www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Riau Bebas Hotspot, BMKG Catat 39 Titik Panas Masih Tersebar di Sumatera
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dugaan Korupsi Pengadaan di Siak, Tiga Pejabat UKPBJ Jadi Tersangka
Jumat, 26 Juni 2026 - 08:39:01 WIB
Ist.
Ist.

SIAK – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak menahan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap penyedia jasa pada proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, Riau.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial JE yang menjabat sebagai Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), serta AS dan SF yang merupakan anggota Kelompok Kerja (Pokja) di unit yang sama.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Siak, Galih Aziz, mengatakan para tersangka diduga melakukan pemerasan terhadap penyedia jasa yang memenangkan tender proyek pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2025.

"Berdasarkan hasil penyidikan, JE diduga memerintahkan AS dan SF untuk meminta para rekanan pemenang tender menyerahkan uang sebesar 1 persen dari nilai kontrak proyek yang diperoleh," kata Galih di Siak, Kamis (25/6/2026), dikutip dari Antara.

Menurut penyidik, permintaan tersebut disertai tekanan sehingga para penyedia jasa diduga merasa terpaksa menyerahkan uang yang diminta.

Dalam perkara ini, JE diduga berperan sebagai pihak yang memberikan perintah, sedangkan AS dan SF diduga bertugas melakukan penagihan kepada para penyedia jasa.

"Peran AS dan SF diduga sebagai pelaksana yang melakukan pemungutan uang kepada para penyedia jasa," ujar Galih.

Dari hasil penyidikan sementara, Kejari Siak menyebut uang yang diduga berasal dari praktik tersebut mencapai sekitar Rp421 juta. Seluruh uang tersebut telah disita sebagai barang bukti.

Penyidik menduga uang hasil pemungutan itu digunakan untuk kepentingan pribadi dan pihak-pihak yang terlibat. Namun, dugaan tersebut masih akan didalami dalam proses penyidikan.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf g Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penyertaan.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan untuk kepentingan penyidikan. Kejari Siak menyatakan proses hukum masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

Sumber: Kompas


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi nihil hotspot di Riau (foto/int)Riau Bebas Hotspot, BMKG Catat 39 Titik Panas Masih Tersebar di Sumatera
Ilustrasi BMKG prediksi hujan turun siang hingga malam di sejumlah daerah Riau (foto/int)Hujan Masih Mengintai Sebagian Riau, Ini Daerah Berpotensi Diguyur
Ist.Dugaan Korupsi Pengadaan di Siak, Tiga Pejabat UKPBJ Jadi Tersangka
PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk. (EXCL) bersama Huawei menghadirkan solusi ICT untuk UKM berbasis 5G SD-WAN yang menyasar UKM sektor ritel mulai dari pertokoan hingga restoran di Tanah Air.XLSMART dan Huawei Luncurkan Solusi 5G SD-WAN untuk UKM, Target 5.000 Paket pada 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai borong 3 juara di APQ Awards 2026 (foto/ist)3 Inovasi Bawa Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Bersinar di APQ Awards 2026
  Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja turun langsung ke Rohil, verifikasi tiga calon PAW anggota Bawaslu (foto/int)3 Kandidat Berebut Kursi PAW Bawaslu Rohil, Ketua Rahmat Bagja Pimpin Langsung Seleksi
DPRD Riau Desak Pemprov Segera Tuntaskan Pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru
Bupati Rohul, Anton kala menghadiri rapat penyampaian hasil deteksi Participating Interest (PI) 10 persen, Rabu (24/6/2026) di Kantor Gubernur Riau Pemkab Rohul Minta Kejelasan Hak PI 10 Persen WK West Kampar
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: int)SF Hariyanto: Pelayanan Kesehatan Berkualitas Harus Didukung Sistem yang Melindungi Nakes
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi.(foto: int)23 SMP Swasta dan 15 MTs Gratis, DPRD Pekanbaru: Tak Boleh Ada Anak Putus Sekolah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved