PEKANBARU - Selama 22 hari penuh tensi tinggi, Polda Riau melalui Operasi Antik Lancang Kuning 2026 berhasil meruntuhkan jaringan sindikat yang mencoba menjadikan Tanah Melayu sebagai basis peredaran gelap.
Operasi yang berlangsung sejak 16 April hingga 7 Mei 2026 ini bukan sekadar rutinitas penegakan hukum.
Ini adalah upaya masif dalam memutus urat nadi peredaran barang haram yang kian berevolusi.
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi mengungkapkan, pihaknya berhasil memproses 435 laporan polisi dengan total tersangka mencapai 557 orang.
"Dari 557 orang yang kami amankan, mayoritas adalah laki-laki sebanyak 530 orang dan 27 perempuan. Latar belakang mereka beragam, mulai dari 182 pengangguran hingga 168 wiraswasta yang menyalahgunakan profesinya untuk bisnis haram ini," tegas Brigjen Pol Hengki Haryadi, Selasa (12/5/2026).
Selain mengamankan 31,85 kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi, pihak kepolisian mencium adanya pergeseran modus operandi.
Petugas menemukan 761 unit cartridge yang diduga mengandung etomidate, sebuah tren baru yang menyasar pengguna rokok elektrik (vape).
Secara total, barang bukti yang disita mencapai berat 34,38 kilogram. Jika dikonversi ke nilai ekonomi, angka ini menembus Rp34,85 miliar.
"Keberhasilan operasi ini telah menghindarkan sekitar 162.754 jiwa dari jeratan maut narkoba. Ini adalah kemenangan bagi kemanusiaan dan masa depan generasi kita," tambah Hengki.
Salah satu momen paling krusial dalam operasi ini adalah aksi pencegatan di perairan Selat Akar, Kepulauan Meranti.
Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil menghentikan sebuah speedboat yang mengangkut 27 kilogram sabu.
Dua kurir berinisial K dan S, warga asal Bengkalis, tak berkutik saat jalur tikus yang mereka gunakan terdeteksi radar petugas.
Penangkapan ini membuktikan bahwa jalur perairan tetap menjadi titik rawan yang menjadi perhatian serius aparat.
Dari total tersangka, 487 orang menjalani proses hukum pidana, sementara 70 orang lainnya diarahkan ke jalur rehabilitasi medis dan sosial.
Langkah ini diambil sebagai bentuk keseimbangan antara ketegasan hukum dan aspek kemanusiaan bagi para penyalahguna.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira menegaskan, pengawasan di gerbang-gerbang masuk Riau tidak akan mengendur pasca-operasi ini.
"Letak geografis Riau sangat strategis dan rawan. Kami akan memperketat pengawasan di jalur perairan dan menindak tegas tanpa pandang bulu siapapun yang terlibat dalam jaringan ini," pungkas Kombes Pol Putu.