www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Berlaku Semua Samsat di Riau, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu KTP Asli Pemilik Lama
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Mangkir dari Panggilan, Kejati Tetapkan Mantan Ketua PMI Riau Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 1,1 M
Senin, 09 Desember 2024 - 21:34:54 WIB
Wakil Kepala Kejati Riau, Rini Hartatie umumkan mantan Ketua dan Bendahara PMI Riau tersangka korupsi (foto/detik)
Wakil Kepala Kejati Riau, Rini Hartatie umumkan mantan Ketua dan Bendahara PMI Riau tersangka korupsi (foto/detik)

PEKANBARU – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Riau. Keduanya adalah Syahril Abubakar (SAB), mantan Ketua PMI Riau, dan Rambun Pamenan (RP), mantan Bendahara PMI Riau. Kasus ini terkait dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada tahun anggaran 2019-2022.

Wakil Kepala Kejati Riau, Rini Hartatie, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel. "Kejaksaan Tinggi Riau terbuka untuk melakukan penegakan hukum secara akuntabel dan transparan," ujar Rini, Senin (9/12/2024).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Riau, Zikrullah, menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini dimulai pada 27 Juli 2023. Setelah proses pengumpulan bukti, kasus ini meningkat ke tahap penyidikan pada 8 Mei 2024.

“Dalam proses ini, penyidik telah meminta keterangan dari 99 saksi dan mengumpulkan 458 dokumen yang menjadi bukti pendukung,” terang Zikrullah.

Hari ini, penyidik memanggil SAB dan RP untuk dimintai keterangan. Namun, SAB mangkir dari panggilan tersebut. Sementara itu, RP hadir dan langsung ditahan untuk 20 hari ke depan, hingga 28 Desember 2024.

“Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan dua tersangka, yaitu SAB dan RP. Untuk RP, penahanan langsung dilakukan, sementara SAB akan kembali dipanggil setelah mangkir hari ini,” ujar Zikrullah.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 1,1 miliar lebih. Penyidik menduga dana tersebut disalahgunakan oleh kedua tersangka selama menjabat di PMI Riau.

“Kami akan terus mendalami aliran dana dan memperkuat pembuktian untuk mengembalikan kerugian negara,” tambah Zikrullah dikutip dari detiksumut. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pemprov Riau hapus syarat KTP pemilik lama untuk bayar pajak kendaraan selama setahun (foto/int)Berlaku Semua Samsat di Riau, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu KTP Asli Pemilik Lama
Personel Satreskrim Polres Siak mendatangi rumah pelaku dugaan penganiayaan terhadap bocah 6 tahun hingga tewas di kampung Kerinci Kiri (foto/tribunpku)Bocah 6 Tahun di Siak Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Diduga Dipukul Batu Bata dan Kayu
Doa bersama awali pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi tahap II di Desa Ransang (foto/Andy)Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Jadi Harapan Baru Warga Desa Ransang Pelalawan
Anggota DPR RI, Hendry Munief mengunjungi UMKM Pinaloka di Siak (foto/ist)Hendry Munief Kunjungi UMKM Pinaloka di Siak, Komoditas Lokal Jadi Unggulan
Universitas Islam Riau (UIR).Hanya 6% di Indonesia, UIR Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL
  Ratusan siswa SD di kawasan Cakung dilaporkan mengalami gejala mual dan pusing setelah mengonsumsi makanan (ilustrasi/AI)252 Siswa SD di Cakung Diduga Keracunan MBG, Begini Respon Gubernur Pramono
ist.BRK Syariah Meriahkan CFD Pekanbaru, Hadirkan Layanan Pajak Kendaraan Bermotor dan PBB
Polda Riau membongkar dugaan illegal logging di jantung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (foto/ist)Polisi Ciduk Truk Bermuatan Kayu Ilog dari Cagar Biosfer Giam Siak Kecil
CBR Series kembali harumkan Indonesia di ARRC Buriram (foto/ist)Terus Melesat, CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram
Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Riau.Baznas Riau Targetkan Penghimpunan Zakat Rp70,4 Miliar pada 2026, Beasiswa 1.570 Mahasiswa Dibuka
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved