JAKARTA - Kawasan depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, masih dipadati massa aksi pada Kamis (27/8/2026) sore. Sejumlah mahasiswa dan masyarakat terus menyuarakan aspirasi di depan gedung wakil rakyat tersebut.
Berdasarkan pantauan sekitar pukul 15.45 WIB, beberapa kelompok mahasiswa masih bertahan melakukan unjuk rasa. Mereka berasal dari sejumlah perguruan tinggi, di antaranya Universitas Terbuka (UT), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas BSI, serta kampus lainnya.
Arus kedatangan massa juga masih terlihat. Sejumlah kelompok mahasiswa secara bergelombang memasuki kawasan depan Gedung DPR/MPR untuk bergabung dalam aksi.
Di tengah berlangsungnya demonstrasi, aparat kepolisian masih bersiaga di sekitar lokasi. Pengamanan dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memastikan aksi penyampaian aspirasi berlangsung tertib.
Sementara itu, massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) sebelumnya telah membubarkan diri dan meninggalkan kawasan depan Gedung DPR/MPR pada Kamis siang. Keputusan tersebut diambil setelah mereka mendapatkan komitmen dari pimpinan DPR terkait penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Massa asal Pati mulai meninggalkan lokasi setelah Koordinator AMPB Supriyono alias Botok menyampaikan hasil audiensi dengan perwakilan DPR kepada peserta aksi.
Sekitar pukul 12.00 WIB, Botok membacakan surat komitmen pimpinan DPR di hadapan massa yang masih berada di lokasi. Dalam surat tersebut, pimpinan DPR menyatakan komitmen untuk menyelesaikan pembentukan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.
Setelah mendengarkan komitmen tersebut, massa AMPB secara bertahap membubarkan diri. Sejumlah peserta kemudian berjalan menuju bus yang telah disiapkan untuk mengangkut mereka kembali ke Pati, Jawa Tengah.
Meski massa AMPB telah meninggalkan lokasi, aksi dari kelompok mahasiswa dan masyarakat lainnya masih berlangsung hingga Kamis sore. Kondisi di sekitar Gedung DPR/MPR pun masih menjadi perhatian seiring terus berdatangannya massa aksi.