www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemprov Riau Gencarkan Vaksinasi untuk Cegah Penyebaran PMK pada Ternak
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polisi Gagalkan Peredaran 16,5 Kg Ganja Tujuan Riau dan Jambi, 3 Kurir Ditangkap
Jumat, 24 Januari 2025 - 17:29:54 WIB

PEKANBARU – Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menggagalkan upaya peredaran 16,5 kilogram ganja kering yang rencananya akan didistribusikan ke wilayah Riau dan Jambi. Operasi yang dilakukan pada Sabtu (18/1/2025) ini juga berhasil mengamankan tiga tersangka kurir narkoba jaringan antarprovinsi.

Ketiga tersangka berinisial BC (52) asal Pekanbaru, TAS (26) asal Bukittinggi, dan S (26) asal Indragiri Hulu. Mereka diduga berperan aktif sebagai kurir yang bertugas mengedarkan ganja dalam jaringan narkotika antarprovinsi.

"Ketiganya diduga sebagai kurir yang mengedarkan ganja di wilayah Riau dan Jambi," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yhuda Prawira, Jumat (24/1/2025).

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di sebuah rumah di Jalan Labersa, Pekanbaru. Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi tersebut.

Di lokasi pertama, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket kecil ganja, satu bungkus rokok berisi ganja, serta satu mangkuk plastik yang juga berisi ganja. Dari keterangan tersangka, tim berhasil melacak lokasi penyimpanan ganja lainnya di sebuah rumah kontrakan di Jalan Muslimin, Marpoyan Damai, Pekanbaru.

"Di lokasi kedua, petugas menemukan 16,5 paket besar ganja yang disembunyikan di dalam lemari," jelas Kombes Putu dikutip dari MC.Riau.

Dari hasil penyelidikan, tersangka TAS mengaku diperintah oleh seorang berinisial P (DPO) untuk mengambil ganja dari R (DPO) di Penyabungan, Sumatra Utara. TAS awalnya membawa 36 kilogram ganja ke Pekanbaru, tetapi 5 kilogram di antaranya telah dikirim ke Jambi. Sisanya, sebanyak 31 kilogram, disimpan di rumah kontrakannya.

Namun, sebagian ganja tersebut dicuri oleh BC bersama ME (DPO). BC kemudian menyimpan 16,5 kilogram ganja hasil curian itu di rumah kontrakannya di Marpoyan Damai.

Barang bukti yang diamankan diperkirakan memiliki nilai pasar mencapai Rp31,2 juta. Selain itu, Kombes Putu menambahkan, ganja tersebut berpotensi menyelamatkan 5.204 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasi hewan ternak.Pemprov Riau Gencarkan Vaksinasi untuk Cegah Penyebaran PMK pada Ternak
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan.DPRD Pekanbaru Desak Pemko Segera Lunasi Tunda Bayar Rp 400 Miliar
Head of SMK Muhammadiyah 2 Pekanbaru, Paiman Sanen SAg MPdI and Editor-in-Chief of Halloriau.com, Budy Satria. (photo: risnaldi/hallroiau.com)Collaboration between Vocational Education and Industry: SMK Muhammadiyah 2 Pekanbaru and Halloriau.com Sign the MoU
Niar Erawati, Chairman of Commission III of the Pekanbaru City Regional PeoplePekanbaru Regional People's Representative Council Requests for Luxurious Farewell Events and School Study Tours to be Cancelled
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru, Maisisco (foto/ist)Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan, Pemko Pekanbaru Siapkan Pasokan Sembako
  Foto bersama setelah pelatihan.Unilak dan Pemprov Riau Gelar Pelatihan Digital Marketing untuk Penerima Beasiswa
ilustrasi.Pemprov Riau Pangkas Anggaran Seremonial, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
ilustrasi sabu.Dibekuk di Pekanbaru! Kurir Narkoba Bawa 14 Kg Sabu dalam Operasi Kilat Polisi
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra menjelaskan kasus penganiayaan di Minas Barat (foto/IG)Kronologi Lengkap Penganiayaan Sopir Truk di Minas yang Viral di Medsos
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Arifin (foto/int)Makin Mahal, DPRD Pekanbaru Desak Disperindag Antisipasi Lonjakan Harga Sembako Jelang Ramadan 2025
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved