www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
UMKM Riau Wajib Tahu! Legalitas Usaha Gratis Dibuka 3-7 Agustus, Ini Syaratnya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sidang Korupsi Japrem Abdul Wahid Cs: KPK Hadirkan 4 Kepala UPT Bersaksi
Rabu, 22 April 2026 - 12:59:26 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi, Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid saat menjalani sidang di PN Pekanbaru.(foto: tribunpekanbaru.com)
Terdakwa kasus dugaan korupsi, Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid saat menjalani sidang di PN Pekanbaru.(foto: tribunpekanbaru.com)

PEKANBARU – Persidangan dugaan korupsi bermodus pemerasan atau dikenal dengan istilah “jatah preman” (Japrem) di lingkungan Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau kembali bergulir, Rabu (22/4/2026).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat pejabat teknis sebagai saksi untuk mengurai alur permintaan setoran yang diduga terjadi sepanjang 2025.

Empat saksi yang memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru yakni Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah II Ardi Irfandi, Kepala UPT Wilayah III Eri Ikhsan, Kepala UPT Wilayah VI Rio Andriandi, serta Kasubag Tata Usaha UPT Wilayah VI Tabrani.

Kasus ini menyeret tiga terdakwa: Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPRPKPP Muhammad Arief Setiawan, serta tenaga ahli gubernur Dani M. Nursalam.

Dalam dakwaan, jaksa memaparkan dugaan pemerasan bermula dari rapat di rumah dinas gubernur pada 7 April 2025. Pertemuan tersebut disebut menjadi titik awal tekanan kepada pejabat teknis.

Jaksa mengutip pernyataan yang diduga disampaikan dalam rapat tersebut:

“Matahari hanya satu,” ujar jaksa menirukan pernyataan dalam dakwaan yang disebut disertai ancaman mutasi bagi pejabat yang tidak mengikuti arahan.

Setelah terjadi pergeseran anggaran bernilai ratusan miliar rupiah, para kepala UPT disebut diminta menyetorkan “fee” sebagai bentuk loyalitas melalui jalur struktural dinas.

Awalnya, para kepala UPT hanya menyanggupi setoran sekitar 2,5 persen dari anggaran. Namun, dalam perkembangan berikutnya, besaran itu disebut meningkat menjadi 5 persen atau setara sekitar Rp7 miliar.

Jaksa menilai peningkatan tersebut terjadi di bawah tekanan jabatan.

“Para pejabat menyetujui permintaan karena adanya ancaman pencopotan jabatan,” ungkap jaksa dalam persidangan.

Dalam dakwaan, jaksa merinci aliran dana yang disebut terkumpul secara bertahap, yakni Tahap pertama Rp1,8 miliar, Tahap kedua Rp1 miliar dan Tahap ketiga Rp750 juta.

Total dana yang dihimpun mencapai Rp3,55 miliar. Sebagian uang disebut disalurkan melalui perantara kepada terdakwa dan digunakan untuk kepentingan non-kedinasan, termasuk kebutuhan pribadi.

Jaksa KPK menilai perbuatan para terdakwa melanggar ketentuan tindak pidana korupsi, yakni Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor serta ketentuan KUHP terbaru.

Persidangan akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya untuk memperkuat pembuktian di pengadilan.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyentuh aspek integritas birokrasi daerah, khususnya pengelolaan anggaran infrastruktur yang bernilai besar.

Kesaksian para pejabat teknis dipandang krusial untuk mengungkap pola tekanan struktural dalam pengambilan keputusan anggaran.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
UMKM Riau bisa urus NIB, Sertifikat Halal hingga HAKI.(foto: int)UMKM Riau Wajib Tahu! Legalitas Usaha Gratis Dibuka 3-7 Agustus, Ini Syaratnya
Tim Law Firm Boxer Group.(foto: mimi/halloriau.com)Tim Hukum Agung Nugroho Siapkan Langkah Hukum, Soroti Konten Medsos yang Dinilai Giring Opini
Kapolda Riau lepas ekspedisi Merah Putih ke wilayah terluar.(foto: istimewa)Dari Mangrove hingga Bantuan Mesin Ketinting, Ini 7 Agenda Ekspedisi Polda Riau ke Desa 3T
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan melepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tahun 2026 di Mapolda Riau, Sabtu (1/8/2026). Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Jangkau 17 Desa Wilayah 3T
Ribuan warga Pulau Muda Pelalawan geruduk PT THIP.(foto: andi/halloriau.com)Masalah HGU dan Kemitraan, Ribuan Warga Pulau Muda Pelalawan Geruduk PT THIP
  RSUD Arifin Achmad.(foto: int)Rekrutmen 94 Nakes RSUD Arifin Achmad Segera Dibuka, Seleksi Gunakan CAT BKN
Sales Agung Toyota Sutomo, Feri.(foto: meri/halloriau.com)Tren Mobil Hybrid Meningkat, Toyota Veloz Hybrid Jadi Magnet di Living World Pekanbaru
ist.Suzuki Riau Serahkan Hadiah Program Test Drive Berhadiah ke Lima Pemenang Beruntung
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)BMKG Catat 173 Hotspot di Sumatera, Begini Kondisi Riau Sore ini
Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro resmi meluncur di Pekanbaru.Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro Resmi Meluncur, Tambah Fitur Keamanan Baru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved