www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
252 Siswa SD di Cakung Diduga Keracunan MBG, Begini Respon Gubernur Pramono
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pengedar Sabu di Pucuk Rantau Diringkus Polisi, 1,48 Gram Sabu Diamankan
Jumat, 14 Februari 2025 - 11:59:31 WIB
Polres Kuansing berhasil menangkap warga Pucuk Rantau, Kuansing bersama barang bukti berupa sabu-sabu. (Foto: Ultra Sandi)
Polres Kuansing berhasil menangkap warga Pucuk Rantau, Kuansing bersama barang bukti berupa sabu-sabu. (Foto: Ultra Sandi)

KUANSING - Seorang warga Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau berinisial CT (32) berhasil diringkus tim mata elang Polres Kuansing, Kamis (13/2/2025) sore kemarin. CT ditangkap bersama barang bukti 1,48 gram sabu-sabu.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, melalui Kasat Res Narkoba Polres Kuansing, AKP Novris H. Simanjuntak, Jumat (14/2/2025) mengatakan CT ditangkap di sebuah pondok miliknya di desa Sungai Besar Pucuk Rantau.

Selain CT, pada penangkapan tersebut, tim mata elang juga mengamankan DN (41) dan T (40) yang diduga sebagai pemakai. Pengungkapan kasus ini terang AKP Novris, berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh pada Kamis sore.

Tim mencurigai aktivitas di sebuah pondok milik CT yang berada di Desa Sungai Besar. Setelah memastikan informasi yang diperoleh, tim langsung melakukan penggerebekan pada pukul 17.00 WIB.

Di lokasi, polisi menemukan CT beserta DN dan R yang sedang berada di dalam pondok tersebut.

Saat penggeledahan, ditemukan tiga paket shabu serta alat-alat yang digunakan untuk mengonsumsi sabu. Hasil pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa DN dan R telah menggunakan sabu secara bersama-sama di tempat tersebut.

Dari hasil interogasi awal, CT mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial K, yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). CT membeli barang haram tersebut dengan harga Rp5.300.000 dengan sistem kerja tertentu.

Ketiga tersangka langsung dibawa ke Polres Kuantan Singingi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan bahwa ketiganya positif mengandung amphetamine, yang mengindikasikan penggunaan narkotika.

Atas perbuatannya, CT dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai pengedar. Sementara DN dan R dijerat sebagai pengguna narkotika.

Kasat Res Narkoba Polres Kuansing, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kuansing.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Kuansing. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika agar dapat segera ditindak," tegasnya.

Saat ini, kepolisian masih memburu K, yang diduga sebagai pemasok utama narkotika dalam kasus ini. Sementara ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis: Ultra Sandi
Editor: M Iqbal



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ratusan siswa SD di kawasan Cakung dilaporkan mengalami gejala mual dan pusing setelah mengonsumsi makanan (ilustrasi/AI)252 Siswa SD di Cakung Diduga Keracunan MBG, Begini Respon Gubernur Pramono
ist.BRK Syariah Meriahkan CFD Pekanbaru, Hadirkan Layanan Pajak Kendaraan Bermotor dan PBB
Polda Riau membongkar dugaan illegal logging di jantung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (foto/ist)Polisi Ciduk Truk Bermuatan Kayu Ilog dari Cagar Biosfer Giam Siak Kecil
CBR Series kembali harumkan Indonesia di ARRC Buriram (foto/ist)Terus Melesat, CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram
Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Riau.Baznas Riau Targetkan Penghimpunan Zakat Rp70,4 Miliar pada 2026, Beasiswa 1.570 Mahasiswa Dibuka
  Personel Satreskrim Polres Siak mendatangi rumah pelaku dugaan penganiayaan terhadap bocah 6 tahun hingga tewas di kampung Kerinci Kiri (foto/tribunpku)Bocah 6 Tahun di Siak Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Diduga Dipukul Batu Bata dan Kayu
Doa bersama awali pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi tahap II di Desa Ransang (foto/Andy)Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Jadi Harapan Baru Warga Desa Ransang Pelalawan
Anggota DPR RI, Hendry Munief mengunjungi UMKM Pinaloka di Siak (foto/ist)Hendry Munief Kunjungi UMKM Pinaloka di Siak, Komoditas Lokal Jadi Unggulan
Universitas Islam Riau (UIR).Hanya 6% di Indonesia, UIR Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL
ASPPI Riau sukses gelar RTM VI di Pekanbaru (foto/ist)Riau Travel Mart VI Sukses Digelar di Pekanbaru, Promosikan Wisata Melayu ke Dunia
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved