www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Terobosan Medis di Riau, Operasi Bypass Jantung Tanpa Hentikan Detak Jantung Berhasil Dilakukan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polisi Tangkap Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Alat Berat Disita
Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:00:48 WIB
Proses penangkapan penambang emas ilegal di Kuansing.(foto: tribunpekanbaru.com)
Proses penangkapan penambang emas ilegal di Kuansing.(foto: tribunpekanbaru.com)

PEKANBARU - Aparat Subdit IV Tipidter Reskrimsus Polda Riau berhasil mengamankan lima pelaku penambangan emas ilegal di kawasan hutan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), pada Kamis (19/12/2024) dan menyita alat berat ekskavator yang digunakan para pelaku.

“Kelima tersangka kami amankan atas dugaan terlibat dalam kegiatan penambangan emas tanpa izin yang merusak lingkungan dan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi dilansir tribunpekanbaru.com, Sabtu (21/12/2024).

Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat sehari sebelumnya, Rabu (18/12/2024), tentang aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan hutan Desa Koto Kombu, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuansing.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim penyelidik langsung bergerak ke lokasi dan menemukan kegiatan yang melibatkan alat berat ekskavator merk Sany.

“Setiap kegiatan penambangan di kawasan hutan tanpa izin berusaha dari pemerintah pusat adalah tindakan ilegal dan merusak lingkungan. Kami akan terus memantau dan menindak tegas setiap pelaku yang melanggar hukum,” tegas Kombes Pol Nasriadi.

Dalam operasi ini, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit alat berat ekskavator merk Sany, satu unit mesin dongfeng, dua lembar karpet hijau dan dua alat dulang emas.

Kelima tersangka yang ditangkap adalah Zulkifli, Dyllan Pradana, Novison Sastra, Rendi Hedi Yandri, dan Zulfitra yang sudah diamankan ke Ditreskrimsus Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut.

Para pelaku diduga melanggar Pasal 35 jo Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Pasal 17 ayat (1) huruf a dan b jo Pasal 89 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

“Penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen kami untuk melindungi hutan dan sumber daya alam di Riau, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lingkungan,” pungkas Nasriadi.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ist.Terobosan Medis di Riau, Operasi Bypass Jantung Tanpa Hentikan Detak Jantung Berhasil Dilakukan
ist.Masuk Usia 31 Tahun, Telkomsel Genjot Layanan Digital Berbasis AI untuk Pelanggan
ilustrasi.Drainase Pekanbaru Dinilai Gagal Fungsi, Genangan Air Kini Ganggu Aktivitas Warga
LAM Riau terus perjuangkan DIR.(foto: int)Naskah 600 Halaman Sudah di DPR, Riau Terus Berjuang Jadi Daerah Istimewa
Wamenpar, Ni Luh Puspa membuka Rakernas II ASITA 2026 di Makassar (foto/ist)ASITA Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Indonesia Lewat Kolaborasi Nasional
  Makanan Bergizi Gratis menu pangsit diduga sebabkan ratusan siswa di Jaktim keracunan. (istimewa)Program MBG Kembali Makan Korban, Ratusan Siswa Keracunan di Jakarta Timur
ist.Ratusan Warga Ngamuk di Rantau Kopar, Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar
Tim Manggala Agni padamkan karhutla di Kuala Kampar.(foto: mcr)Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Jorge Martin juarai sprint race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Sensasi Le Mans! Jorge Martin Menang Sprint Race MotoGP Prancis 2026, Marquez Terlempar di Lap Akhir
Trofeo Mini Soccer dalam rangka HPN yang digelar PWI Riau.(foto: istimewa)Trofeo Mini Soccer HPN 2026 Satukan PWI, PLN dan BRK Syariah di Pekanbaru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved