PEKANBARU – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra plasma di Provinsi Riau turun menjadi Rp3.745,42 per kilogram untuk periode 21–27 Oktober 2026.
Penurunan ini dipicu melemahnya harga crude palm oil (CPO), meski harga kernel atau inti sawit justru mengalami kenaikan.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Riau, Supriadi, mengatakan penurunan harga tertinggi berdasarkan kelompok umur tanaman terjadi pada sawit berusia 9 tahun, yakni Rp37,97 per kilogram atau sekitar 1 persen dibandingkan periode sebelumnya.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami penurunan. Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO,” kata Supriadi, Selasa (20/10/2026).
Penetapan harga tersebut merupakan hasil rapat Dinas Perkebunan Riau bersama tim penetapan harga TBS.
Perhitungan mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.
Supriadi menjelaskan, harga penjualan CPO pada pekan ini turun Rp190,78 dibandingkan periode sebelumnya. Sebaliknya, harga kernel naik Rp257,98.
Menurut dia, penurunan harga CPO berkaitan dengan berkurangnya penjualan CPO ekspor oleh PTPN IV.
Sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) juga tidak melakukan transaksi penjualan pada periode tersebut.
Sesuai ketentuan Pasal 16 Permentan Nomor 13 Tahun 2024, apabila terdapat kondisi yang mengharuskan penggunaan harga rata-rata, tim menggunakan harga rata-rata yang berlaku.
Jika terkena validasi tahap kedua, acuan yang digunakan adalah harga rata-rata KPBN.
Pada periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat Rp14.904,33 per kilogram, sedangkan harga kernel KPBN sebesar Rp12.475 per kilogram.
Harga cangkang yang digunakan dalam perhitungan mencapai Rp14,73 per kilogram, dengan indeks K sebesar 93,69 persen.
Pergerakan harga tersebut memperlihatkan bahwa kenaikan nilai kernel belum cukup menahan tekanan dari penurunan harga CPO.
Dampaknya langsung tercermin dalam penetapan harga TBS petani plasma untuk pekan ini.
Berikut harga pembelian TBS kelapa sawit mitra plasma Riau berdasarkan kelompok umur tanaman pada penetapan periode ke-39:
- 3 tahun Rp2.882,54
- 4 tahun Rp3.271,26
- 5 tahun Rp3.468,19
- 6 tahun Rp3.619,92
- 7 tahun Rp3.697,66
- 8 tahun Rp3.741,44
- 9 tahun Rp3.745,42
- 10–20 tahun Rp3.725,04
- 21 tahun Rp3.666,03
- 22 tahun Rp3.609,36
- 23 tahun Rp3.548,95
- 24 tahun Rp3.482,68
- 25 tahun Rp3.408,21
- 26 tahun Rp3.363,02
- 27 tahun Rp3.317,59
- 28 tahun Rp3.273,33
- 29 tahun Rp3.256,47
- 30 tahun Rp3.242,42.
Harga tersebut berlaku pada Rabu hingga Selasa, 21–27 Oktober 2026. Besaran harga dibedakan berdasarkan umur tanaman sesuai tabel penetapan tim.
Selain mengikuti pergerakan harga komoditas, Disbun Riau menyatakan terus memperbaiki tata kelola penetapan harga TBS agar sesuai regulasi dan memberikan keadilan bagi petani maupun perusahaan mitra.
Supriadi menyebut upaya tersebut melibatkan para pemangku kepentingan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.
“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau," ucapnya.
"Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.