www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hotspot Riau Melonjak 66 Titik Sore Ini, Rohil Terdeteksi 41 Titik Panas
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Jadi Modus Kadisdik Riau Sedot Anggaran di Setwan DPRD Riau
Rabu, 15 Mei 2024 - 20:35:44 WIB

PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, TFT ditahan Kejati Riau atas dugaan korupsi pengelolaan anggaran pada Sekretariat DPRD Riau periode September-Desember 2022, Rabu (15/5/2024).

Kasi Penkummas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto mengatakan, TFT disangkakan melanggar Primair Pasal 2 Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Selain itu, juga subsidair pasal 3 UU RI 20 tahun 2001 tentang perubahan UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Bambang, Rabu (15/5/2024).

Dikatakan Bambang, adapun modus yang dilakukan TFT ialah Perjalanan Dinas Fiktif.

"TFT yang saat itu menjabat sebagai Plt sekretaris DPRD provinsi riau memerintahkan bawahannya untuk mempersiapkan dokumen pertanggungjawaban kegiatan perjalanan dinas periode bulan september-desember 2022," tuturnya.

Adapun dokumen tersebut, berupa Nota Dinas, Surat Perintah Tugas (SPT), Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Kwintasi, Nota Pencairan Perjalanan Dinas (NP2D), Surat Perintah Pemindah Bukuan Dana (Over Book) (SP2DOB), tiket trasportasi, boarding pass dan bil hotel.

"Setelah semua dokumen terkumpul, tersangka TFT selaku pengguna anggaran (PA) menandatangani dokumen pertanggungjawaban tersebut, dan memerintahkan K selaku PEJABAT pelaksana teknis kegiatan (PPTK)," ungkapnya.

Kemudian, TFT juga memerintahkan MAS selaku Bendahara Pengeluaran untuk mengajukan ke BRK Syariah tanpa melalui verifikasi oleh EN selaku Kasubag atau Koordinator Verifikasi.

"Setelah uang kegiatan perjalanan dinas fiktif tersebut masuk ke rekening pegawai (yang namanya dipakai untuk pencairan perjalanan dinas fiktif), setiap pencairan dilakukan pemotongan sebesar Rp1,5 juta dan diberikan kepada nama-nama pegawai yang dicatut sebagai upah tanda tangan," katanya.

Kemudian, dari dana pencairan perjalanan dinas fiktif dengan total sebesar Rp2.856.848.140 tersebut, setelah diberikan kepada nama-nama yang dicatut sehingga menjadi Rp2.343.848.140.

"Diterima oleh tersangka TFT yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan bukan untuk kegiatan yang berjalan yang belum dibayarkan namun anggarannya tidak ada," ungkapnya.

Untuk diketahui, sempat diperiksa Tim Pidsus Kejati Riau sejak pukul 10.00 WIB. TFT keluar dari ruang pemeriksaan pukul 17.45 WIB.

TFT yang mengenakkan rompi tahanan warna oranye dengan tangan diborgol digiring ke Rutan Kelas I Pekanbaru.

TFT terbukti melakukan perbuatan yang bertentangan dengan Permendagri Nomor: 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah yakni mengambil uang yang bersumber dari APBD Pemprov Riau pada Sekretariat DPRD Riau dengan total kurang lebih Rp2.343.848.140.

Penulis: Sri Wahyuni
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi hotspot di Riau masih merajalela (foto/int)Hotspot Riau Melonjak 66 Titik Sore Ini, Rohil Terdeteksi 41 Titik Panas
Tarif Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar diberlakukan 30 Juli (foto/ist)Resmi! Tarif Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar Berlaku Mulai 30 Juli, Ini Rinciannya
Pameran Mitsubishi Dipo Sudirman di Mall SKA Pekanbaru (foto/Meri)Promo Mitsubishi DIPO Sudirman, Miliki Xpander Ultimate dengan Cashback Rp5 Juta
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: int)Komisaris dan Direktur Baru Dideadline 7 Bulan Benahi PT SPR Langgak
Pelatihan guru SMAN 1 Lirik.(foto: dasmun/halloriau.com)Guru di SMAN I Lirik Tingkatkan Kompetensi Melalui Pelatihan Kecerdasan Emosional dan Spiritual
  Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho-Markarius Anwar, resmi didukung Himpaudi, Sabtu (27/7/2024) (foto:Rinai/halloriau)Himpaudi Deklarasi Dukungan untuk Pasangan Cawako Pekanbaru Agung Nugroho-Markarius
Kades Tuah Pelang bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas pasang spanduk imbauan larangan membakar lahan dan hutan (foto/diana)Cegah Bencana Karhutla, Kades Tuah Pelang Tegaskan Larangan Bakar Lahan dan Hutan
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru naik (foto/int)Harga Emas 1 Gram di Pekanbaru Naik Lagi Hari Ini, Tembus Rp1,396 Juta
Pj Sekda Riau, Indra saat peresmian Riau Creative Hub.(foto: mcr)Riau Creative Hub Diresmikan, Pj Sekda Riau Harap Anak Muda Terus Berinovasi
Pelabuhan baru di Riau.(ilustrasi/int)Pemprov Riau Beri Peluang Daerah Bangun Pelabuhan Baru, Ini Syaratnya
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
RGE Jurnalism Workshop Perkaya Pengetahuan Wartawan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved