PEKANBARU – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengarahkan strategi pengentasan kemiskinan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, bukan sekadar penyaluran bantuan sosial.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM), Muhaimin Iskandar menyebut, penguatan data sosial ekonomi, perubahan pola penanganan kemiskinan, dan keterlibatan masyarakat sebagai tiga fondasi utama kebijakan tersebut.
Strategi itu disampaikan Muhaimin, yang akrab disapa Cak Imin, seusai menghadiri Peringatan Hari Santri Nasional ke-11 di Pondok Pesantren Dar El Hikmah, Pekanbaru, Kamis (22/10/2026).
Menurut Cak Imin, pemerintah membutuhkan pendekatan yang lebih terintegrasi agar program pengentasan kemiskinan menjangkau kelompok masyarakat yang tepat sekaligus memberikan dampak jangka panjang.
“Data tunggal sosial ekonomi ini bisa menjadi rujukan penanggulangan kemiskinan secara terintegrasi, efektif, dan tepat sasaran,” ujar Cak Imin.
Pijakan pertama adalah penggunaan data tunggal sosial ekonomi sebagai acuan dalam merancang dan menjalankan program penanggulangan kemiskinan.
Pemerintah menyebut terdapat sedikitnya 23 juta sasaran yang perlu ditangani, dengan perhatian terhadap 88 kabupaten dan sekitar 6.000 desa.
Data yang terintegrasi dinilai penting untuk mengurangi risiko ketidaktepatan sasaran dan tumpang tindih program.
Namun, efektivitas kebijakan ini tetap bergantung pada akurasi data, pembaruan kondisi masyarakat, serta koordinasi antarlembaga dalam pelaksanaannya.
Pijakan kedua menyangkut perubahan paradigma penanganan kemiskinan. Pemerintah ingin menggeser pendekatan yang selama ini bertumpu pada bantuan sosial menuju program yang mampu meningkatkan kapasitas dan kemandirian ekonomi penerima manfaat.
“Paradigma kerja telah bergeser sejak pemerintahan Presiden Prabowo yaitu dari bantuan sosial bergeser kepada pemberdayaan," tuturnya.
"Sehingga, setiap APBN yang keluar dari berbagai kementerian dan lembaga adalah untuk memberdayakan,” jelas Ketua Umum PKB itu.
Melalui pendekatan tersebut, belanja negara diharapkan tidak hanya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga membuka peluang untuk meningkatkan pendapatan dan memperkuat kemampuan ekonomi keluarga.
Meski demikian, perubahan orientasi anggaran perlu disertai program yang terukur, mulai dari peningkatan keterampilan, akses terhadap modal dan pasar, hingga pendampingan usaha.
Tanpa dukungan tersebut, pemberdayaan berisiko berhenti sebagai target kebijakan tanpa menghasilkan kemandirian yang berkelanjutan.
Bantuan sosial juga tetap memiliki peran penting dalam melindungi masyarakat rentan. Karena itu, pergeseran menuju pemberdayaan perlu dilakukan dengan memastikan kelompok yang belum mampu mandiri tidak kehilangan akses terhadap perlindungan dasar.
Pijakan ketiga adalah memperluas partisipasi masyarakat dalam agenda pemberdayaan. Pemerintah menilai pengentasan kemiskinan tidak dapat hanya mengandalkan program kementerian dan lembaga, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat.
Kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat pelaksanaan program sekaligus membuka lebih banyak kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi produktif.
Keberhasilan tiga strategi itu pada akhirnya akan ditentukan oleh hasil nyata di lapangan. Ketepatan penerima program, peningkatan pendapatan rumah tangga, bertambahnya kesempatan kerja, dan berkurangnya ketergantungan terhadap bantuan sosial menjadi sejumlah indikator penting untuk menilai efektivitas kebijakan.