SELATPANJANG - Integritas tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti kembali diuji.
Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti melakukan penggeledahan maraton selama empat jam di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setdakab) pada Selasa (8/9/2026), menyusul pusaran dugaan korupsi anggaran kendaraan dinas, bahan bakar minyak (BBM), dan pelumas Tahun Anggaran 2024.
Langkah represif penegak hukum ini mengungkap adanya potensi kebocoran uang negara dalam pengelolaan administrasi rutin di jantung pemerintahan daerah.
Saat ini, penyidik telah memeriksa 13 orang saksi dan menyita sejumlah dokumen krusial, sembari menunggu hasil audit ahli untuk menetapkan nominal kerugian negara dan tersangka utama.
Merespons krisis integritas di lingkungan kerjanya, Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, memilih langkah terbuka.
Alih-alih bersikap defensif terhadap intervensi penyidik, Asmar menjadikan insiden ini sebagai momentum untuk menyoroti kelemahan sistem pengawasan internal.
"Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pemerintah daerah tentu akan kooperatif dan memberikan apa yang dibutuhkan oleh aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Asmar.
Lebih jauh, Asmar berkomitmen menjadikan kasus hukum yang tengah membidik anak buahnya ini sebagai pijakan untuk merombak dan memperketat evaluasi pertanggungjawaban keuangan daerah ke depannya.
Meski demikian, di tengah gejolak pemeriksaan, Bupati memastikan roda birokrasi tidak akan lumpuh.
Ia menginstruksikan seluruh jajaran agar pengusutan skandal BBM dinas ini tidak mengorbankan hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
"Kita serahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum. Yang terpenting seluruh kegiatan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa," tambahnya.
Sebagai pimpinan daerah, Asmar juga tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga pengadilan menjatuhkan vonis berkekuatan hukum tetap.
"Kita tentu menghormati prosesnya dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Biarkan penyidik bekerja sesuai kewenangannya dan nanti hasilnya kita hormati," pungkas Asmar.