www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DPRD Pekanbaru Warning PT EPP: Jika Sampah Menumpuk, Kontrak Bisa Diputus
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Usai Diperiksa Polda Riau, Selebgram Hana Hanifah Non Aktifkan Kolom Komentar Instagram
Jumat, 06 Desember 2024 - 06:31:57 WIB

PEKANBARU - Selebgram Hana Hanifah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Pemanggilan itu terkait dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) pada DPRD Riau.

Dirinya menjalani pemeriksaan mulai pukul 08.00 wib hingga 19.50 wib, Kamis (5/12/2024).

Usai menjalani pemeriksaan, Hana Hanifah tampak menonaktifkan kolom komentar pada akun instagram miliknya dengan username @hanaaaast itu.

Akun yang sudah terverfikasi centang biru dengan 1,1 juta pengikut itu mengunggah instastory video pendek dengan penampakan pemandangan sungai. Tampak dirinya merangkul seorang perempuan, dilengkapi keterangan "Love you mama".

Untuk diketahui, Hana Hanifah sebelumnya pernah dipanggil oleh penyidik kepolisian pada tanggal 21 November 2024. Namun, panggilan pertama itu, Hana Hanifah tidak dapat hadir, dengan alasan sedang sakit.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom saat dikonfirmasi membenarkan Hana Hanifah diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi tersebut.

"Iya benar, saksi HH (Hana Hanifah) diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau," ucapnya.

Dikatakan Kombes Pol Anom, Hana Hanifah diperiksa mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 19.50 WIB.

"Efektif pemeriksaannya 9 jam," katanya.

Kombes Pol Anom Karbianto saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan Hana Hanifah mengatakan, penyidik saat ini tengah mengejar aliran dana yang diterima artis cantik kita.

"Ada dugaan aliran dana ke saksi HH (Hana Hanifah) ini. Ratusan juta. Jadi penyidik fokus pada aliran dana," ujar Kombes Pol Anom.

Dilanjutkannya, dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui Hana Hanifah menerima aliran dana sejak bulan November 2021.

"Tidak hanya sekali yang masuk ke saksi ini. Jadi nilainya bervariasi yang masuk ke rekening saksi ini," lanjutnya.

Saat ditanya apakah mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) pada DPRD Riau Muflihun yang mengirim aliran dana tersebut ke Hana Hanifah, Kombes Pol Anom membantahnya.

"Aliran dana bukan langsung dari saksi (Muflihun) yang dimaksud. Tapi dari saksi lain yang bekerja di Sekretariat DPRD Riau," jawabnya.

Penulis: Sri Wahyuni
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi sampah menjadi masalah besar di Pekanbaru sejak akhir Desember 2024 (foto/int)DPRD Pekanbaru Warning PT EPP: Jika Sampah Menumpuk, Kontrak Bisa Diputus
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Syafri Syarif (foto/int)DPRD Pekanbaru Desak Hasil Asesmen 4 Kepala OPD Diumumkan
Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal salurkan bantuan sembako ke warga terdampak banjir Dusun Kualo (foto/Andy)Kapolres Pelalawan Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Kualo
Anggota komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Rizky Bagus Oka (foto/Mimi)Fasilitas Belum Memadai, Bagus Oka Minta Pengelola Kawasan Kuliner Cut Nyak Dien Berbenah
Bayi perempuan yang terlantar akhirnya dapat orang tua asuh (foto/ist)Bayi Terlantar di Pekanbaru Akhirnya Dapat Orang Tua Asuh
  Rizky Bagus Oka menghadiri sidang pleno LAMR Kota Pekanbaru (foto/Mimi)Hadiri Pleno LAMR Kota Pekanbaru, Ini Harapan Rizky Bagus Oka
Banjir rendam Jalan Lintas Timur Km 83 di Desa Kemang, Pelalawan (foto/IG Polrespelalawan)Banjir di Jalintim Pelalawan Masih Tinggi, Pengendara Motor Diminta Lewat Kuansing
Ilustrasi KPK cegah lima tersangka kasus korupsi Flyover Simpang SKA ke luar negeri (foto/ist)Pengusutan Berlanjut, KPK Cegah 5 Tersangka Kasus Korupsi Flyover Riau ke Luar Negeri
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang (foto/int)PT EPP Terancam Kena SP2 Jika Tumpukan Sampah di Pekanbaru Kembali Terjadi
Polda Riau gagalkan peredaran 16,5 ganja kering (foto/MCR)Polisi Gagalkan Peredaran 16,5 Kg Ganja Tujuan Riau dan Jambi, 3 Kurir Ditangkap
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved