www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hasil Drawing League Cup 2026/2027: PSPS Pekanbaru Satu Grup dengan Semen Padang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polda Riau Tetapkan Musim Mas Tersangka
Dukung Proses Hukum, PT Musim Mas Tegaskan Telah Kantongi Izin
Kamis, 21 Mei 2026 - 15:05:14 WIB
Logo Musim Mas
Logo Musim Mas

PELALAWAN - PT Musim Mas memberikan tanggapan resmi terkait penetapan perusahaan sebagai tersangka oleh Polda Riau dalam kasus dugaan perusakan lingkungan hidup di kawasan sempadan Sungai Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Dalam keterangannya, perusahaan menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional yang dijalankan telah memiliki perizinan sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia.

“Merujuk kepada pemberitaan di media pada hari Senin, tanggal 18 Mei 2026, PT Musim Mas telah memiliki perizinan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” demikian pernyataan resmi perusahaan yang disampaikan Manager Humas PT Musim Mas di Kabupaten Pelalawan, Malinton Purba, Kamis (21/5/2026).

Selain itu, PT Musim Mas menyebut telah melakukan berbagai upaya pelestarian lingkungan sejak lama, termasuk kajian Nilai Konservasi Tinggi (NKT) yang dilakukan sejak tahun 2007.

Menurut perusahaan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup, perlindungan kawasan sempadan sungai, serta pengayaan vegetasi di sekitar daerah aliran sungai.

“Musim Mas secara proaktif telah melakukan kajian Nilai Konservasi Tinggi sejak tahun 2007 untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup, perlindungan dan pengkayaan di sepanjang sempadan sungai dengan melibatkan pemerintah daerah, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya,” lanjut Malinton Purba.

Perusahaan juga menegaskan sikap kooperatif terhadap seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Polda Riau. PT Musim Mas menyatakan menghormati mekanisme hukum, termasuk dalam pemberian keterangan, pembuktian, hingga analisa implementasi yang dilakukan aparat penegak hukum.

“Perusahaan menghargai, mendukung dan kooperatif terhadap proses hukum yang ada, termasuk pemberian keterangan, pembuktian hingga analisa implementasi yang komprehensif sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Malinton Purba.

Sebelumnya, Polda Riau menetapkan PT Musim Mas sebagai tersangka dugaan tindak pidana lingkungan hidup terkait aktivitas budidaya kelapa sawit di kawasan sempadan Sungai Air Hitam, anak Sungai Nilo, di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Ade Kuncoro, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan aktivitas perkebunan sawit di kawasan sempadan sungai dan kawasan hutan di Estate IV Divisi F PT Musim Mas, Desa Air Hitam.

Dalam perkara tersebut, penyidik juga melibatkan berbagai ahli lintas disiplin dan menyita sejumlah dokumen perusahaan serta hasil pengujian laboratorium lingkungan sebagai bagian dari proses pembuktian. 

Penulis: Andy
Editor: Budy Satria


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Skuad PSPS Pekanbaru.(foto: int)Hasil Drawing League Cup 2026/2027: PSPS Pekanbaru Satu Grup dengan Semen Padang
Kabut asap semakin parah di Kuansing.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)Udara Kuansing Tembus Level Sangat Tidak Sehat, Kasus ISPA Capai 1.789
ist.BRK Syariah Terima Kunjungan Kerja Pansus II DPRD Kabupaten Kotabaru
Ilustrasi Unri menerapkan kuliah daring selama dua hari akibat kualitas udara yang memburuk di Pekanbaru (foto/int)Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Unri Terapkan Kuliah Online dan WFH
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/gemini AI/halloriau.com)Hotspot Sumatera Tembus 3.000 Titik Rabu Sore, Ini Sebaran di Riau
  Aktivitas belajar mengajar di Kampar tetap berlangsung di tengah kabut asap.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)Disdik Kampar Belum Terapkan PJJ, Guru dan Siswa Terpaksa ke Sekolah di Tengah Kabut Asap
Titik posko kesehatan kabut asap di Kota Pekanbaru.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)Warga Pekanbaru Terdampak Kabut Asap, Ini 5 Lokasi Posko Kesehatan dan Jam Layanannya
Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar melantik sejumlah pejabat Pemko Pekanbaru.(foto: mcr)Markarius Anwar Reshuffle 19 Pejabat Pemko Pekanbaru, Ini Posisi yang Berubah
ist.UIR Kian Diperhitungkan, Peringkat Dunia dan Nasional Terus Menanjak
ist.UIR Cetak Sejarah Baru, Program Kedokteran Gigi dan Profesi Resmi Dibuka
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved