www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Penunjukan Pj Sekda Kampar Tuai Polemik, SK Pj Gubri Diduga Palsu
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


3 Terdakwa Kasus Korupsi Lintasan Atletik Sport Center Kuansing Divonis Berbeda
Jumat, 01 Maret 2024 - 10:32:13 WIB

KUANSING -  Majelis hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Pekanbaru telah memutuskan vonis terhadap tiga terdakwa kasus korupsi  pembangunan lintasan atletik di stadion utama sport center Kuantan Singingi, Kamis (29/2/2024) di PN Pekanbaru.

Tiga terdakwa masing - masing YZ mantan Plt Kabid Sarana dan Prasarana di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga ( Disdikpora ) divonis penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 300 juta dengan subsider kurungan penjara 2 bulan. Vonis hakim ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yaitu 7 tahun dengan denda Rp 400 juta. Namun atas putusan hakim tersebut, YZ menyatakan pikir- pikir.

Kemudian, terdakwa M merupakan Direktur PT Ramawijaya selaku kontraktor pelaksana divonis 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 300 juta dengan subsider 2 bulan penjara. Vonis ini juga lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu 6 tahun 6 bulan. Atas putusan ini M juga menyatakan pikir-pikir.

Terakhir terdakwa IM selaku pihak dari PT Ramawijaya divonis 6 tahun penjara dengan uang pengganti sebesar Rp 770 juta. Sebelumnya JPU dari Kejari Kuansing menuntut IM 8 tahun penjara dan denda Rp 400 juta.

Pembangunan lintasan atletik di stadion utama sport center Kuansing ini di laksanakan menggunakan APBD Kuansing 2020 lalu dengan pagu anggaran Rp 8,5 miliar.

Pembangunan ini dalam rangka mengjadapi Kabupaten Kuansing sebagai tuan rumah Porprov X Riau 2022. Proyek ini dikerjakan oleh PT. Ramawijaya selaku pemenang tender. Dari pelaksanaannya, terjadi selisih bayar yang diyakini telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,4 miliar.

Penulis: Ultra Sandi
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Sekdakab Kampar, Yusri.(foto: int)Penunjukan Pj Sekda Kampar Tuai Polemik, SK Pj Gubri Diduga Palsu
ilustrasi mobil diesel.Kenapa Mesin Diesel Lebih Kasar dari Tipe Bensin? Ini Sebabnya
Kepala Dinas Perkim Pekanbaru Mardiansyah.Tahun Lalu Dinas Perkim Pekanbaru Semenisasi 59 Km Jalan Lingkungan
ilustrasi.Pemko Pekanbaru Terima 50 Persen DAK Non Fisik
ilustrasi.Ada Perbaikan Jalan, Polisi Buka Tutup Jalan Lubuk Basung-Bukittinggi
  Hujan deras.(ilustrasi/int)BMKG Prediksi Hujan Masih Berpotensi Guyur Riau Akhir Pekan ini
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian.Satpol PP Pekanbaru Segera Tertibkan Tiang Reklame Ilegal
Mitsubishi Xpander Cross.Deretan Fitur Canggih Mitsubishi Xpander Cross, Bikin Nyetir Makin Santai
Bek Komang Teguh dan para pemain Timnas U23 Indonesia merayakan gol pada laga melawan Australia di laga kedua Grup A Piala Asia U23 2024 pada Kamis (18/4/2024). Pertandingan Indonesia vs Australia bergulir di Stadion Abdullah bin Khalifa, Qatar.Indonesia Vs Uzbekistan: Keyakinan Pasukan STY Akan Tetap Menyerang
Sprint Race MotoGP Spanyol 2024.
Sprint Race MotoGP Spanyol: Martin Juara, Marquez Jatuh saat Pimpin Balapan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved