www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
 
Harga TBS Sawit Riau Tetap di Atas Rp3.000, Sekda: Harga Terkendali
Selasa, 09 Juni 2026 - 13:37:18 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi (foto/int)
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi (foto/int)

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau memastikan harga TBS kelapa sawit tetap terjaga di tengah penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam Strategis. Stabilitas harga tersebut dinilai penting untuk menjaga kesejahteraan jutaan petani sawit yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Syahrial Abdi, mengatakan Pemprov Riau baru saja menyelesaikan rapat penetapan harga TBS sawit tahun 2026. Hasilnya, harga sawit di Riau masih mampu bertahan pada level yang menguntungkan petani.

“Tentunya, tahun 2026 ini kami baru saja selesai rapat penentuan harga sawit. Kita ketahui bahwa pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2026 tentang tata kelola ekspor sumber daya alam strategis, alhamdulillah pemerintah provinsi Riau berhasil mengendalikan harga,” ujar Syahrial Abdi, Senin (8/6/2026).

Menurut Syahrial, pengendalian harga tandan buah segar (TBS) menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena sektor perkebunan sawit memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Riau. Harga yang stabil diyakini mampu menjaga daya beli petani sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia juga menanggapi laporan Menteri Pertanian terkait adanya sekitar 300 perusahaan yang diduga menjual TBS di bawah harga ketentuan. Meski demikian, kondisi di Riau disebut masih terkendali.

“Meskipun, kemarin Pak Menteri Pertanian menyampaikan laporan ada 300 perusahaan yang dilaporkan memainkan harga jual TBS di bawah harga. Alhamdulillah, provinsi Riau bisa kendalikan harga, terakhir rapat TBS masih diatas Rp3.000,” jelasnya.

Sebagai provinsi penghasil sawit terbesar di Indonesia, Riau memiliki posisi yang sangat strategis dalam industri perkebunan nasional. Dengan luas perkebunan mencapai 3,8 juta hektare, sekitar 20 persen produksi kelapa sawit nasional berasal dari daerah ini.

“Bagi Pemprov Riau, kebijakan ini tentunya sangat penting karena 20 persen dari komoditas nasional kelapa sawit itu ada di provinsi Riau dengan luas 3,8 juta hektar lahan. Kami harapkan dengan posisi keunggulan sumber daya alam juga seiring dengan tren sebagai penghasil Migas terbesar di Indonesia,” ungkapnya.

Syahrial menilai kekuatan sektor sawit dan minyak serta gas bumi menjadi modal besar bagi Riau untuk terus berkontribusi terhadap perekonomian nasional. Karena itu, kebijakan tata kelola ekspor yang baru diharapkan mampu memberikan kepastian usaha sekaligus meningkatkan daya saing daerah penghasil sumber daya alam.

Selain dikenal sebagai sentra sawit nasional, Riau juga berada di jalur perdagangan internasional Selat Malaka yang menjadi salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia. Posisi geografis tersebut dinilai memberikan keuntungan strategis bagi aktivitas ekspor Indonesia.

“Kami menyadari, sebagai daerah penghasil sawit terbesar nasional dan berada pada jalur perdagangan internasional Selat Malaka, Riau memiliki kepentingan besar agar tata kelola ekspor nasional lebih terintegrasi, transparan, dan berdaya saing. Tentunya kebijakan langkah strategis memperkuat tata kelola sumber daya alam nasional,” terangnya dikutip dari MCRiau.

Dengan peran besar di sektor sawit nasional, Pemprov Riau berharap kebijakan tata kelola ekspor yang diterapkan pemerintah pusat dapat semakin memperkuat posisi Indonesia di pasar global sekaligus menjaga kesejahteraan petani di daerah.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua DPW Aliansi Merah Putih, Eko Wibowo (foto/ist)Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
Ist.BKawan BRK Syariah Dekatkan Layanan Keuangan ke Masyarakat Kepulauan Karimun
Tersangka SS saat diamankan di Mapolres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Diduga 4 Kali Cabuli Bocah, Seorang Karyawan di Pangkalan Kuras Dibui
  Skuad PSPS Pekanbaru.(foto: mcr)PSPS Pekanbaru Gugat Denda Rp20 Juta dari PSSI, Ini Alasan Keberatannya
Marc Marquez.(foto: int)Marc Marquez Unggul 10 Poin, Tardozzi Ingatkan Ancaman Martin dan Bezzecchi
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.(foto: int)Jalan Rusak dan Banjir Prioritas APBD Pekanbaru 2027, Ini Program Lain yang Disiapkan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved