PEKANBARU – Aksi massa terhadap terduga pelaku peredaran gelap narkotika kembali terjadi di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Ratusan warga menggeruduk sekaligus membakar sebuah rumah yang diduga milik bandar narkoba di Kecamatan Rantau Kopar, Jumat (8/5/2026).
Berdasarkan rekaman video yang beredar luas di media sosial, aksi warga mulai berlangsung sejak sore hingga malam hari. Massa yang tersulut emosi meluapkan kemarahan mereka dengan melakukan pembakaran rumah sebagai bentuk keresahan terhadap maraknya peredaran narkoba yang dinilai merusak generasi muda di lingkungan setempat.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan pihak kepolisian memahami keresahan masyarakat yang memuncak dalam aksi tersebut.
“Kami melihat adanya harapan dan dukungan masyarakat agar lingkungan mereka bersih dari narkoba. Pelaku narkoba sendiri sudah diamankan anggota di lapangan saat penggerebekan berlangsung,” ujar Pandra melalui pesan WhatsApp, Sabtu (9/5/2026).
Menurutnya, tindakan anarkis yang terjadi merupakan luapan emosi warga setelah aparat kepolisian mengungkap kasus narkotika di wilayah tersebut. Meski demikian, Polda Riau tetap menyayangkan adanya aksi main hakim sendiri yang dilakukan masyarakat.
“Semangatnya sama, yakni ingin menyelamatkan lingkungan dan generasi muda dari bahaya narkoba. Namun, kami berharap dukungan masyarakat diwujudkan dengan cara-cara yang baik, tertib, dan tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” jelasnya.
Pandra juga menegaskan bahwa peristiwa di Rantau Kopar berbeda dengan insiden serupa yang sebelumnya terjadi di Panipahan. Dalam kasus kali ini, kata dia, masyarakat sejak awal mendukung langkah-langkah kepolisian saat penggerebekan berlangsung.
“Di sini masyarakat sejak awal mendukung langkah kepolisian. Karena itu kami mengajak semua pihak bersama-sama menjaga suasana tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh provokasi,” tambahnya.
Hingga kini, aparat kepolisian masih berjaga di lokasi guna memastikan situasi benar-benar terkendali pasca-pembakaran rumah tersebut.