www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
KPK Geledah Ruangan Kadis dan Sejumlah Ruangan di Kantor Dinas PUPR Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Jadi Modus Kadisdik Riau Sedot Anggaran di Setwan DPRD Riau
Rabu, 15 Mei 2024 - 20:35:44 WIB

PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, TFT ditahan Kejati Riau atas dugaan korupsi pengelolaan anggaran pada Sekretariat DPRD Riau periode September-Desember 2022, Rabu (15/5/2024).

Kasi Penkummas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto mengatakan, TFT disangkakan melanggar Primair Pasal 2 Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Selain itu, juga subsidair pasal 3 UU RI 20 tahun 2001 tentang perubahan UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Bambang, Rabu (15/5/2024).

Dikatakan Bambang, adapun modus yang dilakukan TFT ialah Perjalanan Dinas Fiktif.

"TFT yang saat itu menjabat sebagai Plt sekretaris DPRD provinsi riau memerintahkan bawahannya untuk mempersiapkan dokumen pertanggungjawaban kegiatan perjalanan dinas periode bulan september-desember 2022," tuturnya.

Adapun dokumen tersebut, berupa Nota Dinas, Surat Perintah Tugas (SPT), Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Kwintasi, Nota Pencairan Perjalanan Dinas (NP2D), Surat Perintah Pemindah Bukuan Dana (Over Book) (SP2DOB), tiket trasportasi, boarding pass dan bil hotel.

"Setelah semua dokumen terkumpul, tersangka TFT selaku pengguna anggaran (PA) menandatangani dokumen pertanggungjawaban tersebut, dan memerintahkan K selaku PEJABAT pelaksana teknis kegiatan (PPTK)," ungkapnya.

Kemudian, TFT juga memerintahkan MAS selaku Bendahara Pengeluaran untuk mengajukan ke BRK Syariah tanpa melalui verifikasi oleh EN selaku Kasubag atau Koordinator Verifikasi.

"Setelah uang kegiatan perjalanan dinas fiktif tersebut masuk ke rekening pegawai (yang namanya dipakai untuk pencairan perjalanan dinas fiktif), setiap pencairan dilakukan pemotongan sebesar Rp1,5 juta dan diberikan kepada nama-nama pegawai yang dicatut sebagai upah tanda tangan," katanya.

Kemudian, dari dana pencairan perjalanan dinas fiktif dengan total sebesar Rp2.856.848.140 tersebut, setelah diberikan kepada nama-nama yang dicatut sehingga menjadi Rp2.343.848.140.

"Diterima oleh tersangka TFT yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan bukan untuk kegiatan yang berjalan yang belum dibayarkan namun anggarannya tidak ada," ungkapnya.

Untuk diketahui, sempat diperiksa Tim Pidsus Kejati Riau sejak pukul 10.00 WIB. TFT keluar dari ruang pemeriksaan pukul 17.45 WIB.

TFT yang mengenakkan rompi tahanan warna oranye dengan tangan diborgol digiring ke Rutan Kelas I Pekanbaru.

TFT terbukti melakukan perbuatan yang bertentangan dengan Permendagri Nomor: 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah yakni mengambil uang yang bersumber dari APBD Pemprov Riau pada Sekretariat DPRD Riau dengan total kurang lebih Rp2.343.848.140.

Penulis: Sri Wahyuni
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kantor PUPR Riau.KPK Geledah Ruangan Kadis dan Sejumlah Ruangan di Kantor Dinas PUPR Riau
Pengamat Tata Kota, Mardianto Manan. (Foto: Int)Mardianto Manan Kritik Pedas Penanganan Sampah Pekanbaru: Kontrak Pihak Ketiga Perlu Dikaji Ulang
Ilustrasi. (foto: int)Tanggal Pelantikan Gubri Masih Abu-abu, Pemprov Riau Tunggu Keputusan Pusat
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni RakhmatStatus Darurat Sampah, Pekanbaru Genjot Pengangkutan dengan Alat Berat dan Armada Tambahan
Suasana Workshop Pengembangan Kurikulum MIH PPs Universitas Islam Riau (Foto: Istimewa)Prodi MIH PPs UIR Genjot Kualitas Lulusan Lewat Workshop Kurikulum Bersama Guru Besar Hukum
  Deputi Kepala Perwakilan BI Riau, Sudiro Pambudi.(foto: istimewa)BI Riau Fasilitasi Kerja Sama Ekspor UMKM dengan Malaysia: 2 Ton Madu Siap Dikirim
Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau.BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Ada Apa?
Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, H. Fatullah. (Foto: Int)Transparansi PAD Parkir, Komisi II DPRD Pekanbaru Panggil Pengelola dan Dishub
Polsek Simpang Kanan rutin melakukan himbauan cooling system diwilayah hukumnya pasca pelaksanaan pilkada serentak. (Foto: Afrizal)Cooling System Pasca Pilkada, Polsek Simpang Kanan Rutin Sambangi Warga
Pemasangan spanduk pemberitahuan penutupan jalan di beberapa titik strategis untuk memudahkan masyarakat dan pengguna jalan mendapatkan informasi terkait penutupan sementara jalan. (Foto: Istimewa)Sungai Kampar Meluap, Akses Jalan Koridor RAPP Ditutup Demi Keselamatan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved