JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, Kamis (20/8/2026).
Suhardiman menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Namun, hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara pasti materi maupun klaster perkara yang berkaitan dengan pemeriksaan tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Suhardiman tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.11 WIB. Ia tampak mengenakan pakaian batik yang dilapisi rompi oranye khas tahanan KPK.
Suhardiman sempat melemparkan senyum kepada awak media sebelum memasuki gedung untuk menjalani pemeriksaan.
Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir tujuh jam, Suhardiman meninggalkan Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 18.03 WIB.
Namun, Bupati Kuansing tersebut belum memberikan keterangan mengenai materi pemeriksaan yang dijalaninya.
Singgung Selisih 2.000 SGD
Saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Suhardiman juga mendapat pertanyaan dari awak media terkait adanya selisih nominal sebesar 2.000 dolar Singapura dalam pengembalian uang kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Sebelumnya, Suhardiman disebut meninggalkan amplop berisi uang sebesar 14.000 dolar Singapura di meja kerja Raja Juli Antoni.
Namun, Suhardiman belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai persoalan tersebut.
“Besok, ya. Besok, ya,” kata Suhardiman singkat kepada wartawan.
Hingga Kamis malam, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai materi pemeriksaan terhadap Suhardiman maupun kaitannya dengan klaster perkara tertentu.
Pemeriksaan terhadap Suhardiman Amby merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK. Perkembangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan masih menunggu keterangan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.