www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pariwisata dan Budaya Dipisah, Pemko Pekanbaru Fokus Garap Identitas Melayu dan Sektor Kreatif
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Eks Ketua LAMR Pekanbaru Ditahan atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1 Miliar
Jumat, 10 Januari 2025 - 20:15:13 WIB
Mantan Ketua LAMR Kota Pekanbaru, Yose Saputra, resmi ditahan JPU Kejari Pekanbaru (foto/Antarariau)
Mantan Ketua LAMR Kota Pekanbaru, Yose Saputra, resmi ditahan JPU Kejari Pekanbaru (foto/Antarariau)

PEKANBARU – Mantan Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru, Yose Saputra, resmi ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pekanbaru pada Jumat (10/1/2025). Penahanan ini dilakukan setelah pelimpahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik terkait dugaan korupsi dana hibah senilai Rp1 miliar.

"Kami telah menerima pelimpahan tahap II atas tersangka inisial YS (Yose Saputra) dan AS (Ade Siswanto)," ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pekanbaru, Niky Junismero.

Yose Saputra, yang menjabat sebagai Ketua LAMR Kota Pekanbaru pada tahun anggaran 2020, bersama Bendaharanya, Ade Siswanto, diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp1 miliar yang diberikan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan kerugian negara sebesar Rp700 juta akibat kegiatan fiktif yang dilaporkan sebagai penggunaan dana hibah. "Sebagian besar kegiatan yang dilaporkan tidak pernah dilakukan," jelas Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra.

Setelah pelimpahan tahap II, Yose Saputra dan Ade Siswanto ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru selama 20 hari ke depan. Selama masa ini, Tim JPU akan menyelesaikan administrasi pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

"Proses pelimpahan berkas perkara akan segera dilakukan dalam waktu dekat," kata Niky Junismero.

Yose Saputra sebelumnya juga pernah terlibat kasus hukum. Pada tahun 2021, ia dihukum sembilan bulan penjara setelah dinyatakan bersalah atas tindakan teror berupa pengiriman kepala anjing ke rumah seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan Yose Saputra dan Ade Siswanto sebagai tersangka. Penyelidikan menunjukkan bahwa keduanya bertanggung jawab atas pelaporan kegiatan fiktif yang menyebabkan kerugian keuangan negara. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
DPRD Pekanbaru sahkan Penambahan 2 OPD Pemko Pekanbaru.(foto: mimi/halloriau.com)Pariwisata dan Budaya Dipisah, Pemko Pekanbaru Fokus Garap Identitas Melayu dan Sektor Kreatif
Samson, sapi kurban hampir 1 ton dari Presiden Prabowo untuk masyarakat Dumai.(foto: bambang/halloriau.com)Samson, Sapi Simental 910 Kg dari Jayamukti Jadi Pilihan Presiden Prabowo untuk Masyarakat Dumai
Paripurna penyampaian Ranperda PPA di DPRD Riau.(foto: mcr)Kasus Kekerasan Masih Tinggi, Pemprov Riau Ajukan Ranperda PPA
Pemprov Riau hapus syarat KTP pemilik lama untuk bayar pajak kendaraan selama setahun (foto/int)Berlaku Semua Samsat di Riau, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu KTP Asli Pemilik Lama
Personel Satreskrim Polres Siak mendatangi rumah pelaku dugaan penganiayaan terhadap bocah 6 tahun hingga tewas di kampung Kerinci Kiri (foto/tribunpku)Bocah 6 Tahun di Siak Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Diduga Dipukul Batu Bata dan Kayu
  Ketua Umum MKA LAMR Kota Pekanbaru, Datuk Seri Rizky Bagus Oka.(foto: int)Bukan Sekadar Pajangan Birokrasi, Disbud Pekanbaru Dituntut "Tancap Gas" Jaga Marwah Melayu
ist.BRK Syariah Gandeng Mahkota Medical Centre Hadirkan Promo MCU Beli 1 Gratis 1 untuk Nasabah
Damkar Pekanbaru evakuasi ular piton jumbo berkeliaran di halaman Kantor Dinas Kebudayaan Riau (foto/ist)Heboh Ular Piton 5 Meter Ditemukan di Kantor Dinas Kebudayaan Riau
Ratusan siswa SD di kawasan Cakung dilaporkan mengalami gejala mual dan pusing setelah mengonsumsi makanan (ilustrasi/AI)252 Siswa SD di Cakung Diduga Keracunan MBG, Begini Respon Gubernur Pramono
ist.BRK Syariah Meriahkan CFD Pekanbaru, Hadirkan Layanan Pajak Kendaraan Bermotor dan PBB
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved