Pasutri Pengedar Narkoba di Bengkalis Diciduk Polisi, Sabu Disimpan dalam Celana Dalam
PEKANBARU - Tim Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menangkap pasangan suami istri (Pasutri) pengedar narkotika di Kabupaten Bengkalis.
Kedua tersangka, AZ (31) dan DSM (26), ditangkap di rumah mereka, Sabtu (1/6/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengungkapkan, pasangan ini ditangkap di kediamannya yang beralamat di Jalan Sukajadi I, Desa Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di sekitar lokasi rumah kedua tersangka.
"Setelah mendapatkan ciri-ciri terduga tersangka dan lokasi, tim langsung bergerak. Terhadap keduanya berhasil dilakukan tangkap tangan," jelas Manang dilansir tribunpekanbaru.com, Senin (3/6/2024).
Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti.
"Di antaranya satu bungkus sedang plastik bening berisi sabu dengan berat kotor 5,23 gram, satu bungkus kecil plastik bening berisikan sabu dengan berat kotor 0,25 gram," ungkapnya.
Selain itu, polisi juga menyita 1 unit timbangan digital, bungkusan plastik bening kosong yang biasanya digunakan untuk membungkus sabu, dan 2 unit handphone.
Manang menjelaskan, sebagian barang bukti ditemukan disembunyikan di celana dalam yang sedang digunakan tersangka.
"Barang bukti ada yang disembunyikan di celana dalam yang sedang digunakan tersangka," tuturnya.
Kini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polda Riau untuk pengembangan serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Terduga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda riau untuk pengembangan serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tambah Manang.
Manang juga menyampaikan bahwa penyidik tengah melengkapi berkas perkara kedua tersangka untuk kemudian dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Prediksi Cuaca Riau Minim Potensi Hujan Hari Ini Ini Sebaran Uang Rp 6,8 Miliar yang Disita KPK Kasus OTT KPK di Pekanbaru, Ada yang Direkening Anak Tak Hanya Apartemen, Polisi Buru Aset Lain di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Tunggu Sidang Dewan Pengupahan, UMP Riau 2025 Diprediksi Naik 6,5 Persen jadi Rp3,5 Juta Wajah Baru Tumbangkan Petahana, Ini Paslon Pemenang Pilkada Riau di 12 Kabupaten/Kota
|
|
Tingkatkan Pelayanan, THL RSD Madani Pekanbaru Bakal Ditata Suara Nasir di Kuansing dan Riau Jeblok di Pilkada 2024, Gardu Prabowo Desak Rahul Mundur Arsenal Vs MU: Dua Gol Sepak Pojok Menangkan The Gunners Karir Moncer Novin Karmila Terancam Kandas Usai Sandang Status Tersangka Korupsi Setdako Pekanbaru Dugaan Korupsi di Dinkes Inhil Dalam Penyidikan, PT Tenayan Raya Makmur Selaku Penyedia
|
Komentar Anda :