PEKANBARU – Kabar baik bagi pekebun sawit mitra swadaya di Riau. Dinas Perkebunan Provinsi Riau menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 1-7 Juli 2026 mengalami kenaikan, seiring membaiknya harga minyak sawit mentah (CPO) dan inti sawit (kernel) di pasar.
Berdasarkan hasil rapat Tim Penetapan Harga TBS yang digelar Selasa (30/6/2026), kenaikan tertinggi terjadi pada tanaman umur 9 tahun, yakni sebesar Rp73,77 per kilogram atau naik 1,99 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Dengan kenaikan tersebut, harga TBS untuk tanaman umur 9 tahun kini ditetapkan sebesar Rp3.781,37 per kilogram dan berlaku selama sepekan.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Dr. Defris Hatmaja, SP, M.Si mengatakan, penetapan harga masih mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra dan Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025 tentang Pedoman Umum Pembelian TBS Produksi Pekebun Mitra.
"Hasil rapat tim penetapan harga menetapkan bahwa harga TBS mitra swadaya periode 1-7 Juli 2026 mengalami kenaikan. Kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp73,77 per kilogram atau 1,99 persen, sehingga harga pembelian TBS menjadi Rp3.781,37 per kilogram," kata Defris.
Menurutnya, penguatan harga TBS pada pekan ini didorong oleh meningkatnya harga jual CPO dan kernel yang menjadi komponen utama dalam perhitungan harga TBS.
"Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan oleh naiknya harga CPO dan harga kernel. Pada periode ini harga penjualan CPO naik sebesar Rp277,49 per kilogram dan harga kernel naik sebesar Rp373 per kilogram dibandingkan minggu sebelumnya," ujarnya dikutip dari MCRiau.
Pada periode ini, indeks K yang digunakan sebesar 92,45 persen, sementara harga cangkang ditetapkan Rp23,11 per kilogram. Adapun harga rata-rata CPO tercatat sebesar Rp15.541,13 per kilogram, sedangkan harga kernel mencapai Rp13.319,00 per kilogram.
Defris menjelaskan, apabila terdapat pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan, maka penetapan harga tetap mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024. Dalam kondisi tertentu, harga yang digunakan merupakan harga rata-rata tim atau harga rata-rata KPBN apabila telah memenuhi ketentuan validasi.
"Harga rata-rata CPO KPBN periode ini sebesar Rp15.525,00 per kilogram dan harga kernel KPBN sebesar Rp12.795,00 per kilogram. Mekanisme ini dilakukan agar penetapan harga tetap berjalan sesuai regulasi yang berlaku," jelasnya.
Ia menambahkan, Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga terus melakukan pembenahan tata kelola penetapan harga TBS agar semakin transparan, adil, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang bermitra.
"Kami terus berupaya memperbaiki tata kelola penetapan harga agar sesuai regulasi dan berkeadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra. Upaya ini didukung Pemerintah Provinsi Riau bersama Kejaksaan Tinggi Riau sehingga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan petani dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat," tutupnya.
Dikutip dari MCRiau, berikut daftar harga TBS kelapa sawit mitra swadaya Provinsi Riau periode 1-7 Juli 2026:
Umur 3 tahun: Rp2.923,85/kg
Umur 4 tahun: Rp3.263,53/kg
Umur 5 tahun: Rp3.504,91/kg
Umur 6 tahun: Rp3.640,78/kg
Umur 7 tahun: Rp3.722,68/kg
Umur 8 tahun: Rp3.768,04/kg
Umur 9 tahun: Rp3.781,37/kg
Umur 10-20 tahun: Rp3.740,94/kg
Umur 21 tahun: Rp3.676,90/kg
Umur 22 tahun: Rp3.603,42/kg
Umur 23 tahun: Rp3.519,88/k
Umur 24 tahun: Rp3.456,66/kg
Umur 25 tahun: Rp3.404,73/kg
Umur 26 tahun: Rp3.386,06/kg
Umur 27 tahun: Rp3.357,12/kg
Umur 28 tahun: Rp3.302,31/kg
Umur 29 tahun: Rp3.262,08/kg
Umur 30 tahun: Rp3.170,13/kg.