www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Berlaku Semua Samsat di Riau, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu KTP Asli Pemilik Lama
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


OTT di Pekanbaru
Rp6,8 M Disita KPK di Pekanbaru: Risnandar Diduga Terima Rp2,5 M, Novin Pengumpul Dana
Rabu, 04 Desember 2024 - 14:55:49 WIB
Eks Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa saat tiba di Gedung KPK (foto/detik)
Eks Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa saat tiba di Gedung KPK (foto/detik)

PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap eks Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. Ia terjaring OTT bersama Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) dan Plt Kepala Bagian Umum Setda Pekanbaru, Novin Karmila (NK).

Dari hasil OTT ini, KPK menyita uang senilai Rp6,8 miliar. Dugaan tindak pidana korupsi ketiganya dengan modus pemotongan anggaran Setda.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam konferensi pers pada Rabu (4/12/2024) dini hari, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka diduga memotong anggaran Ganti Uang (GU) di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekanbaru sejak Juli 2024. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Risnandar.

“Risnandar diduga menerima uang sebesar Rp2,5 miliar. Modusnya, mereka memotong anggaran yang seharusnya digunakan untuk operasional Setda,” ujar Ghufron.

Lebih lanjut, Ghufron menjelaskan bahwa Novin Karmila berperan sebagai pengumpul dana dan menyetorkannya kepada Risnandar dan Indra Pomi melalui ajudan Pj Wali Kota. Penambahan anggaran makan dan minum dalam APBD 2024 juga menjadi sumber korupsi, dengan Risnandar menerima bagian sebesar Rp2,5 miliar dari dana tersebut.

Dikutip dari detiksumut, dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sembilan orang. Delapan orang ditangkap di Pekanbaru, sementara satu lainnya ditangkap di Jakarta. “Dari operasi ini, KPK menyita uang tunai sebesar Rp6,820 miliar,” ungkap Ghufron.

Setelah menjalani pemeriksaan, KPK menetapkan tiga tersangka yaitu, Risnandar Mahiwa (RM), Eks Pj Wali Kota Pekanbaru. Kemudian Indra Pomi Nasution (IPN), Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru dan Novin Karmila (NK), Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 12 f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Pasal-pasal tersebut mengatur tentang gratifikasi dan pemotongan anggaran secara ilegal. Mereka juga dikenakan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pemprov Riau hapus syarat KTP pemilik lama untuk bayar pajak kendaraan selama setahun (foto/int)Berlaku Semua Samsat di Riau, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu KTP Asli Pemilik Lama
Personel Satreskrim Polres Siak mendatangi rumah pelaku dugaan penganiayaan terhadap bocah 6 tahun hingga tewas di kampung Kerinci Kiri (foto/tribunpku)Bocah 6 Tahun di Siak Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Diduga Dipukul Batu Bata dan Kayu
Doa bersama awali pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi tahap II di Desa Ransang (foto/Andy)Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Jadi Harapan Baru Warga Desa Ransang Pelalawan
Anggota DPR RI, Hendry Munief mengunjungi UMKM Pinaloka di Siak (foto/ist)Hendry Munief Kunjungi UMKM Pinaloka di Siak, Komoditas Lokal Jadi Unggulan
Universitas Islam Riau (UIR).Hanya 6% di Indonesia, UIR Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL
  Ratusan siswa SD di kawasan Cakung dilaporkan mengalami gejala mual dan pusing setelah mengonsumsi makanan (ilustrasi/AI)252 Siswa SD di Cakung Diduga Keracunan MBG, Begini Respon Gubernur Pramono
ist.BRK Syariah Meriahkan CFD Pekanbaru, Hadirkan Layanan Pajak Kendaraan Bermotor dan PBB
Polda Riau membongkar dugaan illegal logging di jantung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (foto/ist)Polisi Ciduk Truk Bermuatan Kayu Ilog dari Cagar Biosfer Giam Siak Kecil
CBR Series kembali harumkan Indonesia di ARRC Buriram (foto/ist)Terus Melesat, CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram
Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Riau.Baznas Riau Targetkan Penghimpunan Zakat Rp70,4 Miliar pada 2026, Beasiswa 1.570 Mahasiswa Dibuka
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved