JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (RI) menghimpun berbagai temuan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari 34 provinsi. Temuan tersebut akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi untuk memperbaiki tata kelola program yang berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN).
Hasil pengawasan Ombudsman nantinya dituangkan dalam bentuk policy brief yang akan disampaikan kepada BGN. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan sekaligus mendorong perbaikan pelaksanaan program MBG secara berkelanjutan.
Pengawasan itu juga merupakan bagian dari sinergi antara Ombudsman dan BGN yang sebelumnya telah dituangkan melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher, mengatakan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG akan terus dilakukan. Berbagai temuan yang diperoleh dari daerah akan dikaji untuk menghasilkan rekomendasi yang dapat digunakan dalam memperkuat tata kelola program.
“Kami sudah menemukan temuan-temuan dari 34 provinsi yang masuk. Dalam waktu dekat kami akan memberikan policy brief untuk pelaksanaan tata kelola MBG dan kita akan bergandeng tangan. Ke depan kita pastikan bahwa program MBG ini terus ada perbaikan,” kata Nuzran saat mengunjungi Kantor BGN, dikutip Rabu (7/10/2026).
Menurut Nuzran, hasil pengawasan tersebut diharapkan dapat menjadi masukan bagi BGN dalam melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap penyelenggaraan program MBG.
Sementara itu, Kepala BGN Sudaryono menyambut positif hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman. Ia menegaskan BGN terbuka terhadap berbagai kajian, temuan, kritik, maupun saran yang disampaikan Ombudsman sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelaksanaan program MBG.