www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Perpanjangan Kontrak Tower di Pematang Kapau Diprotes Warga, Pemilik Klaim Sudah Sesuai Aturan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


4 Tersangka Kasus Dana Hibah KPU Bengkalis Ditahan Usai Rugikan Negara Rp4,5 M
Selasa, 09 Mei 2023 - 21:10:04 WIB
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro saat ekspos penahanan empat tersangka kasus korupsi dana hibah KPU Bengkalis di Mapolres Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro saat ekspos penahanan empat tersangka kasus korupsi dana hibah KPU Bengkalis di Mapolres Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)

BENGKALIS - Empat tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Kabupaten Bengkalis sebesar Rp40 miliar dari APBD tahun anggaran 2019/2020 ditahan Polres Bengkalis.

Keempat tersangka ditahan setelah berdasarkan hasil audit terjadi kerugian negara sebesar Rp4,5 miliar.

"Berdasarkan audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) yang dilakukan pihak inspektorat KPU RI sejumlah Rp4.592.107.767," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, Selasa (9/5/2023).

Kapolres menuturkan, keempat tersangka yakni Puji Hartono selalu kuasa pengguna anggaran (KPA), Candra Gunawan selaku bendahara pengeluaran (BP), Muhammad Soleh selaku pejabat penandatanganan surat perintah membayar (PPSPM) dan Hendra Rianda selaku pejabat pembuat komitmen (PPK).

Adapun barang bukti berupa, pertanggungjawaban penggunaan anggaran (SPJ) dari bulan November 2019-April 2021.

"Kemudian buku kas umum (BKU) KPU kabupaten bengkalis, rencana kebutuhan belanja (RKB) perubahan 1 desember 2020, dokumen surat perintah kerja (SPK), SK KPU kabupaten bengkalis tentang kelompok kerja," beber Kapolres.

Barang bukti berikutnya, SK Sekretaris KPU Bengkalis tentang pengelola keuangan, kep KPU RI tentang pengangkatan ketua dan anggota KPU kabupaten Bengkalis.

Kemudian, naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dan addendum NPHD, SPHL, SP2HL, SP3HL dan SP4HL, rekening koran bank BNI atas nama KPU kabupaten Bengkalis, rekening koran BNI atas nama Candra Gunawan, uang tunai sejumlah Rp57.525.000 dan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh pihak Inspektorat KPU RI No: LAP-229/ K/ 10/ 2022, tanggal 3 November 2022 serta dokumen lainnya.

"Modus para tersangka, mendominasi seluruh pengelolaan keuangan KPU. Tidak mengikuti Juknis yang ditentukan sehingga menimbulkan temuan dana yang tidak bisa di pertanggungjawabkan oleh bendahara pengeluaran," ungkap Kapolres.

"Tidak melengkapi dan tidak mempertanggungjawabkan sebagian keuangan yang anggarannya telah ditarik dan digunakan untuk keperluan pribadi. Tdak menyetorkan pajak beberapa kegiatan belanja yang ada di BKU digunakan kepentingan pribadi oleh bendahara pengeluaran," tambahnya.

Keempat tersangka dikenakan pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor Jo pasal 55 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Rencana tindak lanjut terhadap kasus tersebut, penyidik Polres Bengkalis melaksanakan penyelidikan dan penyidikan dengan berkas terpisah terhadap dugaan tersangka lain yang melibatkan Komisioner KPU saat itu.

Penulis: Zulkarnaen
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pertemuan warga Kelurahan Pematang Kapau bersama perusahaan Tower Bersama Group yang difasilitasi oleh Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman (foto/rahmat-halloriau)Perpanjangan Kontrak Tower di Pematang Kapau Diprotes Warga, Pemilik Klaim Sudah Sesuai Aturan
KPU Riau masih tunggu perubahan Caleg jelang pengumuman DCT (foto/int)KPU Riau: Parpol Bisa Ganti Caleg Sebelum 4 November
Pegadaian berhasil meraih 2 penghargaan di ajang The Best Contact Center Indonesia 2023 (foto/ist)Pegadaian Borong 5 Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2023
Sidang korupsi dengan terdakwa Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, Selasa (26/9/2023). JPU KPK hadirkan 12 saksi.12 Orang Bersaksi, Fitria Nengsih Punya Peran Penting Dalam Pusaran Dugaan Korupsi Muhammad Adil
Acara penganugerahan Pertamina Hulu Rokan News Award (PENA) 2023 yang dilaksanakan di Rumbai Country Club, Pekanbaru (foto/ist)Diikuti Ratusan Karya, PHR Umumkan Pemenang PENA 2023, Ini Daftarnya
  Basarnas Pekanbaru kirim petugas untuk menemukan dua orang yang dinyatakan hilang (foto/inKapal Bawa Bibit Sawit Karam di Sungai Indragiri, 2 Orang Hilang
Komandan Lanud (Danlanud) Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Mohammad Nurdin saat jumpa pers (foto/bayu-halloriau)Lanud Roesmin Nurjadin Gelar Air Force Run 2023, Hadirkan Spot Bebas Polusi
Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution (foto/int)Syamsuar Pilih Nyaleg, Edy Natar Nasution Bakal Jadi Gubernur Riau
Rapat paripurna persetujuan Ranperda Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda (foto/ist)APBD Perubahan Riau 2023 Disahkan Sebesar Rp10,8 Triliun
Wali Kota Medan, Bobby Nasution (foto/detik)Siap-siap! Warga Medan Buang Sampah ke Sungai Kena Denda Rp 10 Juta
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
PWI Gelar Workshop Wartawan Lingkungan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved