PEKANBARU - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami penurunan pada periode 4–10 November 2026. Penurunan tertinggi tercatat pada kelompok umur tanaman 9 tahun, yakni sebesar Rp10,36 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya.
Meski mengalami penurunan, harga TBS untuk kelompok umur 9 tahun masih menjadi yang tertinggi, dengan nilai mencapai Rp3.729,47 per kilogram.
Penetapan harga tersebut dilakukan melalui rapat Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau bersama tim penetapan harga pada Selasa (3/11/2026).
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Defris Hatmaja, mengungkapkan bahwa penurunan harga TBS pekan ini dipicu oleh melemahnya harga jual minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
"Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO," jelas Defris
Ia menjelaskan, penetapan harga TBS pekan ke-41 tahun 2026 dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra.
Selain itu, penetapan harga juga mengacu pada Keputusan Dirjen Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025 tentang Pedoman Umum Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra.
Ketentuan tersebut menjadi dasar penetapan harga TBS untuk kelompok umur tanaman mulai dari 3 hingga 30 tahun.
"Pada periode ini, indeks K yang digunakan sebesar 93,76 persen dengan harga cangkang Rp21,49 per kilogram," imbuhnya.
Penurunan harga TBS ini tidak terlepas dari melemahnya harga jual CPO. Berdasarkan hasil penjualan yang menjadi acuan, harga CPO lokal PT Inecda tercatat turun dari Rp15.069 menjadi Rp14.978 per kilogram atau berkurang Rp110,47 per kilogram dibandingkan pekan sebelumnya.
Di sisi lain, harga kernel justru mengalami kenaikan sebesar Rp240,20 per kilogram. Harga komoditas tersebut naik dari Rp13.246 menjadi Rp13.530 per kilogram.
Untuk perusahaan yang tidak melakukan penjualan, penetapan harga mengacu pada Pasal 16 Permentan Nomor 13 Tahun 2024. Apabila perusahaan terkena validasi dua, harga yang digunakan adalah rata-rata KPBN.
Pada periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp15.062,67 per kilogram. Sementara itu, harga kernel KPBN berada di angka Rp13.212 per kilogram.
Defris menegaskan, Disbun Riau bersama tim penetapan harga terus berupaya memperbaiki tata kelola penetapan harga TBS agar berjalan sesuai regulasi serta memberikan keadilan bagi seluruh pihak yang bermitra.
Menurutnya, upaya pembenahan tersebut merupakan komitmen bersama para pemangku kepentingan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.
Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan petani kelapa sawit sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.
Daftar Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Periode 4–10 November 2026
Seperti dikutip dari MCRiau, berikut rincian harga TBS kelapa sawit mitra swadaya Provinsi Riau berdasarkan kelompok umur tanaman:
- Umur 3 tahun: Rp2.886,25 per kilogram
- Umur 4 tahun: Rp3.219,89 per kilogram
- Umur 5 tahun: Rp3.456,26 per kilogram
- Umur 6 tahun: Rp3.589,72 per kilogram
- Umur 7 tahun: Rp3.670,67 per kilogram
- Umur 8 tahun: Rp3.715,20 per kilogram
- Umur 9 tahun: Rp3.729,47 per kilogram
- Umur 10–20 tahun: Rp3.690,47 per kilogram
- Umur 21 tahun: Rp3.628,14 per kilogram
- Umur 22 tahun: Rp3.556,39 per kilogram
- Umur 23 tahun: Rp3.474,80 per kilogram
- Umur 24 tahun: Rp3.413,01 per kilogram
- Umur 25 tahun: Rp3.362,32 per kilogram
- Umur 26 tahun: Rp3.344,07 per kilogram
- Umur 27 tahun: Rp3.315,84 per kilogram
- Umur 28 tahun: Rp3.262,35 per kilogram
- Umur 29 tahun: Rp3.223,03 per kilogram
- Umur 30 tahun: Rp3.133,15 per kilogram.