www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Gladi Resik Sempat Diguyur Hujan, Kepala Daerah Asal Riau Basah Kuyup
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Terancam Hukuman Berat
Eks Ketua PMI Riau Ditahan Kejati: Diduga Korupsi Dana Hibah Rp1,2 M
Kamis, 12 Desember 2024 - 18:28:47 WIB
Eks Ketua PMI Riau, Syahril Abu Bakar ditahan atas kasus dugaan korupsi Rp1,2 miliar (foto/ist)
Eks Ketua PMI Riau, Syahril Abu Bakar ditahan atas kasus dugaan korupsi Rp1,2 miliar (foto/ist)

Baca juga:

Mangkir dari Panggilan, Kejati Tetapkan Mantan Ketua PMI Riau Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 1,1 M
Kejati Periksa 30 Saksi dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau

PEKANBARU – Mantan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Riau, Syahril Abu Bakar (SAB), resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau atas dugaan korupsi dana hibah PMI Riau tahun anggaran 2019-2022, Kamis (12/12). Penahanan ini dilakukan setelah penyidikan mendalam sejak Juli lalu, yang melibatkan pemeriksaan sembilan saksi dan analisis ratusan dokumen.

Kepala Kejati Riau, Akmal Abbas, menjelaskan bahwa SAB diduga menyalahgunakan dana hibah sebesar Rp6,1 miliar yang diterima PMI Riau selama empat tahun. "Dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak sesuai dengan peruntukannya. Ini jelas merupakan pelanggaran hukum," ujar Akmal.

Menurut hasil penyidikan, dana hibah yang berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) digunakan dengan berbagai cara ilegal. Modus yang dilakukan antara lain:

1. Nota fiktif: Membuat dokumen pembelian palsu dengan memalsukan, meniru, atau mengubah nota.

2. Mark-up harga: Melakukan pembelian barang dengan harga yang jauh di atas harga pasar.

3. Kegiatan fiktif: Mencatat program yang tidak pernah dilaksanakan.

4. Pemotongan dana: Mengurangi jumlah dana yang seharusnya diterima pihak tertentu.

5. Penggajian palsu: Membayar gaji kepada staf atau pengurus dengan identitas palsu.

Kerugian negara akibat tindakan ini mencapai Rp1,2 miliar, sebagaimana diungkapkan oleh hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau.

Bendahara PMI Riau Juga Ditahan

Sebelum SAB, Bendahara PMI Riau, Rambun Pamenan, telah lebih dulu ditahan atas kasus yang sama. "Saat ini, kedua orang ini dianggap berperan utama dalam kasus ini. Namun, kami akan menggali fakta lebih lanjut di persidangan untuk melihat apakah ada pihak lain yang terlibat," ungkap Akmal Abbas.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda yang signifikan. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Momen Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto basah kuyup saat jalani gladi resik jelang pelantikan besok (foto/Yuni)Gladi Resik Sempat Diguyur Hujan, Kepala Daerah Asal Riau Basah Kuyup
Rektor UIR, Prof Dr Syafrinaldi pada wisuda Periode I tahun 2025 (foto/ist)Cetak Lulusan Unggul, UIR Kukuhkan 1.118 Wisudawan Periode Februari 2025
Ilustrasi pemeriksaan kesehatan gratis dimanfaatkan masyarakat saat ulang tahun (foto/bambang)
Ini Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang Bisa Dinikmati Masyarakat saat Ulang Tahun
PSMTI Riau mengadakan donor darah dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili di Pekanbaru (foto/dini)Target 500 Pendonor, PSMTI Riau Kembali Gelar Donor Darah di Pekanbaru
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Meiza Ningsih. (Foto: Mimi Purwanti)Perumdam Tirta Siak dan PT SPP Jadi Sorotan, DPRD Pekanbaru Bertindak
  Honda wilayah Riau akan gelar regional launching dua motor listrik barunya di Mal Ska, Pekanbaru. Foto IstHonda Riau Gelar Regional Launching 2 Motor Listrik Baru, ICON e dan CUV e
Marketing Director PT TAM Hiroyuki (kiri) serta Anton (kanan) di antara Agya GR Sport dan New Agya Stylix yang ditampilkan di IIMS 2025 (foto/ist)Penuh Inovasi, Toyota Gazoo Racing Hadirkan Excitement & Joy of GR di IIMS 2025
Sekda Siak, Arfan Usman menyambut taruna mahasiswa Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi (foto/diana)Taruna STTD Bekasi Jalani Magang di Siak, Ini Pesan Sekda Arfan
Presiden RI, Prabowo Subianto saat pelantikan Menteri baru dalam Kabinet Merah Putih.(foto: merdeka.com)Reshuffle Perdana Kabinet Merah Putih, Ini Deretan Menteri yang 'Dieksekusi' Presiden Prabowo
Polsek Simpang Kanan mensosialisasikan penerimaan calon anggota Polri tahun 2025 di SMKN 1 Simpang Kanan. (Foto: Afrizal)Tanpa Biaya, Polsek Simpang Kanan Ajak Siswa SMKN 1 Simpang Kanan Bergabung Jadi Polisi
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved