www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BRK Syariah Silaturahmi dan Beri Bimbingan untuk Nasabah JCH
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Buronan Polisi China Tertangkap di Jakarta Utara, Imigrasi: Ngaku WNI, Punya KTP
Rabu, 21 Februari 2024 - 22:24:55 WIB
Melibatkan intelijen, Imigrasi ringkus buronan polisi China di PIK, Jakarta Utara (foto/detik)
Melibatkan intelijen, Imigrasi ringkus buronan polisi China di PIK, Jakarta Utara (foto/detik)

Baca juga:

JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara berhasil menangkap seorang warga negara (WN) China, LY, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian China.

LY, yang mengaku sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan menunjukkan KTP saat diamankan, diduga melakukan tindak pidana penipuan uang di China.

"Petugas berhasil mengamankan LY di kediamannya di kawasan PIK, Jakarta Utara. LY bersikap kooperatif namun mengaku sebagai WNI dengan menunjukkan KTP dengan nama ADI SUSANTO," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakut, Qriz Pratama, dalam keterangannya, Rabu (21/2/2024) dikutip dari detik.com.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakut, Qriz Pratama, mengungkapkan bahwa LY berhasil diamankan di kediamannya di kawasan PIK, Jakarta Utara. LY, yang awalnya bersikap kooperatif, mengaku sebagai WNI dengan menunjukkan KTP dengan nama ADI SUSANTO.

Penangkapan yang Melibatkan Seksi Intelijen dan Penindakan
LY ditangkap di Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakut pada Selasa (13/2) pukul 17.00 WIB oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Jakut bersama Direktorat Intelijen Keimigrasian. Sebelumnya, LY telah dimonitor keberadaannya oleh Direktorat Intelijen Keimigrasian.

Data Identitas LY
Menurut Sistem Informasi dan Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), LY lahir di Mongol pada 28 November 1981, merupakan pemegang Paspor Tiongkok yang berlaku hingga 10 Maret 2020. LY juga tercatat sebagai pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Tenaga Kerja Asing yang berlaku hingga 30 November 2013 dengan sponsor PT Zhongying International Investment.

Pelanggaran Imigrasi dan Ancaman Hukum
Qriz Pratama menegaskan bahwa LY telah tinggal di Indonesia melebihi batas waktu izin tinggal dan paspor yang bersangkutan telah habis masa berlakunya. Sehingga, LY bukan hanya overstay, tetapi juga illegal stay. LY telah tinggal di Indonesia selama sekitar 11 tahun tanpa dokumen perjalanan yang sah dan izin tinggal yang masih berlaku.

Tindakan Administratif Keimigrasian yang Akan Dilakukan
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara berencana memberikan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan sesuai dengan Pasal 75 ayat (1) dan (3) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Selain itu, akan dilakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pandeglang terkait keabsahan Akta Kelahiran dan KTP yang dimiliki LY. (*)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
JCH Riau nasabah BRK Syariah.(foto: tribunpekanbaru.com)BRK Syariah Silaturahmi dan Beri Bimbingan untuk Nasabah JCH
Ustaz Abdul Somad.(foto: int)Hasil Survei Pilgubri 2024: Ustaz Abdul Somad 'Singkirkan' Para Kandidat Hingga Petahana
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto hadiri pengukuhan DPP Onur 2023-2027.(foto: mcr)Hadiri Pengukuhan DPP Orahua Nias Nusantara Periode 2023-2027, Ini Harapan Pj Gubri
Marc Marquez di MotoGP Spanyol 2024.(foto: int)Marc Marquez Raih Pole Position MotoGP Spanyol 2024
Iskandar Hoesin meninjau kesiapan atlet Riau untuk ke PON XXI Aceh-Sumut (foto/int)KONI Riau Berambisi Atlet Bisa Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut
  Ketua KONI Riau, Iskandar Hoesin.(foto: mcr)KONI Riau Optimis Venue PON XII 2024 di Aceh-Sumut Siap Tepat Waktu
Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan, bersama Kepala BI Riau Panji Ahmad saat launching Riau Sharia Week 2024.(foto: mcr)BI Launching Riau Sharia Week 2024: Perkuat Ekonomi Syariah dengan Sinergi
Bupati Pelalawan hadiri Konfercab IV NU Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Bupati Pelalawan Dorong Keberadaan NU di Tengah-tengah Masyarakat
LLMB Riau dukung Dr Afni Maju Pilkada Siak 2024.(foto: istimewa)LLMB Riau Komit Dukung Dr Afni Maju Pilkada Siak 2024
PSMTI Riau gelar aksi donor darah di Mall Pekanbaru (foto/Dini)Sambut Hari Raya Tri Suci Waisak dan Hari Kartini, PSMTI Riau Gelar Aksi Donor Darah
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved