www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Berlaku Semua Samsat di Riau, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu KTP Asli Pemilik Lama
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Terancam Hukuman Berat
Eks Ketua PMI Riau Ditahan Kejati: Diduga Korupsi Dana Hibah Rp1,2 M
Kamis, 12 Desember 2024 - 18:28:47 WIB
Eks Ketua PMI Riau, Syahril Abu Bakar ditahan atas kasus dugaan korupsi Rp1,2 miliar (foto/ist)
Eks Ketua PMI Riau, Syahril Abu Bakar ditahan atas kasus dugaan korupsi Rp1,2 miliar (foto/ist)

PEKANBARU – Mantan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Riau, Syahril Abu Bakar (SAB), resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau atas dugaan korupsi dana hibah PMI Riau tahun anggaran 2019-2022, Kamis (12/12). Penahanan ini dilakukan setelah penyidikan mendalam sejak Juli lalu, yang melibatkan pemeriksaan sembilan saksi dan analisis ratusan dokumen.

Kepala Kejati Riau, Akmal Abbas, menjelaskan bahwa SAB diduga menyalahgunakan dana hibah sebesar Rp6,1 miliar yang diterima PMI Riau selama empat tahun. "Dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak sesuai dengan peruntukannya. Ini jelas merupakan pelanggaran hukum," ujar Akmal.

Menurut hasil penyidikan, dana hibah yang berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) digunakan dengan berbagai cara ilegal. Modus yang dilakukan antara lain:

1. Nota fiktif: Membuat dokumen pembelian palsu dengan memalsukan, meniru, atau mengubah nota.

2. Mark-up harga: Melakukan pembelian barang dengan harga yang jauh di atas harga pasar.

3. Kegiatan fiktif: Mencatat program yang tidak pernah dilaksanakan.

4. Pemotongan dana: Mengurangi jumlah dana yang seharusnya diterima pihak tertentu.

5. Penggajian palsu: Membayar gaji kepada staf atau pengurus dengan identitas palsu.

Kerugian negara akibat tindakan ini mencapai Rp1,2 miliar, sebagaimana diungkapkan oleh hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau.

Bendahara PMI Riau Juga Ditahan

Sebelum SAB, Bendahara PMI Riau, Rambun Pamenan, telah lebih dulu ditahan atas kasus yang sama. "Saat ini, kedua orang ini dianggap berperan utama dalam kasus ini. Namun, kami akan menggali fakta lebih lanjut di persidangan untuk melihat apakah ada pihak lain yang terlibat," ungkap Akmal Abbas.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda yang signifikan. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pemprov Riau hapus syarat KTP pemilik lama untuk bayar pajak kendaraan selama setahun (foto/int)Berlaku Semua Samsat di Riau, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu KTP Asli Pemilik Lama
Personel Satreskrim Polres Siak mendatangi rumah pelaku dugaan penganiayaan terhadap bocah 6 tahun hingga tewas di kampung Kerinci Kiri (foto/tribunpku)Bocah 6 Tahun di Siak Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Diduga Dipukul Batu Bata dan Kayu
Doa bersama awali pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi tahap II di Desa Ransang (foto/Andy)Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Jadi Harapan Baru Warga Desa Ransang Pelalawan
Anggota DPR RI, Hendry Munief mengunjungi UMKM Pinaloka di Siak (foto/ist)Hendry Munief Kunjungi UMKM Pinaloka di Siak, Komoditas Lokal Jadi Unggulan
Universitas Islam Riau (UIR).Hanya 6% di Indonesia, UIR Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL
  Ratusan siswa SD di kawasan Cakung dilaporkan mengalami gejala mual dan pusing setelah mengonsumsi makanan (ilustrasi/AI)252 Siswa SD di Cakung Diduga Keracunan MBG, Begini Respon Gubernur Pramono
ist.BRK Syariah Meriahkan CFD Pekanbaru, Hadirkan Layanan Pajak Kendaraan Bermotor dan PBB
Polda Riau membongkar dugaan illegal logging di jantung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (foto/ist)Polisi Ciduk Truk Bermuatan Kayu Ilog dari Cagar Biosfer Giam Siak Kecil
CBR Series kembali harumkan Indonesia di ARRC Buriram (foto/ist)Terus Melesat, CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram
Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Riau.Baznas Riau Targetkan Penghimpunan Zakat Rp70,4 Miliar pada 2026, Beasiswa 1.570 Mahasiswa Dibuka
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved