KUANSING – Ancaman putusnya akses transportasi menghantui warga Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Separuh badan Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung dilaporkan amblas akibat longsor setelah diguyur hujan deras berkepanjangan.
Ruas ini selama ini menjadi jalur utama mobilitas masyarakat menuju Muara Lembu hingga pusat pemerintahan di Telukkuantan.
Kini, pengendara roda dua maupun roda empat harus bergantian melintas karena badan jalan menyempit drastis dan rawan ambles susulan.
Kerusakan jalan tidak hanya mengancam keselamatan pengguna jalan, tetapi juga berdampak langsung pada roda ekonomi warga.
Distribusi hasil pertanian dan perkebunan menjadi terhambat, sementara aktivitas kerja dan pendidikan ikut terganggu.
Sabri, warga setempat, mengungkapkan longsor bermula dari retakan kecil di tepi jalan yang semakin melebar akibat hujan terus-menerus.
“Awalnya hanya retak kecil di pinggir jalan, tapi setelah hujan deras terus-menerus, sekarang separuh badan jalan sudah longsor. Kami khawatir kalau tidak cepat diperbaiki, jalan ini bisa putus total,” ujarnya, Minggu (10/5/2026).
Ia menegaskan, jalan tersebut merupakan satu-satunya jalur penghubung warga menuju kecamatan dan ibu kota kabupaten.
“Kalau jalan sampai putus, kami susah mau ke kecamatan ataupun ke Telukkuantan. Semua aktivitas lewat sini, termasuk membawa hasil kebun dan kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.
Kekhawatiran serupa disampaikan warga lainnya, Hermawan. Ia menilai kondisi jalan saat ini sangat membahayakan, terlebih tidak tersedia penerangan jalan.
“Kondisi sekarang sudah sangat membahayakan, apalagi malam hari karena di lokasi tidak ada lampu penerangan jalan. Pengendara yang tidak tahu kondisi jalan bisa saja celaka,” katanya.
Saat hujan turun, banyak pengendara memilih memperlambat laju kendaraan, bahkan berhenti sejenak untuk memastikan jalur aman dilalui.
Kadis PUPR Kuansing melalui Kabid Bina Marga, Faizal menyatakan, survei teknis segera dilakukan untuk menentukan langkah penanganan.
“Kami akan turun melakukan pengecekan agar bisa diketahui kondisi kerusakannya dan langkah penanganan yang diperlukan,” jelas Faizal.
Ia menambahkan, ruas jalan tersebut sebelumnya merupakan kewenangan provinsi sebelum dialihkan ke kabupaten, namun proses serah terima belum sepenuhnya rampung.
“Meski demikian, kami tetap berkoordinasi dengan PUPR Provinsi Riau agar penanganan bisa segera dilakukan karena kondisinya cukup membahayakan masyarakat,” tegasnya.