www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Harga Emas Antam di Pekanbaru Naik Lagi, 1 Gram Kini Tembus Rp2,54 Juta
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polda Riau Kembalikan Aset Muflihun Usai Putusan Praperadilan Kasus SPPD Fiktif Rp195,9 Miliar
Selasa, 30 September 2025 - 08:20:55 WIB
Muflihun, mantan Sekretaris DPRD Riau.
Muflihun, mantan Sekretaris DPRD Riau.

PEKANBARU – Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau resmi mengembalikan sejumlah aset milik Muflihun, mantan Sekretaris DPRD Riau, yang sebelumnya disita dalam kasus dugaan korupsi anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif senilai Rp195,9 miliar.

Aset yang dikembalikan meliputi satu unit rumah di Pekanbaru dan satu unit apartemen di Batam. Pengembalian dilakukan setelah Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru mengabulkan gugatan praperadilan Muflihun. Hakim menilai penyitaan tersebut tidak sah.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, menegaskan pihaknya menghormati dan menjalankan putusan pengadilan.

“Aset sudah dikembalikan sesuai putusan sidang praperadilan,” ujarnya, Senin (29/9/2025).

Satu unit rumah di Jalan Sakuntala, Pekanbaru, sudah diserahkan kembali kepada Muflihun yang hadir bersama kuasa hukum dan keluarganya. Penyidik juga mencabut pengumuman penyitaan di rumah tersebut. Sementara satu unit apartemen di Kompleks Nagoya City Walk, Batam, akan dikembalikan secara resmi pada Selasa (30/9/2025).

Sebelumnya, penyidik Polda Riau mengungkap adanya calon tersangka berinisial M dalam kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau tahun anggaran 2020–2021. Hingga kini, status tersangka belum ditetapkan meski gelar perkara telah dilakukan bersama Kortas Tipikor Mabes Polri pada 17 Juni 2025.

Dalam pengusutan kasus ini, penyidik berencana menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sejauh ini, polisi telah memeriksa lebih dari 400 saksi dan menyita hampir Rp20 miliar uang tunai dari ASN, tenaga ahli, hingga honorer yang diduga menerima aliran dana.

Selain itu, sejumlah aset mewah juga telah diamankan, antara lain:

1 unit motor Harley Davidson tipe XG500 (2015) senilai Rp200 juta,

Barang-barang branded berupa tas, sepatu, dan sandal dengan nilai Rp395 juta,

4 unit apartemen di Batam senilai Rp2,1 miliar,

Tanah seluas 1.206 meter persegi dan 1 unit homestay di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar, senilai Rp2 miliar.

Penyidik menegaskan, langkah penyitaan ini bertujuan untuk memulihkan kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

Sumber: Tribunnews


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi harga emas Antam hari ini meroket (foto/int)Harga Emas Antam di Pekanbaru Naik Lagi, 1 Gram Kini Tembus Rp2,54 Juta
Ilustrasi hujan berpotensi meluas di Riau (foto/int)BMKG Prediksi Hujan Guyur Hampir Seluruh Riau Hari Ini, Waspada Angin Kencang
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.Agung Nugroho Siapkan Wajah Baru Bundaran Depan MP, Adopsi Konsep Shibuya
ist.Telkomsel Gelar Undian Bagi-Bagi Bahagia, Ini Cara Mendapatkan Kuponnya
Antrean solar di Riau mulai terurai.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)Antrean Solar Tinggal 3-5 Mobil, DPRD Riau Minta Pengawasan SPBU Diperketat
  Bandara SSK II Pekanbaru menjadi pintu masuk favorit Wisman untuk berkunjung ke Riau (foto/int)Malaysia Masih Jadi Penyumbang Wisman Terbesar ke Riau
PSPS Pekanbaru.PSPS Pekanbaru Masih di Puncak, Tapi Ancaman PSMS Medan Semakin Nyata
ist.KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok PT Djarum, Praktik Diduga Berlangsung Sejak 2010 dan Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Jalan Sontang-Duri rusak pasca banjir.(foto: int)Banjir Sungai Rokan Putus Akses Sontang–Duri, Rp2,1 Miliar Disiapkan untuk Perbaikan
Tim BBKSDA Riau datangi lokasi temuan jejak harimau sumatera di Jalan Lingkar Bangkinang, Kampar.(foto: mcr)Warga Bangkinang Waspada! Jejak Harimau Sumatera di Kawasan Jalan Lingkar Bangkinang
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved