www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Anak Bupati Rohil Dilantik Jadi Anggota DPRD Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Hakim Vonis Surya Darmawan 9 Tahun Penjara
Makelar Proyek RSUD Bangkinang Wajib Kembalikan Kerugian Negara Rp4 Miliar
Jumat, 16 Juni 2023 - 14:48:29 WIB

PEKANBARU - Majelis hakim mewajibkan makelar proyek pembangunan ruang rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang, Kabupaten Kampar, Surya Darmawan mengembalikan uang negara Rp4 miliar.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Surya Darmawan divonis 9 tahun penjara. Mantan Ketua KONI Kampar itu mendengarkan vonis secara virtual.

Selain Surya Darmawan, hakim juga memvonis bersalah terdakwa korupsi RSUD Bangkinang lainnya, Kiagus Toni Azwarani. Kuasa Direksi PT Gemilang Utama Alen, rekanan proyek tersebut, divonis 7 tahun penjara.

Dikutip liputan6.com, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Bambang Herpurwanto mengatakan, vonis dibacakan pada Senin petang (12/6/2023).

"Vonis itu sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Bambang, Selasa siang (13/6/2023).

Bambang menyebut, Surya Darmawan dan Kiagus dinyatakan bersalah melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jungto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Selain 9 tahun penjara, Surya Darmawan juga diwajibkan membayar denda Rp500 juta subsider 5 bulan kurungan. Hakim juga menghukumnya membayar uang pengganti kerugian negara Rp4.479.539.044 subsider 4 penjara.

"Sementara Kiagus Toni Azwarani divonis 7 tahun penjara dan denda Rp500 juta atau diganti kurungan 5 bulan penjara," jelas Bambang.

Atas putusan itu, JPU menyatakan pikir-pikir untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Hal berbeda disampaikan kedua terdakwa karena menyatakan banding.

Surya Darmawan dan Kiagus sama-sama sempat menjadi buronan. Surya Darmawan menyerahkan diri pada Oktober 2022 lalu setelah 8 bulan buron dan Kiagus ditangkap di Kabupaten Malang, Jawa Timur. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Nalladia Ayu Rokan dilantik sebagai Anggota DPRD Termuda se-Indonesia (foto/afrizal)Anak Bupati Rohil Dilantik Jadi Anggota DPRD Riau
Ilustrasi hotspot membludak di Riau (foto/int)Hotspot Kembali Muncul di Riau, BMKG Catat 16 Titik Panas
MotoGP San Marino 2024.Hasil Sprint Race MotoGP San Marino 2024: Jorge Martin Asapi Bagnaia
Tampilan New Toyota Fortuner dengan fitur baru yang lebih sporty dan canggih (foto/liputan6)Toyota Luncurkan New Fortuner: Tetap Andalkan Dominasi di Pasar SUV Indonesia
Pembangunan jalan di Desa Simpang Kateman sedang berlangsung (foto/ayendra)Warga Berterima Kasih Pembangunan Infrastruktur Desa Simpang Kateman Sudah Diperjuangkan
  Ilustrasi BMKG prediksi hujan lebat di Pekanbaru dan sekitarnya (foto/int)Cek Cuaca Riau: Waspadai Hujan dan Angin Kencang Hari Ini
Piala sekaligus sertifikat WTN diterima langsung oleh Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa di Jakarta, Sabtu (7/9/2024).Pj Wako Janji Benahi Sistem Transportasi di Pekanbaru
PSPS Pekanbaru vs Persikabo di Stadion Kaharudin Nasution Rumbai dalam laga perdana Liga 2 2024/2025.(foto: mcr)Laga Perdana Liga 2, PSPS Pekanbaru Tumbangkan Persikabo 1973 3-1
Chief Corporate Affairs XL Axiata, Marwan O Baasir (paling kanan) bersama Chief Human Capital Officer XL Axiata, M Hira Kurnia (paling kiri) bersama perwakilan dari 20 penyandang disabilitas terpilih program magang XL Axiata.(foto: istimewa)XL Axiata Beri Kesempatan Magang bagi 20 Penyandang Disabilitas Terpilih
Rektor UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Prof Khairunnas ditetapkan sebagai tersangka (foto/int)Rektor UIN Suska Riau Jadi Tersangka Sejak 30 Agustus
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
RGE Jurnalism Workshop Perkaya Pengetahuan Wartawan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved