www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Masuki Musim Penghujan, SF Hariyanto Minta Warga Tak Abaikan Potensi Bencana
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Vonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Saya Tidak Bersalah, Ini Rekayasa
Kamis, 30 Juli 2026 - 12:53:05 WIB
Gubenur Riau nonaktif, Abdul Wahid tidak terima divonis 2 tahun penjara dan pastikan ajukan banding (foto/Meri)
Gubenur Riau nonaktif, Abdul Wahid tidak terima divonis 2 tahun penjara dan pastikan ajukan banding (foto/Meri)

PEKANBARU - Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menyatakan akan mengajukan banding setelah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru menjatuhkan vonis 2 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi terkait anggaran Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Abdul Wahid terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Selain hukuman penjara, hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.

Abdul Wahid juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp1,45 miliar. Apabila uang pengganti tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita dan dilelang. Jika tidak mencukupi, hukuman tersebut diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Usai mendengar putusan tersebut, Abdul Wahid menyatakan keberatan dan menilai majelis hakim tidak mempertimbangkan sejumlah fakta yang muncul selama proses persidangan.

"Yang pertama kita sama-sama mendengar keputusan hakim. Namun dari keputusan hakim itu saya lihat tidak ada pertimbangan-pertimbangan yang meringankan bagi saya dan fakta-fakta persidangan diabaikan," ujar Abdul Wahid.

Ia menegaskan akan menempuh upaya hukum lanjutan untuk mencari keadilan. Abdul Wahid juga menyatakan tetap merasa tidak bersalah atas perkara yang menjeratnya.

"Maka oleh karena itu, saya menyatakan banding ke tingkat lebih lanjut. Mudah-mudahan saya bisa mencari keadilan dan terus saya cari keadilan," katanya.

"Saya merasa tidak bersalah dalam hal ini dan tidak pernah saya lakukan. Tapi memang betul-betul direkayasa. Saya merasa bahwa ini penuh sebenarnya rekayasa," sambung Abdul Wahid.

Abdul Wahid juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang mengikuti perjalanan persidangan sejak awal hingga akhir. Menurutnya, masyarakat dapat melihat langsung proses hukum yang berlangsung di pengadilan.

"Saya juga mau terima kasih juga kepada masyarakat yang telah mengikuti persidangan ini. Dari awal hingga akhir, semua masyarakat melihat fakta-fakta hukum yang terlihat di persidangan menunjukkan bahwa tidak adanya bukti terhadap saya untuk melakukan itu," ujarnya.

Ia bahkan menduga terdapat faktor politik dalam perkara tersebut yang membuat dirinya tetap dijatuhi hukuman.

"Tapi ini saya rasa pasti ada nilai-nilai politis di balik ini, sehingga saya tetap dijatuhkan hukuman. Namun saya yakin bahwa ada ruang-ruang keadilan yang ditemukan," kata Abdul Wahid.

Sementara itu, tim kuasa hukum Abdul Wahid memastikan akan mengajukan banding karena menilai putusan hakim belum mencerminkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

"Kami menyatakan banding," ujar tim kuasa hukum Abdul Wahid usai majelis hakim membacakan amar putusan.

Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menentukan langkah hukum terhadap putusan tersebut. JPU menyatakan masih menggunakan hak pikir-pikir sebelum memutuskan menerima putusan atau mengajukan banding.

"Dari penuntut umum menyatakan pikir-pikir," kata jaksa di hadapan majelis hakim.

Dengan adanya pengajuan banding dari pihak Abdul Wahid dan sikap JPU KPK yang masih pikir-pikir, putusan terhadap perkara tersebut belum berkekuatan hukum tetap (inkrah). Proses hukum masih berlanjut sesuai mekanisme peradilan yang berlaku.

Penulis: Meri
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.Masuki Musim Penghujan, SF Hariyanto Minta Warga Tak Abaikan Potensi Bencana
Marc dan Alex Marquez berjaya di Sepang, Malaysia (foto/Sc IG MotoGP)Marc Marquez Juara MotoGP Malaysia 2026, Pedro dan Alex Lengkapi Podium
Bambang Prayetno menyampaikan kata sambutan usai terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PWI Dumai Periode 2026-2029 pada Konferkot PWI Dumai (foto/ist)Wawako Sugiyarto Buka Konferkot PWI Dumai, Bambang Kembali Terpilih Aklamasi
PWA Riau gelar diskusi parenting, orang tua diajak kenali minat dan bakat anak sejak dini (foto/ist)PWA Riau dan Umri Kolaborasi, Bahas Pentingnya Kesehatan dalam Pembangan Potensi Anak
Polisi tangkap seorang DPO Curat dana ATM yang viral di Ukui (foto/Andy)Seorang DPO Curat Dana ATM Viral Diciduk Tim Polsek Ukui di Medan
  BYD Atto 1.Atto 1 Jadi Andalan, Penjualan BYD di Indonesia Capai 46.700 Unit
Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Edwar Riansyah (foto/int)PUPR Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan, Sisa 12 Km Ditargetkan Rampung Desember
Ilustrasi Dumai dan Inhu terbanyak (foto/int)Hotspot di Sumatra Capai 280, Riau Terdeteksi 9 Titik Tersebar di Lima Wilayah
Ditutup Wabup Hendrizal, Inhu Expo 2026 hadirkan hiburan hingga pembagian doorprize (foto/ist)Inhu Expo 2026 Resmi Ditutup, Ribuan Warga Meriahkan Malam Penutupan di RTH Rengat
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Soeprihanto (kanan) mendampingi Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq (kiri) memberikan pemaparan kepada media seusai memimpin apel bersama tim gabungan penanganan karhutla di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (30/10/2026). ANTARA/HO-APHIAPHI Kerahkan Regu Pemadam dan Siapkan Sumur Bor untuk Tangani Karhutla di Kalteng
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved