www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Heboh Ular Piton 5 Meter Ditemukan di Kantor Dinas Kebudayaan Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polisi Gagalkan Peredaran 16,5 Kg Ganja Tujuan Riau dan Jambi, 3 Kurir Ditangkap
Jumat, 24 Januari 2025 - 17:29:54 WIB
Polda Riau gagalkan peredaran 16,5 ganja kering (foto/MCR)
Polda Riau gagalkan peredaran 16,5 ganja kering (foto/MCR)

PEKANBARU – Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menggagalkan upaya peredaran 16,5 kilogram ganja kering yang rencananya akan didistribusikan ke wilayah Riau dan Jambi. Operasi yang dilakukan pada Sabtu (18/1/2025) ini juga berhasil mengamankan tiga tersangka kurir narkoba jaringan antarprovinsi.

Ketiga tersangka berinisial BC (52) asal Pekanbaru, TAS (26) asal Bukittinggi, dan S (26) asal Indragiri Hulu. Mereka diduga berperan aktif sebagai kurir yang bertugas mengedarkan ganja dalam jaringan narkotika antarprovinsi.

"Ketiganya diduga sebagai kurir yang mengedarkan ganja di wilayah Riau dan Jambi," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yhuda Prawira, Jumat (24/1/2025).

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di sebuah rumah di Jalan Labersa, Pekanbaru. Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi tersebut.

Di lokasi pertama, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket kecil ganja, satu bungkus rokok berisi ganja, serta satu mangkuk plastik yang juga berisi ganja. Dari keterangan tersangka, tim berhasil melacak lokasi penyimpanan ganja lainnya di sebuah rumah kontrakan di Jalan Muslimin, Marpoyan Damai, Pekanbaru.

"Di lokasi kedua, petugas menemukan 16,5 paket besar ganja yang disembunyikan di dalam lemari," jelas Kombes Putu dikutip dari MC.Riau.

Dari hasil penyelidikan, tersangka TAS mengaku diperintah oleh seorang berinisial P (DPO) untuk mengambil ganja dari R (DPO) di Penyabungan, Sumatra Utara. TAS awalnya membawa 36 kilogram ganja ke Pekanbaru, tetapi 5 kilogram di antaranya telah dikirim ke Jambi. Sisanya, sebanyak 31 kilogram, disimpan di rumah kontrakannya.

Namun, sebagian ganja tersebut dicuri oleh BC bersama ME (DPO). BC kemudian menyimpan 16,5 kilogram ganja hasil curian itu di rumah kontrakannya di Marpoyan Damai.

Barang bukti yang diamankan diperkirakan memiliki nilai pasar mencapai Rp31,2 juta. Selain itu, Kombes Putu menambahkan, ganja tersebut berpotensi menyelamatkan 5.204 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Damkar Pekanbaru evakuasi ular piton jumbo berkeliaran di halaman Kantor Dinas Kebudayaan Riau (foto/ist)Heboh Ular Piton 5 Meter Ditemukan di Kantor Dinas Kebudayaan Riau
Ratusan siswa SD di kawasan Cakung dilaporkan mengalami gejala mual dan pusing setelah mengonsumsi makanan (ilustrasi/AI)252 Siswa SD di Cakung Diduga Keracunan MBG, Begini Respon Gubernur Pramono
ist.BRK Syariah Meriahkan CFD Pekanbaru, Hadirkan Layanan Pajak Kendaraan Bermotor dan PBB
Polda Riau membongkar dugaan illegal logging di jantung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (foto/ist)Polisi Ciduk Truk Bermuatan Kayu Ilog dari Cagar Biosfer Giam Siak Kecil
CBR Series kembali harumkan Indonesia di ARRC Buriram (foto/ist)Terus Melesat, CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram
  Pemprov Riau hapus syarat KTP pemilik lama untuk bayar pajak kendaraan selama setahun (foto/int)Berlaku Semua Samsat di Riau, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu KTP Asli Pemilik Lama
Personel Satreskrim Polres Siak mendatangi rumah pelaku dugaan penganiayaan terhadap bocah 6 tahun hingga tewas di kampung Kerinci Kiri (foto/tribunpku)Bocah 6 Tahun di Siak Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Diduga Dipukul Batu Bata dan Kayu
Doa bersama awali pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi tahap II di Desa Ransang (foto/Andy)Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Jadi Harapan Baru Warga Desa Ransang Pelalawan
Anggota DPR RI, Hendry Munief mengunjungi UMKM Pinaloka di Siak (foto/ist)Hendry Munief Kunjungi UMKM Pinaloka di Siak, Komoditas Lokal Jadi Unggulan
Universitas Islam Riau (UIR).Hanya 6% di Indonesia, UIR Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved