www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Plt Bupati Kuansing Ajak Generasi Muda Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Disidang Besok, Ini Fakta Terbarunya
Rabu, 25 Maret 2026 - 12:47:16 WIB
Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid Cs segera jalani sidang perdana kasus dugaan korupsi besok.(foto: int)
Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid Cs segera jalani sidang perdana kasus dugaan korupsi besok.(foto: int)

PEKANBARU – Babak baru perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, resmi dimulai.

Sidang perdana dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (26/3/2026), dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Perkara ini tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan nomor 23/Pid.Sus-TPK/2026/PN Pbr.

Selain Abdul Wahid, dua terdakwa lain yakni M Arief Setiawan (24/Pid.Sus-TPK/2026/PN Pbr) dan Dani M Nursalam (25/Pid.Sus-TPK/2026/PN Pbr) juga akan menjalani proses persidangan secara terpisah.

Sidang akan digelar di Ruang Prof R Soebakti SH dengan pengawalan ketat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurunkan tujuh jaksa penuntut umum untuk mengawal jalannya perkara ini.

Dalam dakwaan yang telah dilimpahkan, Abdul Wahid dijerat dengan sejumlah pasal berat dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, termasuk Pasal 12 huruf e dan f serta Pasal 12B terkait gratifikasi.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 3 November 2025 yang mengungkap dugaan praktik pemerasan dalam proyek di lingkungan Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menegaskan, pengungkapan perkara ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

“Korupsi adalah perbuatan tercela yang merugikan masyarakat dan bangsa sendiri,” tegas Johanis.

Dalam persidangan nanti, jaksa akan memaparkan kronologi perkara, menghadirkan saksi, serta menyampaikan barang bukti untuk menguatkan dugaan keterlibatan para terdakwa.

Untuk kelancaran proses hukum, ketiga terdakwa telah dipindahkan dari Jakarta ke Pekanbaru sejak 11 Maret 2026.

Saat ini, Abdul Wahid dan M Arief Setiawan ditahan di Rumah Tahanan Pekanbaru, sementara Dani M Nursalam menjalani penahanan di Lapas Pekanbaru.

Di sisi lain, dukungan terhadap Abdul Wahid juga mulai menguat. Kelompok yang menamakan diri Gerakan Keadilan untuk Abdul Wahid mengklaim telah menemukan sejumlah fakta baru yang akan dijadikan materi pembelaan di persidangan.

Koordinator gerakan tersebut, Rinaldi, menyebut tim kuasa hukum telah melakukan konsolidasi intensif menjelang sidang.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pengacara yang masih berada di Jakarta untuk melakukan konsolidasi. Mereka menyatakan sangat siap menghadapi sidang pokok materi perkara ini,” ujar Rinaldi.

Ia juga mengungkapkan adanya temuan penting dari hasil kajian tim hukum.

“Insya Allah kami telah menemukan hal-hal baru yang nantinya akan menjadi senjata pamungkas dalam persidangan dan menunjukkan bahwa Abdul Wahid tidak bersalah,” katanya.

Rinaldi menambahkan, keyakinan terhadap tidak terlibatnya Abdul Wahid juga datang dari orang-orang terdekat yang memahami posisi dan perannya.

“Mereka meyakini bahwa Abdul Wahid tidak melakukan dan tidak memiliki hubungan dengan tuduhan-tuduhan tersebut,” tukasnya.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Plt Bupati Kuansing, Muklisin (foto/ultra)Plt Bupati Kuansing Ajak Generasi Muda Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda
Direktur PT SPEM, Muhammad Syafii, M.IK meninjau langsung uji kebocoran (foto/ist)Jaga Keamanan Penyaluran Gas ke Rumah Warga Pekanbaru, SPEM Rutin Periksa Jaringan Distribusi
Ilustrasi Kemendagri mendorong Pemda perkuat pengakuan masyarakat hukum adat lewat Perda (foto/int)Pemprov Riau Didorong Perkuat Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
Dana transfer ke Riau turun Rp3,09 triliun (foto/int)Transfer ke Daerah di Riau Anjlok 17,22 Persen, DBH Turun hingga 57,62 Persen
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru naik (foto/int)Sempat Merosot, Harga Emas Antam di Pekanbaru Naik Selasa Ini
  HUT ke-27 Pelalawan, Ketua DPRD ajak perkuat sinergi pembangunan (foto/ist)HUT ke-27 Pelalawan, Ketua DPRD Ajak Perkuat Sinergi Pembangunan
Bupati Rohil Bistamam meninjau pemungutan suara Pilpeng serentak 2026 di Bagan Jawa (foto/afrizal)Bupati Rohil Tinjau Pemungutan Suara Pilpeng Serentak 2026
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Satrio B.W. Wicaksana (foto/int)Ops Patuh LK 2026 Digelar di Pekanbaru, Knalpot Brong dan Balap Liar Disasar
Ilustrasi BMKG memprediksi hujan di sebagian besar Riau (foto/int)BMKG: Hujan lebat Disertai Petir Berpotensi Guyur Pekanbaru dan Sekitarnya
Ilustrasi Sumsel dominasi hotspot Sumatera, Riau tercatat nihil (foto/int)Riau Nihil Karhutla, Sumatera Selatan Catat 75 Hotspot
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved