www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Plt Bupati Kuansing Ajak Generasi Muda Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Abdul Wahid Bantah Dakwaan, Jaksa Siap Balas di Sidang Lanjutan
Sabtu, 04 April 2026 - 18:42:01 WIB
Jaksa akan tanggapi bantahan Gubernur nonaktif Abdul Wahid pada sidang lanjutan Rabu depan (foto/tribunpku)
Jaksa akan tanggapi bantahan Gubernur nonaktif Abdul Wahid pada sidang lanjutan Rabu depan (foto/tribunpku)

PEKANBARU - Sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid memasuki babak baru. Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi dijadwalkan akan membacakan tanggapan atas eksepsi atau nota keberatan yang diajukan pihak terdakwa dalam sidang lanjutan pada Rabu, 8 April 2026.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Abdul Wahid secara tegas menolak seluruh dakwaan jaksa. Mereka menilai dakwaan tersebut tidak lengkap, tidak cermat, dan tidak jelas, sehingga menurut mereka seharusnya batal demi hukum.

Dalam persidangan sebelumnya, Abdul Wahid juga menyampaikan klarifikasi atas sejumlah poin dakwaan. Ia menegaskan bahwa pergeseran anggaran yang dipersoalkan jaksa merupakan praktik yang lazim dalam pemerintahan. Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran serta mengacu pada aturan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Ia juga menekankan bahwa proses pergeseran anggaran tidak dilakukan secara sepihak. Seluruh tahapan, mulai dari pengusulan hingga pembahasan, disebutnya melibatkan tim terkait, sementara dirinya hanya berperan dalam menetapkan peraturan gubernur.

Selain itu, Abdul Wahid membantah tudingan terkait rapat yang disebut berlangsung di kediamannya. Ia menegaskan tidak ada hal mencurigakan dalam pertemuan tersebut, termasuk tuduhan pengumpulan telepon genggam peserta. Menurutnya, rapat itu hanya berisi arahan umum mengenai tata kelola pemerintahan di Riau.

Meski demikian, jaksa mendakwa Abdul Wahid bersama sejumlah pihak melakukan praktik pemerasan terhadap pejabat di lingkungan dinas terkait infrastruktur di Provinsi Riau. Dugaan tersebut mencakup permintaan setoran dana dari para kepala UPT Jalan dan Jembatan dengan persentase tertentu dari anggaran yang dikelola.

Dalam dakwaan, praktik itu disebut berlangsung sepanjang April hingga November 2025 di sejumlah lokasi di Pekanbaru. Total uang yang diduga terkumpul mencapai miliaran rupiah dan disebut mengalir untuk berbagai kepentingan, termasuk non-kedinasan.

Jaksa menilai perbuatan tersebut melanggar ketentuan dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi. Sementara itu, pihak terdakwa terus melakukan perlawanan hukum melalui proses persidangan yang masih berlangsung.

Sumber: Tribunpekanbaru


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Plt Bupati Kuansing, Muklisin (foto/ultra)Plt Bupati Kuansing Ajak Generasi Muda Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda
Direktur PT SPEM, Muhammad Syafii, M.IK meninjau langsung uji kebocoran (foto/ist)Jaga Keamanan Penyaluran Gas ke Rumah Warga Pekanbaru, SPEM Rutin Periksa Jaringan Distribusi
Ilustrasi Kemendagri mendorong Pemda perkuat pengakuan masyarakat hukum adat lewat Perda (foto/int)Pemprov Riau Didorong Perkuat Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
Dana transfer ke Riau turun Rp3,09 triliun (foto/int)Transfer ke Daerah di Riau Anjlok 17,22 Persen, DBH Turun hingga 57,62 Persen
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru naik (foto/int)Sempat Merosot, Harga Emas Antam di Pekanbaru Naik Selasa Ini
  HUT ke-27 Pelalawan, Ketua DPRD ajak perkuat sinergi pembangunan (foto/ist)HUT ke-27 Pelalawan, Ketua DPRD Ajak Perkuat Sinergi Pembangunan
Bupati Rohil Bistamam meninjau pemungutan suara Pilpeng serentak 2026 di Bagan Jawa (foto/afrizal)Bupati Rohil Tinjau Pemungutan Suara Pilpeng Serentak 2026
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Satrio B.W. Wicaksana (foto/int)Ops Patuh LK 2026 Digelar di Pekanbaru, Knalpot Brong dan Balap Liar Disasar
Ilustrasi BMKG memprediksi hujan di sebagian besar Riau (foto/int)BMKG: Hujan lebat Disertai Petir Berpotensi Guyur Pekanbaru dan Sekitarnya
Ilustrasi Sumsel dominasi hotspot Sumatera, Riau tercatat nihil (foto/int)Riau Nihil Karhutla, Sumatera Selatan Catat 75 Hotspot
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved