/halloriau.com)Sampah Menumpuk di Bagansiapiapi, DLH Rohil Ternyata Hanya Punya 4 Truk
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Syamsul Bahri.Penghapusan Denda PBB Dinilai Efektif, DPRD Minta Bapenda Pertimbangkan Perpanjangan
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Anggaran Jalan dan Drainase 2027 Naik Dua Kali Lipat
Pemko Pekanbaru perketat pengawasan takaran BBM di SPBU (foto/ist)Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Periksa Mesin Pompa BBM, Ini Hasilnya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved