PEKANBARU - Posisi geografis Riau yang berhadapan langsung dengan Selat Malaka menjadi perhatian serius dalam upaya memutus jalur penyelundupan narkotika lintas negara.
Polda Riau kini memetakan titik-titik rawan di tujuh kabupaten/kota pesisir yang diduga berpotensi dimanfaatkan jaringan narkoba untuk memasukkan barang haram dari luar negeri, terutama Malaysia.
Ketujuh wilayah tersebut meliputi Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti, Siak, Pelalawan, dan Indragiri Hilir (Inhil).
Pemetaan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat pengawasan jalur laut sekaligus mengidentifikasi celah yang berpotensi dimanfaatkan sindikat narkotika.
Namun, efektivitasnya akan sangat bergantung pada kemampuan aparat mengawal kawasan pesisir yang memiliki jalur perlintasan cukup luas.
Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat mengatakan, identifikasi kawasan rawan diperlukan agar pengawasan dan penindakan tidak dilakukan secara sporadis, melainkan berdasarkan pemetaan risiko.
“Kami sudah melakukan pemetaan terhadap titik-titik rawan yang berpotensi menjadi jalur masuk dan penyelundupan narkoba, khususnya di sepanjang pesisir timur Sumatera di wilayah Riau," ujar Kapolda, Senin (2/11/2026).
"Langkah ini penting agar pengawasan dan penindakan dapat dilakukan secara lebih terarah,” sambungnya.
Menurutnya, pemetaan tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkotika yang memanfaatkan jalur perairan untuk memasukkan barang terlarang ke wilayah Riau.
Untuk memperkuat langkah tersebut, Polda Riau akan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, TNI, Bea Cukai, serta instansi terkait lainnya.
Sinergi antarlembaga diperlukan karena pengawasan perbatasan laut tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada kepolisian.
Pertukaran informasi, patroli terpadu, dan respons cepat terhadap aktivitas mencurigakan menjadi bagian penting dalam menutup celah penyelundupan.
Di sisi lain, Polda Riau juga menempatkan masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan.
Edukasi bahaya narkoba akan diperluas dengan menyasar pelajar, petani, nelayan, serta warga yang tinggal di kawasan pesisir.
Keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan sekaligus mencegah lingkungan mereka dimanfaatkan sebagai tempat transit maupun peredaran narkotika.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum. Edukasi dan pencegahan juga harus diperkuat, mulai dari kalangan pelajar, petani, nelayan hingga seluruh lapisan masyarakat," tuturnya.
"Kami ingin masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing agar tidak menjadi pintu masuk maupun sasaran peredaran narkoba di Riau,” tukasnya.