www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kejari Dumai Bidik Korupsi Alkes Bedah 2024, Kado Tegas di Harlah ke-81 Kejaksaan
Rabu, 02 September 2026 - 19:05:13 WIB
Kejari Dumai buru tersangka korupsi alat kedokteran 2024.(foto: bambang/halloriau.com)
Kejari Dumai buru tersangka korupsi alat kedokteran 2024.(foto: bambang/halloriau.com)

DUMAI - Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan di Kota Dumai tidak hanya diisi dengan seremonial, tetapi menjadi momentum "bersih-bersih" anggaran daerah.

Kejari Dumai secara resmi menaikkan status penanganan dugaan korupsi pengadaan Alat Kedokteran Bedah-MOT Tahun Anggaran 2024 ke tahap penyidikan, tepat pada Rabu (2/9/2026).

Langkah berani ini menjadi sinyal keras bagi para mafia proyek, khususnya yang bermain di sektor kesehatan.

Pengusutan dua paket pekerjaan belanja modal yang bersumber dari uang rakyat ini menjadi fokus utama Kejari Dumai untuk segera menemukan dalang di balik kerugian negara.

Plt Kajari Dumai, Wuriadhi Paramita SH MH menegaskan, peningkatan status hukum ini sengaja diumumkan bertepatan dengan hari bersejarah institusinya sebagai bukti nyata komitmen penegakan hukum.

"Khusus pada momentum Hari Lahir ke-81 Kejaksaan, Kejari Dumai menaikkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa pada kegiatan dua paket pekerjaan Belanja Modal Alat Kedokteran Bedah-MOT tahun 2024 dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," ungkap Wuriadhi.

Meski demikian, pihak Kejari saat ini masih mengunci rapat nama-nama calon tersangka maupun rincian total kerugian negara.

Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tengah bekerja cepat untuk mengumpulkan bukti-bukti kuat guna menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke meja hijau.

Manuver agresif Kejari Dumai dalam delapan bulan terakhir (Januari–Agustus 2026) tidak hanya sebatas pengusutan alkes.

Lewat operasi senyap dan pendekatan hukum, mereka telah berhasil memulihkan aset dan menyelamatkan keuangan negara yang jumlahnya cukup fantastis.

Dari sektor Pidsus saja, uang pengganti kasus korupsi senilai Rp200 juta berhasil disita.

Sementara itu, bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti mencatatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp881,14 juta.

Keberhasilan ini bahkan diganjar penghargaan elit Seroja Award 2026 dari KPKNL, di mana Kejari Dumai menyapu bersih Peringkat I untuk kategori Pengguna Layanan Penilaian Unggulan dan PNBP Barang Rampasan Tertinggi.

Tidak berhenti di situ, lewat jalur Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), jaksa pengacara negara sukses menagih dan memulihkan keuangan sejumlah BUMN/BUMD.

Dana ratusan juta rupiah milik BPJS Kesehatan Cabang Dumai Rp147,5 juta, PT BRI Cabang Dumai Rp283,2 juta dan PDAM Kota Dumai Rp25,1 juta berhasil diselamatkan tanpa harus melalui jalur pengadilan (nonlitigasi).

Di luar pusaran korupsi dan penyelamatan aset, ketegasan Kejari Dumai juga terlihat di sektor Tindak Pidana Umum.

Dari 393 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk, jaksa tidak ragu memberikan tuntutan hukuman mati bagi tiga terdakwa kasus bandar narkotika kakap yang meresahkan warga pesisir Riau.

Namun, wajah humanis tetap ditunjukkan melalui penyelesaian tiga perkara khusus lewat mekanisme Restorative Justice (Keadilan Restoratif), sebuah solusi di mana hukum tidak selalu harus berakhir di balik jeruji besi untuk kasus-kasus ringan yang memenuhi syarat perdamaian.

Dengan realisasi anggaran mencapai 77,45 persen di kuartal ketiga 2026 dan indeks kepuasan masyarakat yang menyentuh angka 89,75, Wuriadhi Paramita memastikan bahwa institusinya tidak akan mengendurkan gas.

Ke depan, Kejari Dumai akan terus memperkuat pengamanan proyek strategis daerah dan memastikan transparansi hukum berbasis digital.

Bagi mereka, penegakan hukum yang profesional adalah kado terbaik untuk masyarakat Kota Dumai di usia ke-81 Korps Adhyaksa.

Penulis: Bambang
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua DPW Aliansi Merah Putih, Eko Wibowo (foto/ist)Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
Ist.BKawan BRK Syariah Dekatkan Layanan Keuangan ke Masyarakat Kepulauan Karimun
Tersangka SS saat diamankan di Mapolres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Diduga 4 Kali Cabuli Bocah, Seorang Karyawan di Pangkalan Kuras Dibui
Wakil Bupati Pelalawan, Husni Thamrin meninjau kesiapan personel Satlantas Polres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Bukan Sekadar Tilang, Ini Fokus Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Pelalawan
Tim FP GCN RPP melakukan pelatihan cara penggunaan dan jenis-jenis APAR serta pembuatan jalur evakuasi darurat kepada Tenaga Pengajar dan Peserta Didik SDN 02 Desa Kudap.GCN Latih Guru SDN 02 Kudap Gunakan APAR untuk Antisipasi Kebakaran
  Skuad PSPS Pekanbaru.(foto: mcr)PSPS Pekanbaru Gugat Denda Rp20 Juta dari PSSI, Ini Alasan Keberatannya
Marc Marquez.(foto: int)Marc Marquez Unggul 10 Poin, Tardozzi Ingatkan Ancaman Martin dan Bezzecchi
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.(foto: int)Jalan Rusak dan Banjir Prioritas APBD Pekanbaru 2027, Ini Program Lain yang Disiapkan
Sebaran titik panas di Sumatera sore ini.(foto: infografis/halloriau.com)Hujan Seharian, Riau Nihil Hotspot! BMKG Catat 108 Titik Panas di Sumatera Sore Ini
Honda Bikers Day 2026 di Ambarawa diikuti 32.214 bikers dari seluruh Indonesia. 32.214 Bikers Honda Satukan Semangat Persaudaraan dalam Honda Bikers Day 2026
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved