www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jurnalis Halloriau.com Raih Juara JNE Content Competition 2026
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Buronan Polisi China Tertangkap di Jakarta Utara, Imigrasi: Ngaku WNI, Punya KTP
Rabu, 21 Februari 2024 - 22:24:55 WIB
Melibatkan intelijen, Imigrasi ringkus buronan polisi China di PIK, Jakarta Utara (foto/detik)
Melibatkan intelijen, Imigrasi ringkus buronan polisi China di PIK, Jakarta Utara (foto/detik)

JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara berhasil menangkap seorang warga negara (WN) China, LY, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian China.

LY, yang mengaku sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan menunjukkan KTP saat diamankan, diduga melakukan tindak pidana penipuan uang di China.

"Petugas berhasil mengamankan LY di kediamannya di kawasan PIK, Jakarta Utara. LY bersikap kooperatif namun mengaku sebagai WNI dengan menunjukkan KTP dengan nama ADI SUSANTO," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakut, Qriz Pratama, dalam keterangannya, Rabu (21/2/2024) dikutip dari detik.com.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakut, Qriz Pratama, mengungkapkan bahwa LY berhasil diamankan di kediamannya di kawasan PIK, Jakarta Utara. LY, yang awalnya bersikap kooperatif, mengaku sebagai WNI dengan menunjukkan KTP dengan nama ADI SUSANTO.

Penangkapan yang Melibatkan Seksi Intelijen dan Penindakan
LY ditangkap di Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakut pada Selasa (13/2) pukul 17.00 WIB oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Jakut bersama Direktorat Intelijen Keimigrasian. Sebelumnya, LY telah dimonitor keberadaannya oleh Direktorat Intelijen Keimigrasian.

Data Identitas LY
Menurut Sistem Informasi dan Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), LY lahir di Mongol pada 28 November 1981, merupakan pemegang Paspor Tiongkok yang berlaku hingga 10 Maret 2020. LY juga tercatat sebagai pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Tenaga Kerja Asing yang berlaku hingga 30 November 2013 dengan sponsor PT Zhongying International Investment.

Pelanggaran Imigrasi dan Ancaman Hukum
Qriz Pratama menegaskan bahwa LY telah tinggal di Indonesia melebihi batas waktu izin tinggal dan paspor yang bersangkutan telah habis masa berlakunya. Sehingga, LY bukan hanya overstay, tetapi juga illegal stay. LY telah tinggal di Indonesia selama sekitar 11 tahun tanpa dokumen perjalanan yang sah dan izin tinggal yang masih berlaku.

Tindakan Administratif Keimigrasian yang Akan Dilakukan
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara berencana memberikan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan sesuai dengan Pasal 75 ayat (1) dan (3) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Selain itu, akan dilakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pandeglang terkait keabsahan Akta Kelahiran dan KTP yang dimiliki LY. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jurnalis Halloriau.com, Riki Ariyanto meraih juara 1 JNE Content Competition 2026 Regional Sumatra (foto/ist)Jurnalis Halloriau.com Raih Juara JNE Content Competition 2026
Kader PSI M. Maliki sambut kehadiran Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Rokan Hilir (foto/ist)Sambut Wapres Gibran, Maliki Optimis Kunjungan Ini Buka Peluang Kemajuan Rohil
UIN Suska Riau harumkan nama Riau, borong prestasi di ajang esai nasional (foto/ist)Mahasiswa UIN Suska Riau Sabet Juara Umum Lomba Esai Nasional Lewat Inovasi Berbasis Kearifan Lokal
Pemprov Riau-Komnas HAM membahas sengketa lahan Rohul dan Kampar (foto/int)Pemprov Riau-Komnas HAM Fokus Penanganan Sengketa Lahan di Rohul dan Kampar
Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar (foto/int)Jadi Ketua Jaringan IMT-GT, Pemko Pekanbaru Mantapkan Langkah Jadi Green City
  Kepala Regional Sumatera Bagian Tengah (SBT) PT HK, Untung Joko Ristyono (foto/Riki)Tol Pekanbaru–Dumai Makin Ramai, Volume Kendaraan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Bupati Pelalawan, Zukri menerima kunjungan kerja Pemkab Nias Selatan (foto/Andy)Bupati Zukri Terima Kunker Pemkab Nias Selatan, Paparkan Strategi Optimalisasi PAD
Polytron.3 Rekomendasi AC 1/2 PK Low Watt Terbaik untuk Ruangan Cepat Dingin dan Hemat Listrik
Korban yang terjatuh dari Jembatan Rantau Berangin, Kampar ditemukan meninggal (foto/int)Korban Jatuh di Sungai Kampar Ditemukan Sejauh 5,4 Km dari Lokasi Awal
Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Provinsi Riau (AMPHR) mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, Rabu (15/7/2026).AMPHR Desak Kemenag Riau Evaluasi Total MAN 1 Pekanbaru, Minta Kepala Sekolah Dicopot Jika Dugaan Pungutan Terbukti
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved