www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kasus Kekerasan Masih Tinggi, Pemprov Riau Ajukan Ranperda PPA
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sindikat Golden Crescent
Terungkap Napi di Riau Kendalikan Penjualan Narkoba Jaringan Internasional, Sita 1 Kg Sabu
Selasa, 21 Januari 2025 - 23:03:08 WIB
Polda Riau bongkar jaringan narkoba internasional dikendalikan dari Lapas (foto/MCRiau)
Polda Riau bongkar jaringan narkoba internasional dikendalikan dari Lapas (foto/MCRiau)

PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil membongkar jaringan narkoba antarprovinsi yang dikendalikan dari balik jeruji besi lembaga pemasyarakatan (lapas). Operasi ini mengamankan dua tersangka beserta barang bukti berupa sabu seberat 1,064 kilogram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan jaringan ini terkait dengan sindikat internasional Golden Crescent. Merupakan sebuah kawasan yang dikenal sebagai salah satu pusat produksi narkotika dunia.

"Operasi ini berawal dari Pekanbaru dan berlanjut hingga Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang tidak mengenal lelah," ujar Kombes Putu Yudha, Selasa (21/1/2025).

Penangkapan pertama terjadi pada Jumat (17/1) di Jalan Sudirman, Pekanbaru. Polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial ABR (37), yang membawa 1,064 kilogram sabu dalam sebuah tas ransel. Hasil interogasi mengungkapkan bahwa ABR bertugas mengantarkan paket sabu kepada penerima di Lubuk Linggau.

Berbekal informasi tersebut, tim Ditresnarkoba bergerak ke Sumatera Selatan dan menangkap HAP (29) di sebuah rumah makan di Lubuk Linggau pada Sabtu (18/1). HAP, yang datang menggunakan mobil mewah Fortuner, diduga menerima sabu dari ABR atas perintah seorang narapidana yang mengendalikan operasi ini dari dalam lapas di Riau.

"Kami menduga kuat narapidana ini memanfaatkan jaringan komunikasi untuk mengatur peredaran narkoba secara terstruktur," tegas Kombes Putu Yudha.

Polisi menyebut modus operandi jaringan ini sangat terorganisir. Pengendalian dari dalam lapas menunjukkan bagaimana jaringan ini memanfaatkan kelemahan pengawasan untuk melancarkan aksinya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi mereka tidak main-main: hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Selain keberhasilan penangkapan, Kombes Putu Yudha mengungkapkan dampak signifikan dari penyitaan barang bukti tersebut. Sabu seberat 1,064 kilogram ini setara dengan menyelamatkan 5.320 jiwa dari bahaya narkoba.

"Jumlah sabu ini nilainya mencapai miliaran rupiah dan jika beredar di masyarakat akan membawa kehancuran besar. Keberhasilan ini adalah langkah besar untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba," tambah Yudha dikutip dari MC.Riau.

Polda Riau berkomitmen untuk terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba, khususnya jaringan-jaringan besar yang terhubung hingga level internasional. Kasus ini, menurut Kombes Putu Yudha, masih akan terus dikembangkan untuk membongkar pelaku lainnya. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Paripurna penyampaian Ranperda PPA di DPRD Riau.(foto: mcr)Kasus Kekerasan Masih Tinggi, Pemprov Riau Ajukan Ranperda PPA
Pemprov Riau hapus syarat KTP pemilik lama untuk bayar pajak kendaraan selama setahun (foto/int)Berlaku Semua Samsat di Riau, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu KTP Asli Pemilik Lama
Personel Satreskrim Polres Siak mendatangi rumah pelaku dugaan penganiayaan terhadap bocah 6 tahun hingga tewas di kampung Kerinci Kiri (foto/tribunpku)Bocah 6 Tahun di Siak Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Diduga Dipukul Batu Bata dan Kayu
Doa bersama awali pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi tahap II di Desa Ransang (foto/Andy)Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Jadi Harapan Baru Warga Desa Ransang Pelalawan
Anggota DPR RI, Hendry Munief mengunjungi UMKM Pinaloka di Siak (foto/ist)Hendry Munief Kunjungi UMKM Pinaloka di Siak, Komoditas Lokal Jadi Unggulan
  Damkar Pekanbaru evakuasi ular piton jumbo berkeliaran di halaman Kantor Dinas Kebudayaan Riau (foto/ist)Heboh Ular Piton 5 Meter Ditemukan di Kantor Dinas Kebudayaan Riau
Ratusan siswa SD di kawasan Cakung dilaporkan mengalami gejala mual dan pusing setelah mengonsumsi makanan (ilustrasi/AI)252 Siswa SD di Cakung Diduga Keracunan MBG, Begini Respon Gubernur Pramono
ist.BRK Syariah Meriahkan CFD Pekanbaru, Hadirkan Layanan Pajak Kendaraan Bermotor dan PBB
Polda Riau membongkar dugaan illegal logging di jantung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (foto/ist)Polisi Ciduk Truk Bermuatan Kayu Ilog dari Cagar Biosfer Giam Siak Kecil
CBR Series kembali harumkan Indonesia di ARRC Buriram (foto/ist)Terus Melesat, CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved