www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Lapas Bagansiapiapi Buka Jalan Pendidikan bagi Warga Binaan Lewat Kelas Lentera Asa
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KPK Tetapkan Ajudan Abdul Wahid Jadi Tersangka Baru Kasus 'Jatah Preman' di Pemprov Riau
Senin, 09 Maret 2026 - 22:01:50 WIB
KPK kembangkan kasus Abdul Wahid, ajudan Gubernur Riau jadi tersangka baru (foto/int)
KPK kembangkan kasus Abdul Wahid, ajudan Gubernur Riau jadi tersangka baru (foto/int)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Terbaru, lembaga antirasuah itu menetapkan satu tersangka baru yang diduga terlibat dalam perkara yang menjerat Gubernur Riau nonaktif.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa tersangka baru tersebut adalah Marjani (MJN), yang diketahui merupakan ajudan atau ADC dari Abdul Wahid.

Menurut Budi, pada Senin (9/3/2026) penyidik KPK telah memanggil sejumlah pihak sebagai saksi dalam proses penyidikan dengan tersangka Marjani.

Penetapan tersangka baru ini, kata dia, menjadi tanda bahwa proses penyidikan kasus tersebut masih terus berjalan. KPK juga masih mendalami kemungkinan adanya bukti-bukti baru yang dapat memperluas pengusutan perkara.

Ia menambahkan, operasi tangkap tangan sering menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengungkap praktik korupsi yang lebih luas. Karena itu, penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya praktik serupa di sektor lain di wilayah Riau.

Sementara itu, penyidikan terhadap Abdul Wahid dalam perkara dugaan pemerasan terhadap bawahannya di Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Riau telah dinyatakan lengkap.

Budi menyebut berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan telah dilimpahkan ke tahap penuntutan, sehingga Abdul Wahid segera menjalani proses persidangan.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada awal November 2025. Dalam perkara tersebut, Abdul Wahid diduga meminta sejumlah uang kepada bawahannya di lingkungan UPT Dinas PUPR Riau.

Selain Abdul Wahid, KPK sebelumnya telah menetapkan dua tersangka lain, yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Muhammad Arief Setiawan serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.

Dalam penyidikan, KPK menduga Abdul Wahid mengancam para bawahannya agar menyetor uang yang disebut sebagai jatah preman dengan total mencapai Rp7 miliar. Setoran tersebut diduga dilakukan beberapa kali, yakni pada Juni, Agustus, dan November 2025.

Dengan adanya tersangka baru, KPK memastikan proses penyidikan masih terus berkembang guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Sumber: Detiknews


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Warga binaan Rohil kembali belajar di kelas.(foto: afrizal/halloriau.com)Lapas Bagansiapiapi Buka Jalan Pendidikan bagi Warga Binaan Lewat Kelas Lentera Asa
Kepala Kantor Perwakilan BEI Riau, Emon Sulaeman.(foto: barkah/halloriau.com)Anak Muda Ramaikan Pasar Modal Riau, Seberapa Siap Hadapi Risiko Investasi?
HUT ke-27 Pelalawan, Ketua DPRD ajak perkuat sinergi pembangunan (foto/ist)HUT ke-27 Pelalawan, Ketua DPRD Ajak Perkuat Sinergi Pembangunan
Bupati Rohil Bistamam meninjau pemungutan suara Pilpeng serentak 2026 di Bagan Jawa (foto/afrizal)Bupati Rohil Tinjau Pemungutan Suara Pilpeng Serentak 2026
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Satrio B.W. Wicaksana (foto/int)Ops Patuh LK 2026 Digelar di Pekanbaru, Knalpot Brong dan Balap Liar Disasar
  Sebaran titik panas di Sumatera sore ini.(infografis/halloriau.com)167 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Bagaimana Kondisi Riau Sore Ini?
Plt Bupati Kuansing, Muklisin (foto/ultra)Plt Bupati Kuansing Ajak Generasi Muda Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda
Direktur PT SPEM, Muhammad Syafii, M.IK meninjau langsung uji kebocoran (foto/ist)Jaga Keamanan Penyaluran Gas ke Rumah Warga Pekanbaru, SPEM Rutin Periksa Jaringan Distribusi
Ilustrasi Kemendagri mendorong Pemda perkuat pengakuan masyarakat hukum adat lewat Perda (foto/int)Pemprov Riau Didorong Perkuat Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
Dana transfer ke Riau turun Rp3,09 triliun (foto/int)Transfer ke Daerah di Riau Anjlok 17,22 Persen, DBH Turun hingga 57,62 Persen
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved