www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Wawako Sugiyarto Buka Konferkot PWI Dumai, Bambang Kembali Terpilih Aklamasi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Alasan Cari Sarang Tawon, Polisi Tangkap Pelaku Karhutla di Bunut
Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:08:54 WIB
Pria di Bunut yang bakar lahan seperempat hektare diamankan polisi (foto/Andy)
Pria di Bunut yang bakar lahan seperempat hektare diamankan polisi (foto/Andy)

PELALAWAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan mengamankan seorang pria berinisial P (38) yang diduga menjadi pelaku pembakaran lahan di Desa Lubuk Emas, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Kamis (29/10/2026).

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani tersebut diamankan setelah petugas menemukan adanya kebakaran lahan saat melakukan patroli di wilayah tersebut.

Peristiwa itu bermula ketika petugas patroli bersama seorang saksi berinisial C menerima informasi mengenai kebakaran lahan di Desa Lubuk Emas. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan lahan dalam kondisi terbakar. Mereka juga melihat seorang pria yang berusaha melarikan diri saat didatangi petugas. Namun, pria tersebut berhasil diamankan.

Dari hasil interogasi awal, P mengakui telah membakar lahan menggunakan sebuah korek api atau mancis berwarna merah. Kepada petugas, ia berdalih pembakaran tersebut dilakukan untuk membakar sarang tawon.

Namun, saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan sarang tawon sebagaimana alasan yang disampaikan pelaku. Sebaliknya, petugas menemukan hasil imas atau pembersihan lahan milik pelaku serta bekas pembakaran yang masih baru dengan luas sekitar seperempat hektare.

Api kemudian membesar dan menjalar ke tumpukan bambu sehingga tidak mampu dipadamkan oleh pelaku.

Petugas selanjutnya menghubungi Regu Pemadam Kebakaran (RPK) PT Arara Abadi untuk membantu proses pemadaman. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu buah mancis berwarna merah.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Bunut untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Plh Kasat Reskrim Polres Pelalawan, IPTU Asbon Mairizal, S.Psi., M.H., membenarkan pengamanan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memproses perkara itu sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Pelaku diamankan saat patroli, sudah mengakui perbuatannya dan kami proses sesuai Pasal 56 Jo 108 UU Perkebunan dan Pasal 98 UU PPLH serta Pasal 308 dan 311 KUHP baru," tegasnya.

Polres Pelalawan mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Selain berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan berujung pada proses hukum.

Penulis: Andy
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bambang Prayetno menyampaikan kata sambutan usai terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PWI Dumai Periode 2026-2029 pada Konferkot PWI Dumai (foto/ist)Wawako Sugiyarto Buka Konferkot PWI Dumai, Bambang Kembali Terpilih Aklamasi
PWA Riau gelar diskusi parenting, orang tua diajak kenali minat dan bakat anak sejak dini (foto/ist)PWA Riau dan Umri Kolaborasi, Bahas Pentingnya Kesehatan dalam Pembangan Potensi Anak
Polisi tangkap seorang DPO Curat dana ATM yang viral di Ukui (foto/Andy)Seorang DPO Curat Dana ATM Viral Diciduk Tim Polsek Ukui di Medan
BRI kukuhkan 35 orang penerima beasiswa BRI Fellowship Journalism 2026 Batch 7 (foto/ist)Dukung Peningkatan Kualitas Industri Media, BRI Kukuhkan 35 Jurnalis Penerima Beasiswa S2
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho saat meninjau sejumlah infrastruktur Pekanbaru (foto/ist)Danau Buatan Bakal Disulap Jadi Danau Lestari, Wako Gandeng Menteri PU
  Ilustrasi Dumai dan Inhu terbanyak (foto/int)Hotspot di Sumatra Capai 280, Riau Terdeteksi 9 Titik Tersebar di Lima Wilayah
Ditutup Wabup Hendrizal, Inhu Expo 2026 hadirkan hiburan hingga pembagian doorprize (foto/ist)Inhu Expo 2026 Resmi Ditutup, Ribuan Warga Meriahkan Malam Penutupan di RTH Rengat
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Soeprihanto (kanan) mendampingi Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq (kiri) memberikan pemaparan kepada media seusai memimpin apel bersama tim gabungan penanganan karhutla di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (30/10/2026). ANTARA/HO-APHIAPHI Kerahkan Regu Pemadam dan Siapkan Sumur Bor untuk Tangani Karhutla di Kalteng
Veda Ega Pratama Runner-up Moto3 Malaysia 2026 (foto/dok-motogp)Veda Ega Pratama Runner-up Moto3 Malaysia 2026, Naik ke Posisi Tujuh Klasemen
MoU PT BSP dengan Kejati Riau.BSP Gandeng Kejati Riau, Cegah Risiko Hukum dalam Pengelolaan Bisnis Migas
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved